Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi II DPRD Bali Gelar Rapat Koordinasi UMP 2027

DPRD
Bali Tribune / rapat koordinasi yang digelar Komisi II DPRD Provinsi Bali terkait rencana UMP Bali dan upah minimum sektoral pariwisata tahun 2027 yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (15/9/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah instansi pemerintah, organisasi pengusaha, serta asosiasi pariwisata dalam rangka menyerap aspirasi dan masukan terkait rencana upah minimum provinsi (UMP) Bali tahun 2027 dan upah minimum sektoral pariwisata tahun 2027 yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (15/9/2026). Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih menjelaskan, mekanisme penetapan upah memiliki formula yang ditentukan pemerintah pusat. 

Menurutnya, Dewan tidak menolak kenaikan UMP, namun diharapkan kenaikan tersebut benar-benar meningkatkan kesejahteraan pekerja tanpa diikuti kenaikan harga bahan pokok. "Kenaikan tersebut (UMP) harus terukur," ujarnya.

Pihaknya mengingatkan risiko jika kenaikan upah ditetapkan terlalu tinggi tanpa mempertimbangkan kemampuan perusahaan atau pemberi kerja. Pasalnya, kenaikan biaya tenaga kerja akan berpotensi membuat pengusaha menaikkan harga produk atau jasa. 

Kondisi tersebut dikhawatirkan akan berdampak pada kenaikan harga barang dan jasa. Hal itu akan membuat manfaat kenaikan upah tidak sepenuhnya dirasakan oleh pekerja. "Misalnya UMP naik Rp5,2 juta kemampuan pengusaha untuk membiayai itu tidak mampu, terjadi PHK (pemutusan hubungan kerja)," katanya. 

Ia pun menyampaikan terkait upah minimum sektoral pariwisata di Bali yang saat ini diterapkan di Kabupaten Badung. Pria yang akrab disapa Ajus Linggih menyampaikan agar terdapat pembedaan perlakuan upah sesuai karakter investasi. 

Sebelumnya saat Rapat Paripurna beberapa waktu lalu di hadapan Gubernur Bali, Dewan Bali tidak hanya mendorong kenaikan UMP bagi pekerja di Bali pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk menjaga harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

wartawan
YUE
Category

Jenazah PMI Asal Jembrana Tiba dari Seychelles, Satu Korban Meninggal di Guyana Masih Repatriasi

balitribune.co.id | Negara - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah setempat saat ini tengah mendampingi proses pemulangan kedua jenazah ke rumah duka masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.