Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi II DPRD Bali Gelar Rapat Koordinasi UMP 2027

DPRD
Bali Tribune / rapat koordinasi yang digelar Komisi II DPRD Provinsi Bali terkait rencana UMP Bali dan upah minimum sektoral pariwisata tahun 2027 yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (15/9/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah instansi pemerintah, organisasi pengusaha, serta asosiasi pariwisata dalam rangka menyerap aspirasi dan masukan terkait rencana upah minimum provinsi (UMP) Bali tahun 2027 dan upah minimum sektoral pariwisata tahun 2027 yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (15/9/2026). Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih menjelaskan, mekanisme penetapan upah memiliki formula yang ditentukan pemerintah pusat. 

Menurutnya, Dewan tidak menolak kenaikan UMP, namun diharapkan kenaikan tersebut benar-benar meningkatkan kesejahteraan pekerja tanpa diikuti kenaikan harga bahan pokok. "Kenaikan tersebut (UMP) harus terukur," ujarnya.

Pihaknya mengingatkan risiko jika kenaikan upah ditetapkan terlalu tinggi tanpa mempertimbangkan kemampuan perusahaan atau pemberi kerja. Pasalnya, kenaikan biaya tenaga kerja akan berpotensi membuat pengusaha menaikkan harga produk atau jasa. 

Kondisi tersebut dikhawatirkan akan berdampak pada kenaikan harga barang dan jasa. Hal itu akan membuat manfaat kenaikan upah tidak sepenuhnya dirasakan oleh pekerja. "Misalnya UMP naik Rp5,2 juta kemampuan pengusaha untuk membiayai itu tidak mampu, terjadi PHK (pemutusan hubungan kerja)," katanya. 

Ia pun menyampaikan terkait upah minimum sektoral pariwisata di Bali yang saat ini diterapkan di Kabupaten Badung. Pria yang akrab disapa Ajus Linggih menyampaikan agar terdapat pembedaan perlakuan upah sesuai karakter investasi. 

Sebelumnya saat Rapat Paripurna beberapa waktu lalu di hadapan Gubernur Bali, Dewan Bali tidak hanya mendorong kenaikan UMP bagi pekerja di Bali pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk menjaga harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

wartawan
YUE
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.