Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali dan Pemprov Sepakati Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah 2026

rapat paripurna
Bali Tribune / DPRD - Rapat Paripurna ke-37 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (18/5/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-37 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 pada Senin (18/5/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali ini mengagendakan Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pengambilan Keputusan Dewan, serta Pendapat Akhir Kepala Daerah.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta.

Laporan hasil pembahasan Raperda tersebut dibacakan oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Budiutama. Dalam laporannya, Tim Pembahas Raperda meminta pemerintah daerah untuk terus melahirkan inovasi dan terobosan investasi baru guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Setiap objek retribusi perlu didukung oleh peningkatan kualitas pelayanan, sumber daya manusia yang kompeten, serta sarana dan infrastruktur yang memadai sehingga mampu meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan Daerah Provinsi Bali," jelas Budiutama.

Guna menyempurnakan implementasi aturan baru ini, DPRD Provinsi Bali memberikan empat poin rekomendasi strategis kepada jajaran eksekutif:

Standardisasi Layanan RS Dharma Yadnya: Mendorong Pemprov Bali segera melakukan penyesuaian tarif dan standardisasi pelayanan di RS Dharma Yadnya agar selaras dengan kualitas layanan kesehatan profesional yang nyaman dan berbasis digital.

Koordinasi Lintas Sektor: Mengintensifkan komunikasi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam mengkaji dan memetakan potensi objek retribusi baru yang selaras dengan kewenangan provinsi.

Optimalisasi Aset Mandiri: Mempercepat inovasi investasi dan pemanfaatan aset daerah secara mandiri demi memperkuat fiskal daerah, sesuai dengan visi Ekonomi Kerthi Bali.

Penguatan SDM Sektor Kelautan: Mendorong peningkatan kapasitas SDM yang kompeten dan visioner di bidang kelautan guna mengoptimalkan potensi bahari Bali.

"Demikianlah penyampaian laporan Raperda perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 untuk dapat dilanjutkan ke proses penetapan menjadi Perda. Semoga pengembangan objek retribusi baru ini dapat meningkatkan pendapatan daerah," imbuh Budiutama.

Mewakili Pemerintah Provinsi Bali, Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta membacakan pendapat akhir kepala daerah. Giri Prasta menegaskan bahwa retribusi daerah merupakan bentuk nyata dari kemandirian fiskal daerah dalam kerangka otonomi.

Lebih lanjut, ia menyebut penerapan retribusi di Bali tetap mencerminkan prinsip Tri Hita Karana—menjaga keseimbangan antara hubungan manusia, alam, dan nilai spiritual.

Pemprov Bali pun mengapresiasi kinerja cepat legislatif yang berhasil merampungkan pembahasan regulasi ini demi memberikan kepastian hukum dan peningkatan mutu layanan publik.

"Dengan telah disetujuinya Raperda ini, selanjutnya akan kami sampaikan kepada pemerintah pusat untuk dievaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkas Giri Prasta.

wartawan
YUE
Category

Apresiasi Wajib Pajak, Pemprov Bali Berikan "Traktiran" Spesial di Samsat Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang taat membayar pajak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kota Denpasar (Samsat Denpasar) meluncurkan program promosi khusus sepanjang bulan Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pertanian Organik Berkelanjutan, Burung Hantu Predator Pengendali Hama Tikus

balitribune.co.id | Gianyar - Upaya mengembangkan pertanian organik berbasis konservasi lingkungan dan pelestarian keanekaragaman hayati (biodiversity) di Desa Kedisan, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar dilakukan dengan pemanfaatan burung hantu Tyto alba sebagai predator alami pengendali hama tikus.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menarik Pengunjung, Spot Kuliner Buat Inovasi Pemotretan Sambil Menunggangi Kuda di Tepi Pantai

balitribune.co.id | Mangupura - Salah satu spot kuliner di Kabupaten Badung membuat inovasi untuk menarik minat wisatawan berkunjung. Pemilik usaha kuliner ini menawarkan paket pemotretan atau photo shooting sinematik tepi pantai. Mengingat, lokasi spot kuliner ini berada di tepi pantai yang cocok untuk pemotretan dan pengambilan video. 

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Tumpek Krulut, Wali Kota Jaya Negara Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan bagi Warga Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menggelar persembahyangan bersama serangkaian Hari Pitenget Tumpek Krulut Kota Denpasar Tahun 2026 dipusatkan di Kawasan Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar, pada Sabtu, (1/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Perkuat Tata Kelola APBD dan Pencegahan Korupsi Lewat Persiapan MCSP-RBS 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai mempersiapkan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention-Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) Tahun 2026 sebagai paradigma baru pencegahan korupsi daerah yang menitikberatkan pada deteksi risiko sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Gelar Apresiasi Layanan Pensiunan di KCP Telesera untuk Perkuat Pengalaman Nasabah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Telesera menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Layanan Pensiunan bertajuk "Melayani Sepenuh Hati, Bersama dalam Harmoni, Bersama dalam Sejahtera" pada Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.