Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

RDP
Bali Tribune/ RDP - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus TRAP bersama PT Bali Turtle Island Development (BTID) di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (23/2/2026).

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Made Supartha, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Bali Turtle Island Development (BTID) di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (23/2/2026).

Menurut Supartha, RDP digelar sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif sekaligus menjawab berbagai pertanyaan publik terkait legalitas kawasan, status lahan, hingga pembangunan marina di kawasan KEK tersebut. "Transparansi menjadi kunci agar setiap proyek strategis di Bali berjalan sesuai koridor hukum dan tetap memperhatikan kepentingan daerah,” tegasnya.

RDP ini juga menjadi forum klarifikasi atas sejumlah informasi yang berkembang di masyarakat, termasuk soal luasan lahan dan perizinan pembangunan marina. DPRD Bali menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat demi memastikan proyek KEK Kura Kura Bali berjalan sesuai aturan.

Supartha menilai, keterbukaan informasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proyek-proyek strategis di Bali.

“Momentum ini penting untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam pengembangan kawasan strategis,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, BTID selaku Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) memaparkan dasar hukum pembentukan KEK Kura Kura Bali.

Head of Legal BTID, Yossy Sulistyorini, menegaskan kehadiran pihaknya merupakan bentuk penghormatan terhadap fungsi pengawasan DPRD Bali.

“Kami menghargai fungsi pengawasan yang dijalankan DPRD Bali melalui Pansus TRAP. Kehadiran kami untuk memenuhi undangan sekaligus meluruskan berbagai disinformasi yang berkembang,” ujarnya usai RDP.

Ia menjelaskan bahwa KEK Kura Kura Bali dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali. Seluruh tahapan pengembangan, katanya, mengacu pada ketentuan hukum baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Kami senantiasa berupaya mematuhi seluruh peraturan yang berlaku dalam setiap tahapan pengembangan kawasan,” tambahnya.

Salah satu isu yang mencuat adalah soal luasan lahan hasil tukar-menukar kawasan hutan. BTID menegaskan bahwa luasan yang disetujui adalah sekitar ±62,14 hektare berstatus Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK), bukan 82,14 hektare seperti informasi yang sempat beredar.

Dari total luasan tersebut, sekitar 4 hektare disebut memiliki tegakan atau vegetasi mangrove, sementara ±58,14 hektare merupakan area perairan tanpa vegetasi mangrove.

Terkait pembangunan marina di kawasan KEK, BTID mengklaim seluruh perizinan telah dipenuhi sesuai ketentuan. Hal itu turut dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Putu Sumardiana, yang menyebut salah satu izin dasar berupa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) telah terbit.

Izin-izin pendukung lainnya, menurut BTID, juga telah dipenuhi sesuai regulasi yang berlaku.

DPRD Bali melalui Pansus TRAP memastikan pengawasan terhadap pengembangan KEK Kura Kura Bali akan terus dilakukan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara investasi, kepastian hukum, serta kepentingan lingkungan dan masyarakat Bali.

Dengan RDP ini, DPRD berharap polemik yang berkembang di masyarakat dapat dijawab secara terbuka, sekaligus memastikan proyek strategis tersebut berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola yang baik.

wartawan
ARW
Category

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buktikan Ketangguhan CBR Series, Pebalap Astra Honda Sabet Kemenangan dan Podium di Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta -  Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil meyakinkan bersama CBR Series pada putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, 7-9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Honda ADV160 Jelajah 2 Alam Hadirkan Sensasi Misteri di Gerbang Niskala

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah menelusuri keindahan alam tersembunyi di Beji Guwang pada hari pertama, rangkaian kegiatan Honda ADV160 Jelajah 2 Alam berlanjut dengan pengalaman berbeda yang penuh nuansa misteri. Memasuki hari kedua, Sabtu (8/8/2026), para peserta mengikuti rangkaian exhibition bertajuk Jelajah Misteri dengan mengeksplorasi area Gerbang Niskala di Mal Bali Galeria (MBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.