Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

kasus penggelapan
Bali Tribune / AA Ngurah Alit Wirakesuma, SH, didampingi Sonny Tumbelaka, SH, pada konferensi pers, Minggu (6/9/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Kasus ini disebut-sebut sebagai perkara pertama di Bali yang berhasil naik ke tahap penyidikan. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum pelapor sekaligus suami dari KC berinisial RSL, AA Ngurah Alit Wirakesuma, SH, yang didampingi Sonny Tumbelaka, SH, pada konferensi pers, Minggu (6/9/2026).

Alit Wirakesuma menyatakan, kasus ini membuka mata publik bahwa seorang ayah turut berjuang memperjuangkan status hukum anak kandungnya. Ia menilai masyarakat perlu belajar bahwa konflik rumah tangga berdampak langsung pada status dan psikologis anak.

"Mungkin Pasal 401 KUHP yang terbaru ini baru pertama kali ada di Bali. Baru pertama kali, artinya seorang ayah yang melaporkan seorang istri terkait proses kehamilannya. Ini agar masyarakat paham bahwa kami tidak mengada-ngada membuat laporan polisi," ujar Alit.

Menurutnya, penetapan tersangka tersebut sudah valid dan membuat permasalahan kliennya menjadi terang. Ia juga menyoroti perlunya keseimbangan hukum, mengingat dalam praktik perlindungan perempuan dan anak kerap kali pihak laki-laki atau suami turut menjadi korban dari peristiwa hukum yang dilakukan pihak istri dan keluarganya.

Pihaknya berharap Kejaksaan Negeri Denpasar dapat memproses berkas perkara ini secara efektif tanpa banyak pengembalian berkas (P-19), mengingat proses penyelidikan dan penetapan tersangka di kepolisian telah sesuai prosedur dan fakta hukum yang ada.

Sementara itu, Sonny Tumbelaka menambahkan bahwa penetapan tersangka ini merupakan persoalan yang timbul akibat tindakan para tersangka sendiri. Menurutnya, penanganan perkara yang melibatkan perempuan dan anak harus dilakukan secara hati-hati agar tidak merugikan pihak suami melalui penggiringan opini publik.

"Ini kan sengaja disembunyikan. Masa pengacaranya enggak bisa melihat si KC ini hamil apa tidak? Yang salah siapa, yang menyembunyikan kehamilan juga siapa?" kata Sonny.

Selain proses pidana, pihak RSL berencana melaporkan istrinya yang berprofesi sebagai dokter ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Diketahui, RSL (31) melaporkan balik istrinya ke Polresta Denpasar pada 10 Maret 2026 atas dugaan penggelapan asal-usul anak. Permasalahan bermula ketika dr. KC menggugat cerai RSL namun tidak mencantumkan kondisi kehamilannya dalam materi gugatan. Saat melahirkan pada 14 Februari 2026, KC disebut mengaku belum menikah sehingga anak laki-laki tersebut lahir tanpa pendampingan RSL selaku ayah kandung.

"Hingga saat ini, klien kami selaku bapak tidak tahu bagaimana wajah anaknya itu," pungkas Sonny.

Menanggapi penetapan tersangka tersebut, kuasa hukum LJL dan KC, Siti Sapurah, SH alias Ipung, saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya akan memberikan keterangan resmi saat kliennya diperiksa sebagai tersangka pada Selasa (8/6/2026). "Supaya tidak double, sekalian nanti saya tanggapi semua statement-nya," jawab Ipung singkat.

wartawan
RAY
Category

Aktivitas Kapal Pesiar Meningkat, Pelindo Layani 10 Kunjungan di Celukan Bawang

balitribune.co.id I Singaraja - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional Celukan Bawang mencatat tren positif dalam layanan kapal pesiar internasional. Sepanjang Januari hingga April 2026, tercatat sebanyak 10 kapal pesiar bersandar, mempertegas peran Pelabuhan Celukan Bawang sebagai pintu masuk pariwisata di Bali Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menteri Lingkungan Hidup RI Kunjungi TOSS Center Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja ke TOSS Center Kabupaten Klungkung yang berlokasi di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Jumat (17/4/2026). Kunjungan ini turut dihadiri Gubernur Bali, Wayan Koster, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, A.A. Gede Lesmana, serta jajaran terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolri Lepas Ribuan Pelari Kemala Run 2026

balitribune.co.id I Gianyar - Subuh pukul 05.00 Wita pagi bendera Start Kemala Run 2026 diangkat oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai tanda pelepasan ribuan peserta di Bali United Training Center, Minggu (19/4/2026).

Event lari paling bergengsi di Indonesia ini diikuti pelari dari dalam maupun luar negeri dalam kategori Half Marathon (21K) 10K dan 5K dengan jumlah peserta mencapai 11.000 pelari.

Baca Selengkapnya icon click

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id | Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (19/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.