Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

Segel
Bali Tribune/ DISEGEL - Proyek kondotel di Cemagi, Badung, disegel dengan dipasangi Pol PP Line oleh petugas Satpol PP Badung.

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.
Pada proyek kondotel tersebut ditemukan adanya ketidaksesuaian signifikan antara fisik bangunan di lapangan dengan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang telah diterbitkan.
Satpol PP Badung pada Kamis (19/2/2026) telah melakukan penyegelan dengan pemasangan Pol PP line di lokasi proyek. Pihak investor juga dipanggil pada Jumat (20/2), namun mangkir dari panggilan Satpol PP Badung.
Aparat penegak Perda Badung berencana melakukan pemanggilan ulang.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Badung Nyoman Kardana, menyatakan karena mangkir saat pemanggilan pertama maka pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan ulang.
"Pasti kita panggil lagi," ujarnya dikonfirmasi, Minggu (22/2/2026).
Sayangnya Kardana belum bisa memastikan kapan pemanggilan kedua pemilik kondotel itu akan dilakukan. "Yang pasti kita akan panggil untuk dimintain klarifikasi," kata Kardana.
Sementara berdasarkan temuan Satpol PP Badung bahwa proyek tersebut melanggar dua poin krusial dalam perizinan, yaitu ketinggian bangunan yang melebihi batas yang diizinkan (14,8 meter, padahal batasnya 14 meter) dan penambahan jumlah lantai secara sepihak (dari 4 lantai menjadi 5 lantai).
Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung I Made Agus Aryawan secara terpisah mengatakan bahwa jika terbukti ada pelanggaran, bukan tidak mungkin izin bisa dibatalkan. Namun, ada mekanisme untuk membatalkan atau mencabut izin. 
"Prinsipnya bisa, tapi perlu ada pembuktian lebih lanjut apa saja pelanggaran yang dilakukan," katanya.  
Untuk memutuskan apakah proyek kondotel tersebut disanksi berat, Agus Aryawan yang telah dilantik sebagai Asisten II Setda Badung ini menyatakan sudah ada tim yang turun melakukan pengecekan.
"Tim sudah turun. Nanti akan dikaji, apakah benar dan seperti apa pelanggarannya. Setelah itu baru diputuskan," kata Agus Aryawan.  

wartawan
ANA
Category

Sociolla Hadirkan Love Local 2026 Jadikan Momentum Hari Kemerdekaan Merayakan Pertumbuhan Brand Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sociolla, pionir omnichannel beauty retailer di bawah naungan Social Bella, kembali menghadirkan Love Local 2026 bertema "100% Cantik Indonesia".

Baca Selengkapnya icon click

Bentangkan Merah Putih 100 Meter Kobarkan Semangat Kemerdekaan

balitribune.co.id I Tabanan - Semangat nasionalisme membentang nyata di Taman Perjuangan Singasana, Selasa (4/8/2026), ketika Bendera Merah Putih sepanjang 100 meter dibentangkan dalam Parade Singasana Merah Putih sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Kabupaten Tabanan Tahun 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Interkoneksi Pipa Laut, Distribusi Air di Nusa Dua Terganggu Selama Tiga Hari

balitribune.co.id I Mangupura - Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung akan menghentikan sementara distribusi air di sejumlah wilayah Badung Selatan selama pelaksanaan pekerjaan interkoneksi pipa bawah laut. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (5/8/2026) hingga Jumat (7/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Galian C Bodong Beroperasi di Bebandem, Penegak Hukum Tutup Mata

balitribune.co.id I Amlapura - Puluhan usaha Galian C di Karangasem utamanya di Kecamatan Bebadem diketahui tidak memiliki izin alias bodong. Aktifitas ilegal usaha galian C tak berizin tersebut mengudang perhatian banyak kalangan mengingat dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengerukan pasir dan bebatuan secara membabibuta saat ini sudah  semakin parah dan dinilai sudah merusak alam dan membahayakan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.