Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Bule Tembak Bule di Vila Mungu Mulai Disidang, Pelaku Telah Rancang Dua Bulan Sebelumnya

Sidang
Bali Tribune/ DISIDANG - Terdakwa Mevlut dan Paea saat memasuki ruang sidang di PN Denpasar, Rabu (30/10/2025).

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi penembakan terhadap bule Australia, Zivan Radmanovic di Vila Casa Santisya 1 Gang Maja di Jalan Munggu - Seseh, Banjar Sedahan Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabulaten Badung, Sabtu, 14 Juni 2025 pukul 00.15 Wita benar - benar terencana. Sebab, peristiwa berdarah itu telah dirancang oleh ketiga pelaku, Mevlut Coskun (22), Paea I Middlemore Tupou (26), dan Darcy Francesco Jenson (27) saat awal tiba di Bali dua bulan sebelum aksi itu dilakukan. 

Hal ini terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (30/10/2025). 

Dalam dakwaan JPU, aksi penembakan yang menewaskan Zivan Radmanovic itu bermula pada Selasa, 15 April 2025, di mana pelaku Darcy (terdakwa berkas terpisah) bertemu dengan pemilik Villa Lotus, yaitu saksi James Alexander untuk menyewa satu kamar vila tersebut selama tiga bulan. Kemudian terjadilah kesepakatan harga sewa satu unit kamar villa seharga Rp10 juta per bulan yang langsung dibayar secara cash sebesar Rp30 juta untuk waktu selama tiga bulan hingga 15 Juli 2025. 

Setelah kesepakatan itu, saksi James mengambil gambar dari kartu izin mengemudi atas nama Darcyan diberikan kunci pintu gerbang, kunci pintu kamar vila nomor 3, dan kunci brankas. 

"Tak hanya itu, Darcy juga menyiapkan beragam keperluan eksekusi bagi Paea dan Mevlut; seperti sepeda motor, senjata api, mobil Fortuner warna putih DK 1537 ABB yang disewa dari Rental Bima Saksi selama satu bulan, serta keperluan lainnya. Termasuk  tiket Gambir-Jakarta tujuan Surabaya (Bus Tiara Mas) untuk keberangkatan tanggal 9 Juni 2025 atas nama Mevlut dan Paea," ungkap Jaksa Penuntut Umum.

Kemudian tibalah waktunya pada 14 Juni 2025 pukul 00.15 Wita, terdakwa Mevlut dan Paea tiba di Villa Casa Santisya kemudian terdakwa Paea menjebol pintu gerbang vila menggunakan palu yang sebelumnya dibeli oleh saksi Darcy. Selanjutnya mereka masuk ke Villa Casa Santisya 1 kemudian kedua terdakwa melakukan penembakan masing - masing menggunakan senjata api kaliber 9 mm terhadap korban Zivan Radmanovic dan saksi korban Sanar Ghanim. 

"Sesampai di  dalam vila, para korban yang terbangun akibat suara dobrakan pintu langsung kabur ke kamar mandi. Bahwa terdakwa Mevlut menembak beberapa kali terhadap saksi Sanar Ganim. Sedangkan terdakwa Paea menembak beberapa kali terhadap korban Zivan Radmanovic sebagaimana dilihat oleh saksi Jazmyn Petra Gourdeas," terang Jaksa.

Usai melakukan penembakan, para terdakwa kemudian melarikan diri. Mevlut dan Paea dibantu Darcy kabur ke Jakarta dan menginap di Hotel Pan Pasipic Jakarta. Kemudian keesokan harinya berangkat menuju ke Bandara Soekarno Hatta di Cengkareng dengan tujuan kabur  ke Kamboja melalui Singapura. Sebelum akhirnya, ketiganya berhasil diringkus aparat kepolisian di lokasi yang terpisah.

Menariknya, dalam dakwaan JPU tidak terungkap motif para pelaku melakukan aksi penembakan tersebut. Apakah ketiganya pembunuh bayaran atau dendam gangster di Australia. Semoga dapat terjawab dalam sidang selanjutnya, baik itu pemeriksaan saksi maupun terhadap para terdakwa. 

 

wartawan
RAY
Category

Dua Srikandi SMAN 1 Sukawati Dipercaya Bawa Baki Paskibraka Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Dua siswi SMA Negeri 1 Sukawati dipercaya mengemban tugas penting dalam Paskibraka Kabupaten Gianyar pada upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Keduanya yakni Nanda Samhita Damarani sebagai pembawa baki saat pengibaran bendera dan I Gusti Agung Diviantari Putri saat penurunan.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.