Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

Pemusnahan barang bukti
Bali Tribune / PEMUSNAHAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana memusnahkan alat bukti kejahatan berupa sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026).

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana terhadap barang bukti dari 36 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) selama periode Desember 2025 hingga Mei 2026. Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Salomina Meyke Saliama, mengatakan pemusnahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Nomor PRINT 64/N.1.16.BPA/BPApa.1 /05/2026 tanggal 30 Juni 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan.

Dari puluhan perkara tersebut, kasus narkotika masih menjadi tindak pidana yang paling mendominasi di Kabupaten Jembrana. Sebanyak 15 perkara berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Selebihnya terdiri atas empat perkara karantina hewan, ikan dan tumbuhan, satu perkara kekerasan seksual, dua perkara kesehatan, sembilan perkara pencurian, dua perkara perlindungan anak, serta tiga perkara tindak pidana lainnya. Dominasi perkara narkotika juga tercermin dari jenis barang bukti yang dimusnahkan.

Kejaksaan Negeri Jembrana kali ini memusnahkan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 180,54 gram bruto atau 164,8 gram netto, ganja seberat 0,83 gram netto, serta 1.468 butir pil putih berlogo huruf "Y" yang diduga merupakan obat terlarang. Selain barang bukti narkotika, turut dimusnahkan 13 unit telepon genggam, enam timbangan digital, alat isap sabu berupa bong, pipet, sendok pipet, plastik klip, sejumlah flashdisk, pakaian, serta 186 barang bukti lainnya yang berkaitan dengan berbagai tindak pidana yang terjadi di Kabupaten Jembrana.

Proses tersebut menjadi tahapan akhir dalam penanganan perkara sekaligus memastikan barang bukti tidak lagi memiliki peluang untuk disalahgunakan atau kembali beredar di masyarakat. "Pemusnahan ini merupakan wujud transformasi Kejaksaan dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, sekaligus sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan kepastian hukum serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum," ujarnya.

Kendati berbagai upaya mulai pencegahan hingga penindakan dan penegakan hukum telah dilakukan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, namun jumlah perkara narkotika masih mendominasi pemusnahan kali ini. Persoalan ini menurutnya menjadi pengingat bahwa ancaman peredaran narkoba masih menjadi pekerjaan rumah serius di Jembrana. Posisi Jembrana sebagai pintu masuk Pulau Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk menjadikan wilayah ini rawan dimanfaatkan sebagai jalur distribusi narkotika dari Pulau Jawa.

Di sisi lain, dikatakannya upaya pencegahan tetap membutuhkan peran aktif masyarakat agar mata rantai peredaran narkotika maupun tindak pidana lainnya dapat diputus sejak dari lingkungan yang terdekat, “pencegahan narkoba ini terus dilakukan baik oleh aparat penegak hukum maupun instansi dan lembaga termasuk melibatkan komunitas-komunitas serta pasrtispasi masyarakat. Di lain sisi penegakan hukum juga akan terus kami lakukan bahkan dengan penuntutan secara maksimal di pengadilan,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Inovasi Lintas Negara: Akademisi INSTIKI Kembangkan Aplikasi Belajar Pemrograman Berbasis Mobile di Okayama University Jepang

balitribune.co.id | Denpasar – Era pendidikan digital menuntut fleksibilitas tanpa batas. Menjawab tantangan tersebut, akademisi asal Indonesia baru-baru ini sukses melaksanakan program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) skala internasional di Distributed Systems Laboratory, Okayama University, Jepang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Pengeroyokan Maut di Tabanan, Polisi Periksa 30 Saksi dan Minta Keterangan Ahli

balitribune.co.id | Tabanan - Penyidik Polres Tabanan terus mendalami kasus pengeroyokan maut terhadap terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti yang terjadi beberapa waktu lalu.

Dalam perkembangannya, penyidik kepolisian sudah memeriksa 30 orang saksi. Tidak hanya itu, penyidik juga melibatkan ahli pidana untuk memperkuat konstruksi hukum terhadap lima orang tersangka yang saat ini ditahan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Diterapkan, Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk Resmi Disterilisasi

balitribune.co.id | Negara - Sterilisasi kini telah diterapkan secara penuh pada pelabuhan di lintas Ketapang-Gilimanuk. Sterilisasi pelabuhan ini secara serentak diimplementasikan bersama empat pelabuhan utama lainnya, yakni Pelabuhan Merak, Bakauheni, Kayangan, dan Lembar pada Rabu (5/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mekanisme Menabung Membantu Peserta JKN Menyiapkan Dana Iuran

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak sedikit peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki kemauan membayar iuran, namun mengalami kendala menyiapkan dana secara penuh saat jatuh tempo pembayaran iuran. Kondisi ini terutama dialami oleh peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang memiliki penghasilan tidak tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Nyekah Massal Desa Adat Tuban, Tegaskan Komitmen Lestarikan Adat dan Budaya

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Karya Atma Wedana (Nyekah Massal) Desa Adat Tuban yang berlangsung di Payadnyan Karya Atma Wedana, Lapangan Basket Desa Adat Tuban, Rabu (5/8/2026).

Kehadirannya bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjadi wujud dukungan pemerintah daerah terhadap pelestarian adat, tradisi, dan budaya Bali yang tetap dijaga oleh masyarakat desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.