Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Bali Gelar Gebyar Ramadan Keuangan Syariah, Ajak Masyarakat Lebih Cerdas Finansial

syariah
Bali Tribune / OJK - Gebyar Ramadan Keuangan Syariah

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menggelar kegiatan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah sebagai upaya meningkatkan literasi keuangan syariah di tengah masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Uluwatu, Kantor OJK Provinsi Bali, dengan menghadirkan berbagai komunitas Muslim di Bali, Selasa (10/3).

Kepala OJK Provinsi Bali Parjiman mengatakan, momentum bulan suci Ramadan menjadi waktu yang tepat untuk tidak hanya meningkatkan ibadah, tetapi juga memperdalam pemahaman tentang pengelolaan keuangan yang baik, termasuk melalui produk dan layanan keuangan berbasis syariah.

“Momentum Ramadan ini tidak hanya untuk mendapatkan pahala dari ibadah puasa, tetapi juga meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan, termasuk keuangan syariah. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat akan lebih mampu mengelola keuangannya secara bijak,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Parjiman juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinvestasi. Ia menekankan pentingnya menerapkan prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis, serta memastikan kehalalan produk dan layanan keuangan yang digunakan.

Selain itu, OJK juga menyoroti maraknya aplikasi pinjaman online ilegal yang bahkan mencatut logo OJK untuk meyakinkan korban. Karena itu, masyarakat diminta tidak sembarangan mengakses tautan atau mengunduh aplikasi yang tidak dikenal.

Untuk pinjaman daring yang resmi dan berizin OJK, kata Parjiman, akses yang diperbolehkan hanya pada Camera, Microphone, dan Location atau disingkat CaMiLan. Jika sebuah aplikasi meminta akses lain seperti kontak atau data pribadi yang sensitif, masyarakat diminta untuk lebih waspada.

Kegiatan edukasi ini juga menghadirkan Direktur Pengawasan PEPK dan LMST OJK Provinsi Bali Irhamsah, Pimpinan Cabang Pegadaian Syariah Gatot Subroto Muhayadi, serta penceramah Ustad Muhammad Ali atau yang lebih dikenal dengan Ustad Usli.

Sekitar 200 peserta mengikuti kegiatan tersebut, yang sebagian besar merupakan anggota ibu-ibu dari berbagai majelis taklim di Bali.

Dalam sesi edukasi, peserta mendapatkan berbagai materi, antara lain pengenalan keuangan syariah dari OJK Provinsi Bali, pengenalan produk dan layanan jasa keuangan syariah dari Pegadaian Syariah, serta ceramah agama mengenai pengelolaan keuangan dalam perspektif Islam yang disampaikan oleh Ustad Usli.

OJK juga mengimbau masyarakat untuk memastikan legalitas setiap penawaran investasi atau aplikasi keuangan yang diterima. Masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui Kontak OJK 157 atau layanan WhatsApp 081-157-157-157.

Sementara itu, jika masyarakat memiliki keluhan atau pertanyaan terkait layanan lembaga jasa keuangan, pengaduan dapat disampaikan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) di laman kontak157.ojk.go.id.

Melalui kegiatan literasi keuangan syariah ini, OJK berharap masyarakat semakin cerdas dan mandiri secara finansial, sekaligus mampu berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional menuju visi Indonesia Emas. Selain itu, OJK juga terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di masyarakat.

wartawan
ARW
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.