Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster Ajak Umat Jaga Toleransi dan Kondusivitas Bali, Perkuat Harmoni Nyepi–Idulfitri

rakor
Bali Tribune / RAKOR – Gubernur Bali Wayan Koster seusai memimpin rapat koordinasi terkait hampir bersamaannya waktu Hari Nyepi bagi umat Hindu dan Idulfitri bagi umat Muslim

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah antisipatif untuk memastikan dua hari besar keagamaan yang waktunya berdekatan tahun ini dapat berlangsung damai dan penuh penghormatan. Melalui koordinasi lintas majelis agama, pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat tetap merasakan suasana khidmat sekaligus menjaga harmoni kerukunan yang selama ini menjadi kekuatan Bali.

Rapat koordinasi tersebut digelar oleh Pemerintah Provinsi Bali bersama majelis agama se-Bali guna membahas pelaksanaan Hari Raya Nyepi yang waktunya berdekatan dengan Hari Raya Idulfitri tahun ini. Rapat yang diselenggarakan oleh Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tersebut dipimpin langsung Gubernur Bali, Wayan Koster.

Pertemuan berlangsung di Gedung Kertha Sabha, Jaya Sabha, Denpasar, Rabu (11/3/2026). Rapat ini dihadiri perwakilan majelis agama dan unsur terkait guna memastikan dua hari besar keagamaan tersebut dapat berjalan tertib dan harmonis.

Usai rapat, Gubernur Koster mengatakan pembahasan utama dalam pertemuan tersebut adalah bagaimana pelaksanaan Nyepi dan Idulfitri dapat berlangsung khidmat, aman, serta tetap menjaga kenyamanan masyarakat. “Bagaimana agar pelaksanaan Nyepi dan Idulfitri berjalan dengan khidmat, nyaman, aman dan kondusif. Semua majelis dan umat bersepakat seperti itu,” ujar Wayan Koster.

Ia menegaskan seluruh pihak sepakat menjaga toleransi serta keharmonisan antarumat beragama di Bali. Kesepakatannya supaya semuanya berjalan dengan baik, saling menghormati satu sama lain serta menjaga toleransi, kerukunan dan keharmonisan antarumat.

Terkait kepastian tanggal Hari Raya Idulfitri, Koster mengatakan pemerintah daerah masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat melalui sidang isbat. “Keputusan resminya kan nanti melalui sidang isbat. Jadi kita tunggu saja itu, jangan ditanya dulu karena belum ada keputusan,” ungkapnya.

Ia juga memastikan seruan bersama terkait pelaksanaan Nyepi dan Takbiran yang sebelumnya telah disepakati tetap berlaku dan tidak mengalami perubahan. Dengan koordinasi tersebut, diharapkan pelaksanaan Nyepi dan Idulfitri di Bali dapat berlangsung lancar dengan semangat saling menghormati antarumat beragama.

Bali Bukan Hal Baru

Dalam rapat tersebut, pandangan yang menyejukkan juga disampaikan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Bali, Abdul Aziz.  Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu memperdebatkan beredarnya isu terkait irisan Hari Raya Nyepi dengan Idulfitri.

Menurutnya, situasi seperti ini bukanlah hal baru bagi masyarakat Bali dan selama ini selalu dapat dijalani dengan baik dalam suasana saling menghormati antar umat beragama. Ia menilai keharmonisan yang telah terbangun di Bali justru harus terus dijaga, terutama di tengah maraknya perbincangan di media sosial yang kerap memperbesar persoalan.

Abdul Aziz juga mengajak umat Islam untuk bersikap bijak dan menyesuaikan pelaksanaan ibadah dengan kondisi yang ada.

Misalnya dalam pelaksanaan tarawih maupun takbiran, masyarakat dapat melaksanakannya secara sederhana dan terbatas, bahkan bisa dilakukan di rumah bagi yang tempat tinggalnya jauh dari masjid. Sikap proaktif dari para tokoh umat dinilai penting agar masyarakat tetap tenang dan tidak menimbulkan hal-hal yang dapat mengganggu keharmonisan.

Ia menyampaikan bahwa selama ini kegiatan keagamaan di Bali selalu berjalan dengan koordinasi yang baik dengan lingkungan sekitar. Karena itu, Abdul Aziz meyakini masyarakat Bali sudah memiliki kedewasaan dalam menjaga toleransi, sehingga pelaksanaan Hari Raya Nyepi maupun Idul Fitri dapat berlangsung aman, damai, dan tetap menghormati satu sama lain.

wartawan
RED
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.