Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gasak Motor Penyandang Disabilitas, Residivis Curanmor Ditangkap

jumpa pers Kapolres Buleleng
Bali Tribune / JUMPA PERS - Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman saat menggelar jumpa pers, Senin (6/7/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa seorang penyandang disabilitas di Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Seorang residivis berinisial DSP (22) ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor milik korban.

Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman mengatakan, pelaku diamankan pada 2 Juli 2026, sehari setelah aksi pencurian terjadi. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui penyelidikan intensif dengan menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) hingga akhirnya identitas pelaku berhasil diketahui.

Korban, Nyoman Ginagi, yang merupakan penyandang disabilitas tuli dan bisu, kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya pada Rabu (1/7/2026) dini hari. Saat itu korban memarkir kendaraannya di pinggir sungai untuk buang air besar dengan kondisi kunci masih tergantung di sepeda motor. Kesempatan tersebut dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur kendaraan milik korban.

"Pelaku berhasil kami amankan sehari setelah kejadian berdasarkan hasil penyelidikan dan analisis rekaman CCTV," ujar AKBP Ruzi Gusman, Senin (6/7/2026).

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan bahwa DSP tidak hanya melakukan aksi pencurian di Desa Giri Emas. Pelaku diduga telah beraksi di sedikitnya empat lokasi berbeda, yakni di wilayah Kecamatan Kubutambahan, Sawan, Celukan Bawang, dan Busungbiu.

Menurut Kapolres, modus yang digunakan pelaku terbilang sederhana. Ia mengincar sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya dengan kondisi kunci masih menempel pada kendaraan.

"Motor curian dipakai berkeliling. Saat bensinnya habis, pelaku mencari lagi kendaraan lain yang kuncinya masih nyantol, lalu diambil. Begitu terus dan tujuannya memang motor dicuri untuk dijual," jelas AKBP Ruzi Gusman.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana, masing-masing Honda Supra, Honda Beat, Honda Vario, dan Yamaha NMAX.

Kasus pencurian yang dialami Nyoman Ginagi sempat menjadi perhatian masyarakat. Korban diketahui sempat berusaha mengejar pelaku, namun keterbatasannya sebagai penyandang disabilitas tuli dan bisu membuatnya tidak dapat meminta bantuan warga di sekitar sehingga pelaku berhasil melarikan diri.

Saat melakukan olah tempat kejadian perkara, polisi juga menemukan sebuah sepeda motor Honda Supra yang ditinggalkan pelaku di lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, kendaraan tersebut diduga merupakan hasil pencurian di wilayah Kecamatan Kubutambahan pada hari yang sama.

AKBP Ruzi Gusman mengungkapkan bahwa DSP merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Saat ini penyidik masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi pencurian lain yang dilakukan pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, DSP diancam dengan pidana penjara 5 tahun dijerat Pasal 476 KUHP tentang Pencurian.

wartawan
CHA
Category

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Kapal KMP Putri Yasmin Terbakar, Ratusan Penumpang Dievakuasi Ke Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id I Amlapura - Kapal KMP Putri Yasmin, mengalami musibah kebakaran saat melakukan pelayaran dari Pelabuhan Padang Bai, Karangasem menuju Pelabuhan Lembar, Lombok, pada Rabu 12 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Potong Rambut Paskibraka Badung Dibumbui Pesan Antinarkoba, Penguatan Karakter Jadi Sorotan

balitribune.co.id | Mangupura - Prosesi potong rambut anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung 2026 tak hanya menjadi bagian dari persiapan fisik menjelang upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Kegiatan yang digelar di Hotel Made Bali, Rabu (12/8/2026), juga dimanfaatkan Pemkab Badung untuk menanamkan kesadaran bahaya narkoba kepada para calon pengibar bendera.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Srikandi SMAN 1 Sukawati Dipercaya Bawa Baki Paskibraka Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Dua siswi SMA Negeri 1 Sukawati dipercaya mengemban tugas penting dalam Paskibraka Kabupaten Gianyar pada upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Keduanya yakni Nanda Samhita Damarani sebagai pembawa baki saat pengibaran bendera dan I Gusti Agung Diviantari Putri saat penurunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.