Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

Kepala BNN RI
Bali Tribune / Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto (tengah)

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape. BNN RI akan melakukan penyelidikan mendalam terhadap peredaran vape (rokok elektrik) yang diduga mengandung zat narkotika. 

"Penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada di Vape terus berlanjut. Hasilnya akan segera disampaikan secara terbuka kepada publik. Tunggu saja hasilnya," ungkapnya.

Menurutnya, sekalipun hasilnya misalnya ada indikasi kandungan narkoba, namun Komjen Ario Seto belum memastikan akan dikeluarkan larangan peredaran Vape di Indonesia. 

"Kalau mengenai larangan akan kita koordinasikan dengan lintas kementerian terkait, bila sudah ditemukan kandungan narkoba yang ada di Vape," ujarnya. 

Langkah ini diambil menyusul temuan beberapa kasus di berbagai daerah yang menunjukkan adanya kandungan narkotika dalam cairan vape yang beredar di pasaran.

Sebagaimana sudah banyak diberitakan, BNN RI telah lama menerima sejumlah laporan dari masyarakat dan hasil koordinasi dengan aparat kepolisian terkait temuan tersebut. BNN sudah menurunkan tim khusus penyelidikan laboratorium untuk menyelidiki lebih lanjut kandungan dalam vape-vape ini. Modus operandi dengan menyelundupkan narkotika ke dalam cairan vape tergolong baru dan cukup berbahaya, karena menyasar kalangan muda dan remaja. Ia menegaskan bahwa jika terbukti melanggar hukum, para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dan diproses secara pidana.

BNN juga bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Kesehatan untuk mengidentifikasi kandungan kimia dalam liquid vape yang mencurigakan. 

"Sejumlah sampel telah diambil untuk uji laboratorium. Kita tunggu hasil uji laboratorium," katanya.

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk waspada dan lebih selektif dalam menggunakan produk vape, terutama yang tidak memiliki izin edar resmi. BNN juga membuka layanan pengaduan masyarakat bagi siapa pun yang menemukan indikasi penggunaan zat terlarang dalam produk-produk sejenis.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk peredaran gelap narkoba, termasuk melalui media yang tidak lazim seperti rokok elektrik. 

wartawan
RAY
Category

Sociolla Hadirkan Love Local 2026 Jadikan Momentum Hari Kemerdekaan Merayakan Pertumbuhan Brand Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sociolla, pionir omnichannel beauty retailer di bawah naungan Social Bella, kembali menghadirkan Love Local 2026 bertema "100% Cantik Indonesia".

Baca Selengkapnya icon click

Bentangkan Merah Putih 100 Meter Kobarkan Semangat Kemerdekaan

balitribune.co.id I Tabanan - Semangat nasionalisme membentang nyata di Taman Perjuangan Singasana, Selasa (4/8/2026), ketika Bendera Merah Putih sepanjang 100 meter dibentangkan dalam Parade Singasana Merah Putih sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Kabupaten Tabanan Tahun 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Interkoneksi Pipa Laut, Distribusi Air di Nusa Dua Terganggu Selama Tiga Hari

balitribune.co.id I Mangupura - Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung akan menghentikan sementara distribusi air di sejumlah wilayah Badung Selatan selama pelaksanaan pekerjaan interkoneksi pipa bawah laut. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (5/8/2026) hingga Jumat (7/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Galian C Bodong Beroperasi di Bebandem, Penegak Hukum Tutup Mata

balitribune.co.id I Amlapura - Puluhan usaha Galian C di Karangasem utamanya di Kecamatan Bebadem diketahui tidak memiliki izin alias bodong. Aktifitas ilegal usaha galian C tak berizin tersebut mengudang perhatian banyak kalangan mengingat dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengerukan pasir dan bebatuan secara membabibuta saat ini sudah  semakin parah dan dinilai sudah merusak alam dan membahayakan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.