Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Seret Pemegang Saham Pengendali Asuransi Jiwa Prolife ke Meja Hijau, Aset Rp114 Miliar Disita

OJK
Bali Tribune / OJK memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan kasus tindak pidana pada PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia, Kamis (9/7/2026)

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi melakukan penyidikan tindak pidana di sektor perasuransian yang melibatkan PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia (dahulu PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses). OJK telah menetapkan HS, selaku Pemegang Saham Pengendali perusahaan, sebagai tersangka.

Tersangka HS diduga sengaja mengabaikan dan tidak melaksanakan perintah tertulis OJK terkait kewajiban ganti rugi perusahaan senilai Rp566,24 miliar. Selain itu, tersangka dinilai menghambat pelaksanaan kewenangan OJK selama periode 2020–2023.

Sebelumnya, OJK telah mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia pada 2 November 2023 karena perusahaan gagal memenuhi ketentuan solvabilitas dan tidak berhasil menjalankan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK), termasuk skema Policy Holder Buy Out (PBO).

Sebagai bentuk komitmen perlindungan konsumen dan pemulihan hak korban, OJK telah menyita aset milik tersangka dengan total estimasi nilai mencapai Rp114,55 miliar, yang terdiri dari tanah dan bangunan sebanyak 11 bidang di Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan Jawa Barat (estimasi Rp20,9 miliar). Deposito uang tunai sebesar Rp21,65 miliar yang ditempatkan atas nama pihak lain. Kepemilikan saham pada sebuah perusahaan (estimasi Rp72 miliar).

Berkas perkara saat ini telah dinyatakan lengkap (P.21) oleh Jaksa Penuntut Umum. Tahap selanjutnya, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap 2), dijadwalkan akan dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 13 Juli 2026.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 54 huruf b UU Nomor 4 Tahun 2023 dan/atau Pasal 53 ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2011, dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara serta denda minimal Rp15 miliar.

Dalam menangani kasus ini, OJK bekerja sama dengan Polri, Kejaksaan RI, PPATK, dan BPN sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan stabilitas industri jasa keuangan nasional.

wartawan
ARW
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.