Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

Sekda kota denpasar
Bali Tribune / Pengarahan - Sekda Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya saat memberikan pengarahan.

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menekan pengeluaran operasional daerah, di mana hasil penghematannya akan dialokasikan kembali untuk program prioritas pembangunan masyarakat.

Meski bekerja dari rumah, Eddy Mulya menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara ketat melalui sistem by name by address. Pegawai wajib melakukan absensi digital tepat di titik lokasi kediaman yang terdaftar.

"Responsivitas pegawai menjadi poin utama penilaian. Pimpinan perangkat daerah akan memberikan sanksi bertahap bagi ASN yang sulit dihubungi dalam durasi 5, 10, hingga 15 menit," tegas Eddy, Selasa (7/4/2026).

Sanksi bagi pelanggar akan diberikan secara berjenjang, mulai dari teguran lisan, peringatan, hingga sanksi administrasi berat bagi mereka yang berulang kali tidak absen atau tidak bisa dihubungi. "Walaupun statusnya WFH, jika dibutuhkan ke kantor, pegawai harus segera merapat. Tidak ada istilah tidak merespons," imbuhnya.

Eddy Mulya menjamin layanan publik tetap berlangsung normal. Sejumlah sektor vital dan unit layanan strategis tetap diwajibkan bekerja dari kantor (Work From Office/WFO) secara penuh, meliputi: RSUD Wangaya dan Puskesmas, Pendidikan ( jenjang PAUD hingga SMP). 

Sementara Keamanan dan Darurat meliputi Satpol PP, BPBD, Pemadam Kebakaran, dan DLHK, dan Administrasi & Perizinan meliputi  Disdukcapil, Bapenda, Perhubungan, dan Perizinan.

Selain unit layanan tersebut, seluruh pejabat eselon II, eselon III, Camat, Lurah, serta Perbekel juga tetap wajib masuk kantor seperti biasa.

Transformasi budaya kerja ini juga dibarengi dengan langkah efisiensi penggunaan energi di lingkungan kantor, seperti pembatasan penggunaan AC, lampu, dan perangkat elektronik. Pertemuan kedinasan pun diarahkan melalui Zoom Meeting atau sistem hybrid untuk mengurangi biaya konsumsi.

Selain itu, Pemkot Denpasar mulai mengarahkan pengurangan penggunaan kendaraan dinas secara bertahap dan beralih ke kendaraan listrik atau transportasi umum. "Kebijakan yang berpedoman pada arahan Kemendagri ini akan kami evaluasi setiap minggu," pungkas Eddy Mulya. 

wartawan
JRO
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.