Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster Genjot Optimalisasi Aset Pemprov Bali, dari Lahan Renon hingga Nusa Dua

Gubernur bali
Bali Tribune / GUBERNUR - Gubernur Bali Wayan Koster, usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Bali.

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk terus membenahi dan mengoptimalkan pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Bali. Aset daerah, menurutnya, tidak boleh dibiarkan menganggur, tidak terurus, atau dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan manfaat yang optimal bagi daerah.

Komitmen tersebut disampaikan Koster saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (7/9/2026). Ia menekankan bahwa optimalisasi aset merupakan salah satu langkah strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus menggali sumber-sumber pendapatan baru bagi pembangunan Bali.

Salah satu aset yang kini dioptimalkan adalah lahan milik Pemprov Bali seluas 50 are di kawasan Renon. Lokasinya cukup strategis karena berada di sebelah Gedung Bank BPD Bali.

Lahan tersebut dirancang untuk dioptimalkan melalui kerja sama dengan Bank BPD Bali, termasuk mendukung proses rebranding dan pembangunan gedung baru agar bank milik daerah tersebut semakin modern dan mampu meningkatkan daya saing di tengah industri perbankan.

Menurut Koster, aset seluas 50 are itu telah melalui proses appraisal dengan nilai sekitar Rp150 miliar. Nilai aset tersebut kemudian menjadi bagian dari penyertaan modal Pemerintah Provinsi Bali kepada Bank BPD Bali.

Melalui langkah tersebut, Pemprov Bali diproyeksikan memperoleh manfaat berupa dividen dengan tingkat pengembalian lebih dari 30 persen.

"Dengan tambahan penyertaan modal sekitar Rp145 miliar, aset tersebut diproyeksikan mampu menghasilkan dividen sekitar Rp37 miliar hingga Rp40 miliar setiap tahun bagi Pemerintah Provinsi Bali," ungkapnya.

Sebelumnya, lahan tersebut hanya dimanfaatkan untuk keberadaan BTB dan UPT Samsat sehingga belum memberikan manfaat ekonomi yang optimal bagi daerah.

Koster juga mengungkapkan, pada Desember 2025 Pemprov Bali menempatkan dana sebesar Rp300 miliar pada Bank BPD Bali sebagai bagian dari hasil optimalisasi aset. Penempatan tersebut diproyeksikan dapat menghasilkan dividen minimal sekitar Rp108 miliar bagi Pemerintah Provinsi Bali.

"Selain aset di Renon, Pemprov Bali juga melakukan pembenahan terhadap aset tanah seluas sekitar 39,8 hektare di kawasan Nusa Dua," lanjutnya.

Sebelumnya, aset tersebut hanya menghasilkan penerimaan sewa sekitar Rp6 miliar per tahun. Pada 2017 dilakukan evaluasi sehingga nilai sewa meningkat menjadi sekitar Rp7 miliar per tahun. Namun, dalam perjalanannya diketahui pembayaran pemanfaatan aset tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya hingga persoalan itu terungkap pada 2020.

Menghadapi kondisi tersebut, Koster menugaskan pihak independen untuk melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap data serta sistem pengelolaan aset.

"Hasil appraisal menunjukkan nilai pemanfaatan aset tersebut sebenarnya jauh lebih tinggi, yakni sekitar Rp51 miliar per tahun," katanya.

Dari periode 2017 hingga 2021, termasuk pengenaan denda, Pemerintah Provinsi Bali berhasil memperoleh sekitar Rp41 miliar. Selanjutnya, Pemprov Bali mencari mitra baru karena mitra sebelumnya dinilai tidak menyelesaikan kewajibannya secara baik.

"Setelah dilakukan appraisal kembali, nilai pemanfaatan aset tersebut meningkat menjadi sekitar Rp57 miliar per tahun. Melalui kerja sama dengan mitra baru, pembayaran dilakukan di muka dengan nilai sekitar Rp850 miliar setelah memperhitungkan 'discount rate' hingga tahun 2050," imbuh Koster.

Langkah optimalisasi juga dilakukan terhadap sejumlah aset strategis lainnya. Salah satunya aset di kawasan Padanggalak yang sebelumnya dikerjasamakan dengan pihak ketiga namun sempat mangkrak selama puluhan tahun.

"Kini, pengelolaan aset tersebut telah berjalan dan memberikan pemasukan sekitar Rp63 miliar ke kas daerah," tukasnya.

Koster menegaskan, aset daerah tidak seharusnya hanya menjadi angka yang tercatat dalam daftar kekayaan pemerintah. Lebih dari itu, aset harus mampu bekerja, menghasilkan pendapatan, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat serta pembangunan daerah.

“Aset Pemprov Bali berkeliaran di mana-mana, tetapi ditempati secara liar oleh orang lain atau tidak terurus. Saya akan bekerja keras untuk mengelola aset ini,” tegas Koster.

Ia juga mengutip pandangan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai pentingnya pengelolaan aset secara produktif. Menurut Koster, di negara maju aset negara umumnya dikelola untuk menghasilkan manfaat, sementara di sejumlah negara berkembang masih banyak aset pemerintah yang tidak produktif.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Bali tidak ingin aset-aset daerah hanya menjadi aset yang "tidur".

Optimalisasi aset, kata Koster, akan terus dilakukan sebagai bagian dari strategi memperkuat kemandirian fiskal Bali. Pendapatan dari pengelolaan aset diharapkan dapat menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan tanpa semata-mata bergantung pada sumber pendapatan konvensional.

Dalam proses tersebut, Koster berharap dukungan DPRD Provinsi Bali terus menguat. Sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif dinilai penting untuk memastikan penataan serta optimalisasi aset dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Jangan sampai aset kita tidur. Maka dukungan anggota Dewan yang terhormat sangat saya butuhkan. Sampai saat ini kerja sama sudah sangat baik, agar kemajuan Bali bisa terus kita usahakan, agar Bali bisa semakin berdaya saing,” ujar Koster.

Berbagai langkah optimalisasi aset tersebut, lanjut Koster, menjadi bagian dari upaya Pemprov Bali menggali sumber-sumber pendapatan secara inovatif, memperkuat kemandirian fiskal, serta memastikan setiap aset daerah mampu memberikan nilai tambah bagi pembangunan Bali.

Bagi Pemerintah Provinsi Bali, aset tidak lagi sekadar kekayaan yang tersimpan dalam catatan administrasi. Aset daerah diharapkan menjadi instrumen produktif yang mampu memperkuat keuangan daerah dan mendukung cita-cita Bali yang semakin maju, mandiri, dan berdaya saing.

wartawan
ARW
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.