Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster Genjot Optimalisasi Aset Pemprov Bali, dari Lahan Renon hingga Nusa Dua

Gubernur bali
Bali Tribune / GUBERNUR - Gubernur Bali Wayan Koster, usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Bali.

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk terus membenahi dan mengoptimalkan pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Bali. Aset daerah, menurutnya, tidak boleh dibiarkan menganggur, tidak terurus, atau dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan manfaat yang optimal bagi daerah.

Komitmen tersebut disampaikan Koster saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (7/9/2026). Ia menekankan bahwa optimalisasi aset merupakan salah satu langkah strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus menggali sumber-sumber pendapatan baru bagi pembangunan Bali.

Salah satu aset yang kini dioptimalkan adalah lahan milik Pemprov Bali seluas 50 are di kawasan Renon. Lokasinya cukup strategis karena berada di sebelah Gedung Bank BPD Bali.

Lahan tersebut dirancang untuk dioptimalkan melalui kerja sama dengan Bank BPD Bali, termasuk mendukung proses rebranding dan pembangunan gedung baru agar bank milik daerah tersebut semakin modern dan mampu meningkatkan daya saing di tengah industri perbankan.

Menurut Koster, aset seluas 50 are itu telah melalui proses appraisal dengan nilai sekitar Rp150 miliar. Nilai aset tersebut kemudian menjadi bagian dari penyertaan modal Pemerintah Provinsi Bali kepada Bank BPD Bali.

Melalui langkah tersebut, Pemprov Bali diproyeksikan memperoleh manfaat berupa dividen dengan tingkat pengembalian lebih dari 30 persen.

"Dengan tambahan penyertaan modal sekitar Rp145 miliar, aset tersebut diproyeksikan mampu menghasilkan dividen sekitar Rp37 miliar hingga Rp40 miliar setiap tahun bagi Pemerintah Provinsi Bali," ungkapnya.

Sebelumnya, lahan tersebut hanya dimanfaatkan untuk keberadaan BTB dan UPT Samsat sehingga belum memberikan manfaat ekonomi yang optimal bagi daerah.

Koster juga mengungkapkan, pada Desember 2025 Pemprov Bali menempatkan dana sebesar Rp300 miliar pada Bank BPD Bali sebagai bagian dari hasil optimalisasi aset. Penempatan tersebut diproyeksikan dapat menghasilkan dividen minimal sekitar Rp108 miliar bagi Pemerintah Provinsi Bali.

"Selain aset di Renon, Pemprov Bali juga melakukan pembenahan terhadap aset tanah seluas sekitar 39,8 hektare di kawasan Nusa Dua," lanjutnya.

Sebelumnya, aset tersebut hanya menghasilkan penerimaan sewa sekitar Rp6 miliar per tahun. Pada 2017 dilakukan evaluasi sehingga nilai sewa meningkat menjadi sekitar Rp7 miliar per tahun. Namun, dalam perjalanannya diketahui pembayaran pemanfaatan aset tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya hingga persoalan itu terungkap pada 2020.

Menghadapi kondisi tersebut, Koster menugaskan pihak independen untuk melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap data serta sistem pengelolaan aset.

"Hasil appraisal menunjukkan nilai pemanfaatan aset tersebut sebenarnya jauh lebih tinggi, yakni sekitar Rp51 miliar per tahun," katanya.

Dari periode 2017 hingga 2021, termasuk pengenaan denda, Pemerintah Provinsi Bali berhasil memperoleh sekitar Rp41 miliar. Selanjutnya, Pemprov Bali mencari mitra baru karena mitra sebelumnya dinilai tidak menyelesaikan kewajibannya secara baik.

"Setelah dilakukan appraisal kembali, nilai pemanfaatan aset tersebut meningkat menjadi sekitar Rp57 miliar per tahun. Melalui kerja sama dengan mitra baru, pembayaran dilakukan di muka dengan nilai sekitar Rp850 miliar setelah memperhitungkan 'discount rate' hingga tahun 2050," imbuh Koster.

Langkah optimalisasi juga dilakukan terhadap sejumlah aset strategis lainnya. Salah satunya aset di kawasan Padanggalak yang sebelumnya dikerjasamakan dengan pihak ketiga namun sempat mangkrak selama puluhan tahun.

"Kini, pengelolaan aset tersebut telah berjalan dan memberikan pemasukan sekitar Rp63 miliar ke kas daerah," tukasnya.

Koster menegaskan, aset daerah tidak seharusnya hanya menjadi angka yang tercatat dalam daftar kekayaan pemerintah. Lebih dari itu, aset harus mampu bekerja, menghasilkan pendapatan, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat serta pembangunan daerah.

“Aset Pemprov Bali berkeliaran di mana-mana, tetapi ditempati secara liar oleh orang lain atau tidak terurus. Saya akan bekerja keras untuk mengelola aset ini,” tegas Koster.

Ia juga mengutip pandangan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai pentingnya pengelolaan aset secara produktif. Menurut Koster, di negara maju aset negara umumnya dikelola untuk menghasilkan manfaat, sementara di sejumlah negara berkembang masih banyak aset pemerintah yang tidak produktif.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Bali tidak ingin aset-aset daerah hanya menjadi aset yang "tidur".

Optimalisasi aset, kata Koster, akan terus dilakukan sebagai bagian dari strategi memperkuat kemandirian fiskal Bali. Pendapatan dari pengelolaan aset diharapkan dapat menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan tanpa semata-mata bergantung pada sumber pendapatan konvensional.

Dalam proses tersebut, Koster berharap dukungan DPRD Provinsi Bali terus menguat. Sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif dinilai penting untuk memastikan penataan serta optimalisasi aset dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Jangan sampai aset kita tidur. Maka dukungan anggota Dewan yang terhormat sangat saya butuhkan. Sampai saat ini kerja sama sudah sangat baik, agar kemajuan Bali bisa terus kita usahakan, agar Bali bisa semakin berdaya saing,” ujar Koster.

Berbagai langkah optimalisasi aset tersebut, lanjut Koster, menjadi bagian dari upaya Pemprov Bali menggali sumber-sumber pendapatan secara inovatif, memperkuat kemandirian fiskal, serta memastikan setiap aset daerah mampu memberikan nilai tambah bagi pembangunan Bali.

Bagi Pemerintah Provinsi Bali, aset tidak lagi sekadar kekayaan yang tersimpan dalam catatan administrasi. Aset daerah diharapkan menjadi instrumen produktif yang mampu memperkuat keuangan daerah dan mendukung cita-cita Bali yang semakin maju, mandiri, dan berdaya saing.

wartawan
ARW
Category

Permintaan SKKH Sapi Kurban Keluar Bali Lewat Tabanan Meningkat

balitribune.co.id I Tabanan - Permintaan SKKH atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan untuk ternak sapi di Dinas Pertanian (Distan) Tabanan meningkat jelang Idul Adha 2026. Permintaan catatan kesehatan ternak itu seiring meningkatnya jumlah pengiriman sapi Bali keluar pulau Bali.  

Baca Selengkapnya icon click

Soal Kasus Bukit Ser, LSM Genus Ultimatum Polres Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - LSM Gema Nusantara (Genus) mendesak Polres Buleleng segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat permohonan tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Jika tidak ada perkembangan dalam waktu dekat, Genus mengancam akan menggelar aksi besar-besaran hingga melayangkan somasi kepada Kapolres Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rupiah Terus Melemah, PHRI Karangasem Khawatir Biaya Operasional Hotel dan Restoran Meningkat

balitribune.co.id I Amlapura - Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika yang saat ini yang berada hingga ke level Rp. 17.700 per-Dolar, mulai mengundang kekhawatiran bagi dunia usaha utamanya di sektor pariwisata. Pasalnya, anjloknya nilai tukar rupiah tersebut akan memicu berbagai gejolak perekonomian termasuk di dunia industri pariwiata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Buka Pelatihan Penyelamatan di Ketinggian bagi Aparatur Damkar

balitribune.co.id I Amlapura - Upaya peningkatan kapasitas aparatur penyelamatan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Karangasem dengan tema Pelatihan Penyelamatan di Ketinggian yang berlangsung di Villa Surgawi Taman Ujung, Rabu (20/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

KNPI Klungkung Tolak Usulan Pembangunan Patung Ida I Dewa Agung Jambe di Kerta Gosa

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Klungkung secara resmi menyatakan keberatan atas usulan pembangunan patung Pahlawan Nasional Ida I Dewa Agung Jambe di kawasan cagar budaya Kerta Gosa. Sikap ini disampaikan melalui surat resmi nomor 241/008/DPD.KNPI.KLK/V/2026 tertanggal 18 Mei 2026 yang ditujukan langsung kepada Bupati Klungkung, I Made Satria.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.