Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

paripurna
Bali Tribune / PARIPURNA - Rapat Paripurna ke-48 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di  Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (7/9/2026).

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung di  Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (7/9/2026).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya dihadiri Gubernur Bali, Wayan Koster.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan penjelasan mengenai Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026. Perubahan proyeksi pendapatan, antara lain karena adanya penyesuaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah. 

"Sementara, untuk penyesuaian belanja daerah, kita wajib mengalokasikan kembali kewajiban belanja atas hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, penetapan SiLPA Tahun 2025, adanya belanja daerah yang bersifat wajib, belanja yang diarahkan untuk pelayanan publik, prioritas pembangunan, mempercepat pelaksanaan program yang memiliki daya ungkit tinggi, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran," jelas Koster.

Pendapatan Daerah dalam APBD Induk Tahun 2026 semula ditargetkan sebesar Rp 6,5 triliun lebih, meningkat sebesar Rp 100 miliar lebih, sehingga menjadi Rp 6,6 triliun lebih, yang terdiri dari PAD semula Rp 4,2 triliun lebih, meningkat sebesar Rp 122 miliar lebih, sehingga menjadi Rp 4,3 triliun lebih, meliputi Pajak Daerah semula Rp 2,836 triliun lebih, menjadi Rp 2,837 triliun lebih, atau meningkat sebesar Rp 1,2 miliar lebih. Retribusi Daerah, semula Rp 614 miliar lebih, menjadi Rp 649 miliar lebih, atau meningkat sebesar Rp 34 miliar lebih.

Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan semula Rp 196 miliar lebih menjadi Rp 257 miliar lebih, atau meningkat sebesar Rp 61 miliar lebih dan Lain-Lain PAD yang Sah, semula Rp 591 miliar lebih, menjadi Rp 617 miliar lebih, atau meningkat sebesar Rp 25 miliar lebih.

Pendapatan Transfer semula Rp 2,31 triliun lebih, menjadi Rp 2,27 triliun lebih atau menurun sebesar Rp 35 miliar dan Lain lain Pendapatan Daerah yang Sah semula Rp 5,70 miliar lebih, meningkat sebesar Rp 13,4 miliar lebih sehingga menjadi Rp 19,1 miliar lebih. Belanja Daerah dalam APBD Induk Tahun 2026 dianggarkan sebesar Rp 7,2 triliun lebih, meningkat sebesar Rp 263 miliar lebih, sehingga menjadi Rp 7,5 triliun lebih. 

Dari Pendapatan dan Belanja yang dialokasikan pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, direncanakan defisit anggaran sebesar Rp 842 miliar lebih atau 12,65%. Penerimaan pembiayaan daerah pada APBD Induk 2026, semula sebesar Rp 1,42 triliun lebih, meningkat sebesar Rp 162 miliar lebih, sehingga menjadi Rp1,58 triliun lebih, yang bersumber dari SILPA Tahun 2025 audited sebesar Rp 712 miliar lebih dan rencana penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp 873 miliar lebih. Sedangkan, pengeluaran pembiayaan daerah tetap dianggarkan sebesar Rp743 miliar lebih.

Selanjutnya, terkait Raperda Provinsi Bali tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 ia mengatakan, target-target makro pembangunan Bali tahun 2027 disusun optimis tetapi tetap realistis, dengan berpijak pada capaian pembangunan sampai dengan semester I tahun 2026 ini. Target pertumbuhan ekonomi Bali pada tahun 2027 pada kisaran 5,60% hingga 6,40%, tingkat kemiskinan ditargetkan pada kisaran 2,75% hingga 3,40%, serta tingkat pengangguran terbuka ditargetkan dikisaran 1,75% hingga 2,25%.

Koster menjelaskan gambaran umum Rancangan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027, diantaranya Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 5,7 triliun lebih, yang terdiri dari PAD sebesar Rp 4,5 triliun lebih, yang meliputi Pajak Daerah sebesar Rp 2,9 triliun lebih Retribusi Daerah sebesar Rp 645 miliar lebih, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan sebesar Rp 317 miliar lebih dan Lain-Lain PAD yang Sah sebesar Rp 687 miliar lebih.

Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp 1,14 triliun lebih. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah direncanakan sebesar Rp 6,1 miliar lebih, yang merupakan Pendapatan Hibah. Untuk Belanja Daerah, direncanakan sebesar Rp 6,1 triliun lebih, yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 4,8 triliun lebih. Dari Pendapatan dan Belanja yang diproyeksikan pada Rancangan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 tersebut, direncanakan defisit anggaran, sebesar Rp 475 miliar lebih atau 8,32%.

Penerimaan Pembiayaan Daerah tahun 2027 direncanakan sebesar Rp 1,2 triliun lebih yang bersumber dari perkiraan SiLPA tahun 2026. "Demikian penjelasan saya terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027, pada Rapat Paripurna Dewan yang terhormat, hari ini. Selanjutnya saya berharap, agar Raperda ini dibahas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku, untuk selanjutnya mendapat persetujuan bersama, sebagai komitmen kita untuk melaksanakan pembangunan daerah secara berkelanjutan pada tahun 2026 dan tahun 2027 mendatang," katanya. 

wartawan
YUE
Category

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dukung STT Yowana Dharma Kertha Perkuat Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Badung mendorong Sekaa Teruna Teruni (STT) Yowana Dharma Kertha, Lingkungan Bumi Kertha, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara, terus memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, seni dan budaya Bali.

Dukungan tersebut disampaikan anggota DPRD Badung I Wayan Sandra saat menghadiri HUT ke-25 STT Yowana Dharma Kertha di Balai Banjar Bumi Kertha, Perumahan Dalung Permai, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Dukung ST Tunjung Mekar Perkuat Peran Generasi Muda

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap keberadaan Sekaa Teruna (ST) Tunjung Mekar Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, yang memperingati HUT ke-55, Jumat (4/9/2026). Dukungan tersebut diarahkan untuk memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, tradisi, seni dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Kawal Penghijauan Canggu, Pariwisata Diminta Tak Korbankan Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung ikut mengawal penataan kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, di tengah pesatnya pembangunan pariwisata. Salah satu perhatian legislatif adalah menjaga keseimbangan antara perkembangan kawasan wisata dengan kelestarian lingkungan melalui penguatan ruang terbuka hijau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelelahan, Pendaki Remaja Terjatuh ke Jurang Gunung Agung

balitribune.co.id | Amlapura - Seorang pendaki remaja asal Banjar Yeha, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, Komang Sandi Darmawan (15), dilaporkan terjatuh ke jurang sedalam 12 meter di Gunung Agung, Minggu (6/9/2026). Insiden terjadi saat korban dalam perjalanan turun usai mencapai puncak gunung tertinggi di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

In Memoriam: I Gusti Ayu Badri, Figur Sentral Pendukung Tokoh Kebudayaan Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar duka menyelimuti keluarga besar mantan Wali Kota Denpasar sekaligus Anggota DPD RI masa bakti 2024–2029, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra. Ibunda tercinta, I Gusti Ayu Badri, berpulang pada usia 97 tahun saat menjalani perawatan intensif di Bali Royal Hospital, Jalan Tantular No. 6, Renon, Denpasar Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.