Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gasak HP Pelajar, Pemuda Tuna Rungu Diamankan Polisi

Pelaku pencurian
Bali Tribune / DATANGI RUMAH - Petugas saat datangi rumah terduga pelaku pencurian HP.

balitribune.co.id I Bangli - Seorang pemuda tuna rungu I Nengah S alias kolok (25) diamankan petugas dari Polsek Bangli. Pasalnya, pemuda asal Kelurahan Cempaga Bangli ini diduga telah mencuri handphone milik I Putu Eka Yasa (15) pelajar asal Banjar Dajan Umah, Desa Pengotan Bangli pada Kamis (16/4/2026) di areal Bendungan Tamansari, Lingkungan Sidembunut Kelurahan Cempaga.

Kapolsek Bangli Kompol I Gusti Made Sudarma Putra mengungkapkan bahwa kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 16 April 2026. Korban diketahui bernama I Putu Eka Yasa (15), yang saat itu berada di lokasi bersama teman-temannya untuk membuat tugas video sekolah. "Korban menaruh HP di tas selempang di lokasi bendungan dalam kondisi tidak tertutup rapat. Setelah selesai membuat video, korban mendapati handphone miliknya sudah hilang dari dalam tas," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Negara ini.

Mengetahui kejadian tersebut, korban sempat menanyakan kepada rekan-rekannya, namun tidak ada yang mengetahui keberadaan handphone tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,3 juta. Setelah mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Bangli yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU I Putu Sudiadi langsung melakukan penyelidikan. "Hasil penyelidikan, akhirnya Kamis malam sekitar pukul 22.00 Wita, petugas melacak keberadaan handphone hingga ke wilayah Lingkungan Uma Bukal, Kelurahan Cempaga," kata Kompol Sudarma Putra.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan terduga pelaku I Nengah Setiawan alias Kolok. Karena  yang bersangkutan mengalami keterbatasan pendengaran dan komunikasi, petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit handphone Redmi 15C warna hitam diamankan ke Polsek Bangli untuk proses hukum lebih lanjut. "Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga melakukan aksinya dengan memanfaatkan situasi sepi dan mengambil handphone yang berada di dalam tas korban," kata Kompol Sudarma Putra.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta melengkapi barang bukti. "Kasus ini masih i penanganan Unit Reskrim Polsek Bangli, tegas Kompol Sudarma Putra

wartawan
SAM
Category

Komisi III DPRD Badung Dukung Studi Tiru Obligasi Daerah ke DKI Jakarta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendukung langkah Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melakukan studi tiru mengenai skema pembiayaan kreatif (creative financing), termasuk peluang penerbitan obligasi daerah, ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Oli Palsu, Astra Motor Bali Bagikan 3 Cara Mudah Cek Keaslian AHM Oil

balitribune.co.id | Denpasar - Menggunakan oli mesin yang asli bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan utama bagi setiap pemilik sepeda motor Honda. Oli asli berfungsi menjaga performa mesin tetap stabil, melindungi komponen dari keausan dini, menghemat konsumsi bahan bakar, hingga memperpanjang usia pakai kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BNN Bali Bongkar Jaringan Narkotika Kamboja-Medan, Modus Disamarkan Knalpot Bekas

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jaringan internasional dan antarprovinsi. Seorang pemuda berinisial GAS alias Boing diciduk di kawasan Jalan Taman Pancing, Denpasar, setelah menerima paket mencurigakan yang disamarkan di dalam knalpot bekas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Rakor Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

balitribune.co.id | Surabaya – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah se-Provinsi Bali dan Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, bertempat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (4/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.