Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Kepala Kanwil BPN Bali Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

jumpa pers
Bali Tribune / Pengempon Pura Dalam Balangan, Jimbaran, menggelar konferensi pers menyusul langkah penyidik Ditreskrimsus Polda Bali resmi menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh., M.H., sebagai tersangka dalam kasus dugaan "penyunatan" tanah ulayat, Sabtu (5/9/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan "penyunatan" tanah Pura Dalam Balangan, Jimbaran, memasuki babak baru setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh., M.H., sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy menyatakan, penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara terkait Laporan Polisi Nomor: LP/B/14/I/2026/SPKT/POLDA BALI tanggal 5 Januari 2026 mengenai dugaan tindak pidana pemalsuan surat.

"Berdasarkan hasil gelar perkara dan penyidikan, penyidik telah memperoleh dua alat bukti yang cukup sehingga status I Made Daging ditingkatkan dari saksi atau terlapor menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 391 dan/atau Pasal 392 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ungkap Ariasandy, Minggu (6/9/2026).

Penyidik Ditreskrimsus Polda Bali telah melayangkan panggilan kepada tersangka untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat, 11 September 2026 pukul 09.00 WITA. Penetapan ini tertuang dalam Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap.Tsk/44/IX/RES.1.24./2026/Ditreskrimsus. Pembuktian lebih lanjut akan ditempuh melalui tahapan peradilan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Perkara ini bermula dari laporan I Made Tarip Widarta selaku Pengempon Pura Dalam Balangan Jimbaran. Berdasarkan materi perkara, penetapan tersangka dilakukan usai penyidik memeriksa sejumlah saksi, saksi ahli, serta menyita 37 barang bukti berupa dokumen surat asli. Kasus ini berkaitan dengan surat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung Nomor MP.01.03/3200-51.03/IX/2020 tertanggal 8 September 2020 yang dibuat dan ditandatangani I Made Daging saat menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung. Surat tersebut melampirkan peta bidang tanah dan Gambar Situasi Nomor 10926/1989 atas SHM Nomor 725/Jimbaran atas nama Hari Boedi Hartono.

Kuasa hukum Pengempon Pura Dalam Balangan, Adv. Harmaini Idris Hasibuan, S.H., menyebutkan terdapat 17 poin keterangan dalam surat tersebut yang dinilai tidak sesuai dengan fakta. Sengketa ini sendiri diketahui telah berlangsung selama puluhan tahun dan sempat dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia pada 2018. Pihak pengempon menyatakan bahwa surat yang diterbitkan Made Daging pada 2020 sempat dijadikan dasar oleh Ombudsman untuk menutup laporan pengaduan, karena diklaim telah dilakukan tindakan korektif dan mediasi—hal yang dibantah oleh pihak pengempon.

Lebih lanjut, pihak pengempon menyoroti adanya dugaan penggabungan tiga jenis alas hak (tanah adat, tanah negara, dan tanah suci pura seluas sekitar 7.050 meter persegi) ke dalam SHM Nomor 725/Jimbaran. Mereka juga mempermasalahkan adanya selisih luas tanah serta pemanfaatan lahan yang disewakan untuk pembangunan beach club atau hotel glamping berdasarkan Akta Perjanjian Sewa Menyewa tertanggal 30 Juli 2024.

I Made Tarip selaku Pengempon Pura Dalam Balangan mengaku lega dan bersyukur atas perkembangan penegakan hukum ini. "Sudah delapan puluh persen perasaan saya senang," ujar Mangku Tarip di Denpasar, Sabtu (5/9/2026), seraya menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polda Bali guna membuka terang dugaan pemalsuan surat dan kejelasan status kawasan suci tersebut.

wartawan
RAY
Category

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.