Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaga Wajah Kota, Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Kamboja

Penertiban PKL
Bali Tribune / PKL - Satpol PP Kota Denpasar kembali melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Jalan Kamboja, Jumat (10/4/2026).

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Kamboja, Jumat (10/4/2026). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan Perda Ketertiban Umum dan penataan ruang kota.

Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, menyatakan bahwa penertiban ini adalah agenda rutin untuk memastikan lingkungan tetap bersih dan nyaman. "Ini langkah berkelanjutan agar fungsi ruang publik dimanfaatkan sebagaimana mestinya," ujarnya.

Dalam aksi tersebut, petugas menindak empat pedagang, yakni dua penjual kopi keliling, satu pedagang bakso, dan satu pedagang cilok. Sementara itu, beberapa pedagang lain sempat melarikan diri saat petugas tiba.

Keempat pedagang yang terjaring akan dipanggil resmi untuk menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Bawa Nendra menegaskan bahwa tindakan ini diambil untuk memberikan efek jera. "Kami tidak melarang masyarakat berjualan, namun harus dilakukan di tempat yang sesuai aturan agar tidak mengganggu keindahan kota," pungkasnya.

Dalam penertiban tersebut, petugas berhasil menindak sejumlah pedagang yang masih berjualan di lokasi yang tidak semestinya. Adapun PKL yang berhasil ditertibkan terdiri dari dua pedagang kopi keliling, satu pedagang bakso, dan satu pedagang cilok. Sementara itu, beberapa pedagang lainnya diketahui melarikan diri saat petugas tiba di lokasi.

Terhadap keempat pedagang yang berhasil ditertibkan, Bawa Nendra menegaskan bahwa Satpol PP akan memberikan tindakan lanjutan berupa pemanggilan resmi melalui Surat Panggilan untuk menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Langkah ini diambil sebagai bentuk efek jera agar para pelanggar tidak kembali mengulangi perbuatannya.

Kami akan memanggil mereka untuk diproses lebih lanjut. Ini sebagai efek jera agar tidak kembali melanggar aturan. Namun perlu kami tegaskan, pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berjualan, tetapi harus dilakukan di tempat yang telah ditentukan dan sesuai aturan, tegasnya.

Menurut Bawa Nendra, keberadaan PKL di lokasi yang tidak sesuai dapat mengganggu ketertiban, keindahan, serta fungsi fasilitas umum. Oleh karena itu, penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menjaga wajah Kota Denpasar sebagai kota yang tertib dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.

Penertiban ini sangat penting untuk menjaga wajah kota. Kami akan terus melaksanakan kegiatan ini secara rutin demi menciptakan lingkungan yang tertib dan harmonis, pungkasnya.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan para pedagang dapat lebih memahami pentingnya menaati aturan yang berlaku, serta bersama-sama menjaga ketertiban dan keindahan Kota Denpasar.

wartawan
HEN
Category

Pelaku UMKM Berharap Semakin Banyak Event untuk Ajang Promosi Produk Perajin Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Bali kerap mempromosikan produknya pada gelaran kegiatan atau event-event yang menghadirkan banyak pengunjung seperti pameran UMKM. Setiap event pameran UMKM yang digelar pemerintahan maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pelaku UMKM mendapatkan kesempatan untuk mengenalkan produknya. 

Baca Selengkapnya icon click

Residivis Pembobol Warung di Klungkung Diringkus di Banyuwangi

balitribune.co.id | Semarapura- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung berhasil membekuk seorang residivis kasus pencurian berinisial L (32) yang nekat membobol warung milik warga di Jalan Galang Sanja, Dusun Kanginan, Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Terduga pelaku asal Jember, Jawa Timur, tersebut ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di wilayah Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HMC 2026 Seri Bali Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawara Modifikasi

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali sukses menggelar ajang adu kreativitas modifikasi sepeda motor terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2026 Putaran Pertama Seri Bali. Bertempat di Mall Bali Galeria, Denpasar, ajang tahunan ini disambut antusias oleh para pencinta kustom dengan mencatatkan total 187 unit sepeda motor modifikasi yang terbagi ke dalam 147 peserta di Kelas Utama dan 41 peserta di Kelas Showcase.

Baca Selengkapnya icon click

HMC 2026 Resmi Dimulai di Bali, Astra Motor Bali Wadahi Kreativitas Modifikator

balitribune.co.id | Denpasar — Dunia modifikasi otomotif Tanah Air kembali bergeliat. Astra Motor Bali bekerja sama dengan PT Astra Honda Motor (AHM) secara resmi menggelar putaran pembuka (opening round) ajang kontes modifikasi sepeda motor terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2026, di Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi”, Dukung UMKM dan Salurkan Bantuan untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Negara - Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” resmi digelar di Kabupaten Jembrana, Jumat (7/8/2026). Kegiatan yang digelar Gedung Kesenian Ir. Soekarno ini memadukan pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan aksi sosial tersebut mendapat antusiasme tinggi dan mencatat nilai transaksi mencapai Rp672.733.200.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.