Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasional Dermaga Mertasari Masih Tunggu Izin Pusat

Dermaga Mertasari
Bali Tribune / DERMAGA - Kawasan Dermaga Mertasari, Sanur Kauh Denpasar sampai saat ini belum bisa beroperasi oleh karena masih dalam tahap pemenuhan persyaratan teknis dan administrasi.

balitribune.co.id I Denpasar - Operasional Dermaga Mertasari, Sanur Kauh, hingga kini masih tertunda akibat belum terpenuhinya persyaratan teknis dan administrasi.

 Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) saat ini tengah mengupayakan pemenuhan izin terkait pemanfaatan ruang laut dan operasional pelabuhan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Kepala Dishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, menyatakan bahwa aspek keselamatan dan standar pelayanan menjadi alasan utama pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam membuka dermaga tersebut. Saat ini, koordinasi intensif terus dilakukan bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Kementerian Perhubungan.

"Perizinan menjadi faktor utama. Kami memastikan kesiapan sarana dan prasarana di lapangan agar sesuai standar. Target kami, Juni 2026 Dermaga Mertasari sudah mulai beroperasi," ujar Sriawan, Kamis (23/4/2026).

Selain perizinan, sejumlah fasilitas pendukung seperti ruang tunggu penumpang dan sistem pelayanan masih dalam tahap penyempurnaan. Dirut Perumda Bhukti Praja Sewakadharma, I Nyoman Putrawan, menambahkan bahwa pengerjaan fisik ruang tunggu oleh PT Pengelola Mertasari Bersama ditargetkan rampung pada Juni tahun ini.

Dermaga Mertasari diproyeksikan menjadi titik simpul transportasi laut strategis yang terintegrasi dengan kawasan Serangan dan Sesetan. Kehadiran infrastruktur ini diharapkan mampu memecah konsentrasi penumpang yang selama ini terpusat di Sanur, sehingga beban kemacetan lalu lintas darat dapat berkurang.

"Jika operasional sudah berjalan, distribusi penumpang akan lebih merata. Ini akan mengurai kemacetan sekaligus meningkatkan kualitas layanan pariwisata dan ekonomi masyarakat lokal," imbuh Sriawan. 

Meski demikian, ia menegaskan operasional penuh tetap bergantung pada terbitnya izin resmi dari pemerintah pusat. 

wartawan
JRO
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.