Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Drama Kelahiran di Denpasar: Mengaku Lajang di Rumah Sakit, Istri Dilaporkan Suami

sengketa
Bali Tribune / Kuasa hukum pelapor, AA Ngurah Alit Wirakesuma, SH dan Sonny Tumbelaka, SH

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang suami berinisial RSL resmi melaporkan istrinya, berinisial KC, ke Polresta Denpasar terkait dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang. Laporan ini dipicu oleh tindakan KC yang diduga menyembunyikan status pernikahan dan kehamilannya saat proses persalinan anak pertama mereka.

Kuasa hukum RSL, AA Ngurah Alit Wirakesuma, SH, didampingi Sonny Tumbelaka, SH, menjelaskan bahwa kliennya mencurigai adanya upaya dari pihak istri untuk menyembunyikan fakta terkait kelahiran sang anak. Kecurigaan ini semakin kuat karena KC tidak menyertakan keterangan kehamilan dalam gugatan cerai yang saat ini sedang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

"Saat pamit dari rumah suami menuju rumah orang tuanya, KC sudah dalam kondisi hamil. Namun, fakta kehamilan itu tidak dicantumkan dalam gugatan cerainya. Kami menduga ada sesuatu yang disembunyikan dan ingin dikuasai," ungkap Alit Wirakesuma kepada awak media di Denpasar, Rabu (24/6/2026).

RSL dan KC diketahui menikah pada Mei 2025. Hingga Desember 2025, hubungan keduanya berjalan normal, di mana RSL rutin mendampingi istrinya melakukan kontrol kehamilan. Keduanya bahkan telah bersepakat untuk melakukan proses persalinan anak pertama pada 22 Februari 2026 di RS Bali Med Denpasar di bawah penanganan dokter Wardhiana.

Namun, memasuki Januari 2026, komunikasi mulai terputus. KC diketahui melakukan kontrol kehamilan di lokasi berbeda, yakni Rumah Sakit Siloam dan Rumah Sakit Prima Medika, dengan didampingi sang ibu, LJL.

Pada 14 Februari 2026, KC diketahui melahirkan di RS Prima Medika. Menurut Sonny Tumbelaka, pihak rumah sakit mencatat KC sebagai pasien yang belum menikah. Ibunda KC, LJL, diduga memberikan identitas KTP dan Kartu Keluarga milik KC yang masih berstatus lajang saat proses administrasi penjaminan kelahiran.

Ketika tiba hari kesepakatan melahirkan pada 22 Februari, RSL mendatangi RS Bali Med, namun pihak rumah sakit menyatakan tidak ada pasien atas nama istrinya. Setelah melakukan pencarian ke berbagai rumah sakit, RSL akhirnya mendapatkan informasi bahwa istrinya telah melahirkan lebih awal di RS Prima Medika dengan status sebagai ibu yang belum menikah.

RSL kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Denpasar dengan tuduhan Tindak Pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 UU No. 1 Tahun 2023. Laporan yang awalnya berbentuk Dumas (Pengaduan Masyarakat) pada 10 Maret 2026, kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/349/VI/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI tertanggal 8 Juni 2026.

Menanggapi proses hukum yang berjalan, Alit Wirakesuma menegaskan agar pihak terlapor kooperatif mengikuti prosedur hukum yang ada.

"Mari kita sama-sama ikuti alurnya. Laporan klien kami naik ke tahap penyidikan karena sudah didukung oleh bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi. Tidak perlu serta-merta meminta SP3, ikuti saja prosesur hukum yang berlaku," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

FGBMFI World Convention 2026 di Bali Dihadiri Delegasi dari 48 Negara

balitribune.co.id I Badung - The Full Gospel Business Men's Fellowship International (FGBMFI) World Convention 2026 yang akan berlangsung di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali pada 13–15 Agustus 2026 akan dihadiri 1.400 hingga 1.500 delegasi dari 47 negara. Delegasi yang hadir merupakan pebisnis yang secara tidak langsung akan memberikan dampak positif bagi Bali sebagai tuan rumah konvensi dunia tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rumah Susun untuk Seniman, Menteri PKP Sebut Seniman Bali Pantas Diperhatikan

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait membuat sejumlah terobosan untuk kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Tanah Air. Salah satunya dengan menghadirkan rumah susun untuk kalangan MBR di setiap daerah seperti rumah susun untuk pelaku seni di Bali kategori MBR. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menteri PKP RI Maruarar Sirait Tinjau Program BSPS di Banjar Oongan Tonja

balitribune.co.id I Denpasar -  Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait melakukan kunjungan terkait Program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Banjar Oongan, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, pada Senin (10/8/2026). 

Berbeda dengan tahun sebelumnya yang jumlah bantuannya sebanyak 31 unit, tahun ini jumlah bantuan naik menjadi 4.184 unit. 

Baca Selengkapnya icon click

Pilkel Serentak di Klungkung, Sembilan Calon Petahana Wajib Cuti

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 9 perbekel (kepala desa) petahana yang kembali maju dalam Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Klungkung diwajibkan untuk mengajukan cuti. Langkah ini harus diambil sebelum para perbekel incumbent tersebut resmi ditetapkan sebagai calon oleh panitia pemilihan tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.