Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Modus Tangki Rakitan, Sindikat Solar Subsidi di Denpasar Dibongkar

solar
Bali Tribune / BONGKAR - Polisi membongkar sindikat penyelewengan solar subsidi bermodus tangki modifikasi

balitribune.co.id I Denpasar - Satreskrim Polresta Denpasar berhasil mengungkap dua praktik besar penyalahgunaan subsidi energi di wilayah hukum Denpasar. Dalam operasi selama April 2026, polisi membongkar sindikat penyelewengan solar subsidi bermodus tangki modifikasi dan pengoplosan gas LPG 3 kg.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo David Simatupang, mengungkapkan dalam kasus BBM subsidi, lima tersangka berinisial TRP, GNS, DKW, AM, dan DPB berhasil diamankan. Para pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni kawasan Ubung Kaja dan SPBU Pura Demak.

"Modusnya, pelaku menggunakan truk dengan tangki yang telah dimodifikasi hingga berkapasitas 3 ton. Mereka melakukan pengisian berulang kali menggunakan berbagai barcode Pertamina yang berbeda," jelas Kombes Leonardo di Mapolresta Denpasar, Rabu (6/5/026).

Hasil penyelidikan menunjukkan adanya keterlibatan oknum petugas SPBU yang sengaja melayani pengisian tidak wajar tersebut dengan imbalan sejumlah uang (fee). Solar subsidi ini rencananya akan didistribusikan ke Pelabuhan Benoa dengan kerugian negara ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Pada saat yang sama, polisi juga meringkus tiga pemilik pangkalan LPG berinisial NA, KFB, dan MP di kawasan Denpasar Selatan. Ketiganya kedapatan memindahkan isi gas subsidi 3 kg ke tabung ukuran 12 kg dan 50 kg untuk mendapatkan keuntungan berlipat.

"Pelaku mengoplos empat tabung gas melon seharga Rp18 ribu menjadi satu tabung 12 kg, lalu menjualnya ke restoran dan usaha laundry seharga Rp150 ribu," tambah Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol Agus Riwayanto Diputra.

Dari kedua kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa truk modifikasi, mobil pickup, ratusan tabung gas berbagai ukuran, alat suntik gas, hingga uang tunai. Delapan tersangka kini dijerat UU Migas dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

wartawan
RAY
Category

Inovasi Lintas Negara: Akademisi INSTIKI Kembangkan Aplikasi Belajar Pemrograman Berbasis Mobile di Okayama University Jepang

balitribune.co.id | Denpasar – Era pendidikan digital menuntut fleksibilitas tanpa batas. Menjawab tantangan tersebut, akademisi asal Indonesia baru-baru ini sukses melaksanakan program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) skala internasional di Distributed Systems Laboratory, Okayama University, Jepang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Pengeroyokan Maut di Tabanan, Polisi Periksa 30 Saksi dan Minta Keterangan Ahli

balitribune.co.id | Tabanan - Penyidik Polres Tabanan terus mendalami kasus pengeroyokan maut terhadap terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti yang terjadi beberapa waktu lalu.

Dalam perkembangannya, penyidik kepolisian sudah memeriksa 30 orang saksi. Tidak hanya itu, penyidik juga melibatkan ahli pidana untuk memperkuat konstruksi hukum terhadap lima orang tersangka yang saat ini ditahan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Diterapkan, Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk Resmi Disterilisasi

balitribune.co.id | Negara - Sterilisasi kini telah diterapkan secara penuh pada pelabuhan di lintas Ketapang-Gilimanuk. Sterilisasi pelabuhan ini secara serentak diimplementasikan bersama empat pelabuhan utama lainnya, yakni Pelabuhan Merak, Bakauheni, Kayangan, dan Lembar pada Rabu (5/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mekanisme Menabung Membantu Peserta JKN Menyiapkan Dana Iuran

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak sedikit peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki kemauan membayar iuran, namun mengalami kendala menyiapkan dana secara penuh saat jatuh tempo pembayaran iuran. Kondisi ini terutama dialami oleh peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang memiliki penghasilan tidak tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Nyekah Massal Desa Adat Tuban, Tegaskan Komitmen Lestarikan Adat dan Budaya

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Karya Atma Wedana (Nyekah Massal) Desa Adat Tuban yang berlangsung di Payadnyan Karya Atma Wedana, Lapangan Basket Desa Adat Tuban, Rabu (5/8/2026).

Kehadirannya bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjadi wujud dukungan pemerintah daerah terhadap pelestarian adat, tradisi, dan budaya Bali yang tetap dijaga oleh masyarakat desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.