Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Hari Jelang Ulang Tahun, Jasad M Syakur Korban KMP Tunu Pratama Ditemukan

kapal tenggelam
Bali Tribune / MENJEMPUT - Pihak keluarga yang menjemput jenazah salah seorang korban musibah tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya yang ditemukan Senin (6/10) siang di Pantai Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Musibah tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya yang terjadi Rabu (2/7/2025) dinihari, kini sudah berlalu tiga bulan. Namun sampai saat ini menyisakan banyak kisah dan cerita. Termasuk kisah penantian para keluarga yang kini kembali mengemuka setelah ditemukannya jenazah salah seorang korban yang selama ini dinyatakan hilang.

Penantian panjang keluarga Mukhamad Syakur, salah satu korban tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya, berakhir sudah. Tiga bulan setelah kapal karam di Selat Bali, jenazah pria asal Pasuruan, Jawa Timur tersebut ditemukan terdampar di Pantai Lingkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk, Senin (6/10) sekitar pukul 12.30 Wita.

Penemuan jenazah ini sekaligus mengungkap misteri "Mr. X" yang sempat menghebohkan warga pesisir Gilimanuk. Setelah dilakukan proses identifikasi, jenazah yang ditemukan warga tersebut dipastikan adalah Mukhamad Syakur (37), seorang pengusaha mebel yang menjadi korban KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam akibat kuatnya arus perairan Selat Bali.

Jenazah pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan bernama Lukman Hakim (37), warga Lingkungan Arum, Kelurahan Gilimanuk yang sedang beristirahat setelah menyelam di pinggir pantai. Melihat sesosok tubuh di tepi pantai, Lukman bersama saksi lain, I Komang Destiana (45) yang merupakan warga Penginuman Kelurahan Gilimanuk, segera melapor ke petugas Kepolisian.

Tim Inafis Polres Jembrana melakukan pemeriksaan awal di lokasi. Jenazah laki-laki tersebut ditemukan menggunakan jaket hitam, sarung biru, celana training hitam, dan baju hijau. Di tubuh korban masih melekat tas pinggang berisi uang tunai Rp1.410.000, satu unit HP merek Oppo, dua kartu ATM, serta identitas berupa KTP, SIM, dan STNK atas nama Mukhamad Syakur.

Konfirmasi identitas datang dari pihak keluarga di Pasuruan, Jawa Timur. Sepupu korban, Mohamad Hasan (43), yang ditemui di RSUD Jembrana mengaku mendapat informasi dari pihak Kepolisian, Ia  membenarkan jenazah tersebut adalah Mukhamad Syakur, yang akrab disapa Akur. 

"Pihak Reskrim Kota Pasuruan memberi kabar ada jenazah ditemukan di Bali,” ujarnya.

“Setelah diperlihatkan kepada keluarga, kami mengenali celana pendek, kaos, serta tas pinggang yang masih melekat pada jenazah. Kami yakin itu adalah Mas Akur,” ujarnya. 

Ciri fisik korban juga sangat mendukung pengenalan ini. "Ciri fisik almarhum juga cocok. Dari kecil memiliki sumbing di bibirnya, dan setelah kami cocokkan, memang benar itu keluarga kami,” jelasnya.

Pakaian pada jenazah juga sama persis dengan pakaian yang terakhir kali dikenakan sebelum berangkat ke Bali seperti rekaman CCTv di rumahnya. Syakur yang jadi sopir sekaligus pengusaha mebel rutin mengirim barang dari Pasuruan ke Bali. Saat musibah KMP Tunu Pratama Jaya, Syakur menyeberang bersama kernetnya, yang dikabarkan telah ditemukan lebih dulu.

Hasan menceritakan bahwa istri korban sempat mendapat firasat suaminya akan segera pulang. Setelah tiga bulan hilang, Syakur ditemukan hanya lima hari menjelang ulang tahunnya.

"Akhirnya beliau ditemukan. Lima hari lagi sebenarnya almarhum berulang tahun. Beliau meninggalkan tiga anak yang masih kecil, satu laki-laki dan dua perempuan,” ungkap Hasan penuh haru.

wartawan
PAM
Category

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.