Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali dan Pemprov Sepakati Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah 2026

rapat paripurna
Bali Tribune / DPRD - Rapat Paripurna ke-37 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (18/5/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-37 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 pada Senin (18/5/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali ini mengagendakan Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pengambilan Keputusan Dewan, serta Pendapat Akhir Kepala Daerah.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta.

Laporan hasil pembahasan Raperda tersebut dibacakan oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Budiutama. Dalam laporannya, Tim Pembahas Raperda meminta pemerintah daerah untuk terus melahirkan inovasi dan terobosan investasi baru guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Setiap objek retribusi perlu didukung oleh peningkatan kualitas pelayanan, sumber daya manusia yang kompeten, serta sarana dan infrastruktur yang memadai sehingga mampu meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan Daerah Provinsi Bali," jelas Budiutama.

Guna menyempurnakan implementasi aturan baru ini, DPRD Provinsi Bali memberikan empat poin rekomendasi strategis kepada jajaran eksekutif:

Standardisasi Layanan RS Dharma Yadnya: Mendorong Pemprov Bali segera melakukan penyesuaian tarif dan standardisasi pelayanan di RS Dharma Yadnya agar selaras dengan kualitas layanan kesehatan profesional yang nyaman dan berbasis digital.

Koordinasi Lintas Sektor: Mengintensifkan komunikasi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam mengkaji dan memetakan potensi objek retribusi baru yang selaras dengan kewenangan provinsi.

Optimalisasi Aset Mandiri: Mempercepat inovasi investasi dan pemanfaatan aset daerah secara mandiri demi memperkuat fiskal daerah, sesuai dengan visi Ekonomi Kerthi Bali.

Penguatan SDM Sektor Kelautan: Mendorong peningkatan kapasitas SDM yang kompeten dan visioner di bidang kelautan guna mengoptimalkan potensi bahari Bali.

"Demikianlah penyampaian laporan Raperda perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 untuk dapat dilanjutkan ke proses penetapan menjadi Perda. Semoga pengembangan objek retribusi baru ini dapat meningkatkan pendapatan daerah," imbuh Budiutama.

Mewakili Pemerintah Provinsi Bali, Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta membacakan pendapat akhir kepala daerah. Giri Prasta menegaskan bahwa retribusi daerah merupakan bentuk nyata dari kemandirian fiskal daerah dalam kerangka otonomi.

Lebih lanjut, ia menyebut penerapan retribusi di Bali tetap mencerminkan prinsip Tri Hita Karana—menjaga keseimbangan antara hubungan manusia, alam, dan nilai spiritual.

Pemprov Bali pun mengapresiasi kinerja cepat legislatif yang berhasil merampungkan pembahasan regulasi ini demi memberikan kepastian hukum dan peningkatan mutu layanan publik.

"Dengan telah disetujuinya Raperda ini, selanjutnya akan kami sampaikan kepada pemerintah pusat untuk dievaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkas Giri Prasta.

wartawan
YUE
Category

Tokoh Adat Desa Subaya Tewas Terperosok ke Jurang Saat Cari Kayu Bakar

balitribune.co.id | Bangli - Nasib tragis menimpa Jro Bau Wayan Asung (75), seorang tokoh masyarakat asal Banjar/Desa Subaya, Kecamatan Kintamani, Bangli. Pria yang menjabat dalam struktur kepemimpinan adat Ulu Apad tersebut ditemukan meninggal dunia setelah terperosok ke jurang sedalam kurang lebih 75 meter saat mencari kayu bakar di kawasan hutan setempat, Sabtu (8/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku UMKM Berharap Semakin Banyak Event untuk Ajang Promosi Produk Perajin Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Bali kerap mempromosikan produknya pada gelaran kegiatan atau event-event yang menghadirkan banyak pengunjung seperti pameran UMKM. Setiap event pameran UMKM yang digelar pemerintahan maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pelaku UMKM mendapatkan kesempatan untuk mengenalkan produknya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Residivis Pembobol Warung di Klungkung Diringkus di Banyuwangi

balitribune.co.id | Semarapura- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung berhasil membekuk seorang residivis kasus pencurian berinisial L (32) yang nekat membobol warung milik warga di Jalan Galang Sanja, Dusun Kanginan, Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Terduga pelaku asal Jember, Jawa Timur, tersebut ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di wilayah Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

HMC 2026 Seri Bali Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawara Modifikasi

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali sukses menggelar ajang adu kreativitas modifikasi sepeda motor terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2026 Putaran Pertama Seri Bali. Bertempat di Mall Bali Galeria, Denpasar, ajang tahunan ini disambut antusias oleh para pencinta kustom dengan mencatatkan total 187 unit sepeda motor modifikasi yang terbagi ke dalam 147 peserta di Kelas Utama dan 41 peserta di Kelas Showcase.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HMC 2026 Resmi Dimulai di Bali, Astra Motor Bali Wadahi Kreativitas Modifikator

balitribune.co.id | Denpasar — Dunia modifikasi otomotif Tanah Air kembali bergeliat. Astra Motor Bali bekerja sama dengan PT Astra Honda Motor (AHM) secara resmi menggelar putaran pembuka (opening round) ajang kontes modifikasi sepeda motor terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2026, di Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.