Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

Penghargaan
Bali Tribune / BINTANG JASA - Konjen Jepang di Denpasar, Miyakawa Katsutoshi secara resmi menyerahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar. Sebelumnya, pada tanggal 3 November 2025, Pemerintah Jepang mengumumkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada 104 warga negara asing, termasuk dari Bali yaitu Prof. I Gede Putu Wirawan sebagai penerima Bintang Jasa“The Order of the Rising Sun, Gold Rays with Neck Ribbon” atas kontribusinya yang besar selama bertahun-tahun dalam pertukaran akademis bidang pertanian khususnya pengembangan penelitian bioteknologi, dan sumbangsihnya dalam peningkatkan saling pengertian antara Jepang dan Indonesia. 

Dalam Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang tersebut, Konsul-Jenderal Jepang di Denpasar, Miyakawa Katsutoshi menyampaikan rasa hormat yang tulus kepada Prof. Wirawan atas sumbangsihnya selama bertahun-tahun dalam pertukaran akademis antara Jepang dan Indonesia, serta upaya yang tiada henti untuk meningkatkan rasa saling pengertian antara kedua negara. Konjen Miyakawa juga mengharapkan agar prestasi Prof. Wirawan dapat menjadi inspirasi, khususnya bagi generasi muda, untuk terus berkarya, membangun kerja sama kedua negara serta berkontribusi bagi kemajuan bersama dan bagi hubungan persahabatan Jepang dan Indonesia.

Sedangkan Prof. Wirawan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Sri Baginda Kaisar Jepang, dan menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi di bidang sains dan teknologi antara Jepang dan Indonesia, khususnya dalam mendorong inovasi yang berorientasi pada keberlanjutan. Prof Wirawan juga berharap kerja sama tersebut dapat terus berkembang dan memberi manfaat yang lebih luas bagi generasi mendatang.

Prof. I Gede Putu Wirawan merupakan alumnus Universitas Nagoya pada program studi Magister (1993) dan Doktor (1996) bidang bioteknologi, serta peneliti di Universitas Shinshu sebelum kembali mengabdi di Universitas Udayana.

Sejak 1999, Prof. Wirawan aktif melakukan riset kolaboratif dengan universitas dan perusahaan Jepang. Penelitiannya antara lain terkait penyakit kuning pada tanaman jeruk (CVPD), serta kerja sama dengan Takino Filter Co., Ltd. (2013–2015) yang mengembangkan produk Takino Filter dengan penghijauan dan pencegahan erosi yang kemudian diuji coba di sejumlah proyek infrastruktur di Indonesia (2016–2018).

Prof. Wirawan juga memperluas jejaring dengan Universitas Nagoya, Yamaguchi, Hokkaido, dan Shinshu, pernah menjadi peneliti tamu, memimpin riset bersama (2004–2006), menjadi dosen tamu (2013–2016), serta sejak 2018 menjabat profesor tamu dan evaluator program internasional di Universitas Yamaguchi. Kolaborasi ini mencakup riset bersama, pertukaran mahasiswa, dan kuliah umum.

Sebagai alumnus Jepang, Prof. Wirawan turut mempromosikan budaya dan pendidikan Jepang di Bali. Pada 1999, Prof. Wirawan menjadi salah satu penggagas Pusat Studi Jepang Universitas Udayana dan pernah memimpinnya dengan menyelenggarakan pembelajaran bahasa, riset, serta kegiatan budaya Jepang. 

wartawan
YUE
Category

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buktikan Ketangguhan CBR Series, Pebalap Astra Honda Sabet Kemenangan dan Podium di Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta -  Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil meyakinkan bersama CBR Series pada putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, 7-9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Honda ADV160 Jelajah 2 Alam Hadirkan Sensasi Misteri di Gerbang Niskala

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah menelusuri keindahan alam tersembunyi di Beji Guwang pada hari pertama, rangkaian kegiatan Honda ADV160 Jelajah 2 Alam berlanjut dengan pengalaman berbeda yang penuh nuansa misteri. Memasuki hari kedua, Sabtu (8/8/2026), para peserta mengikuti rangkaian exhibition bertajuk Jelajah Misteri dengan mengeksplorasi area Gerbang Niskala di Mal Bali Galeria (MBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.