Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pascatragedi KMP Tunu Pratama Jaya, Kapal Tak Layak Dilarang Beroperasi

pelabuhan
Bali Tribune / DILARANG – Pascamusibah tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, sejumlah kapal yang dinyatakan tidak layak kini dilarang beroprasi melayani penyeberangan di perairan selat Bali

balitribune.co.id | Negara - Pascamusibah tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali, puluhan kapal yang beroprasi melayani penyeberangan di jalur perairan Selat Bali telah diperiksa. Tidak sedikit ditemukan kapal yang dinyatakan tidak layak dan kini tidak diperbolehkan berlayar.

Tidak sedikit kejadian kapal yang mengalami musibah di perairan selat Bali. Kelayakan kapal dan keselamatan pelayaran kini menjadi perhatian serius dan prioritas utama di jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk. Langkah tegas kini dilakukan pemerintah. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan telah melakukan pemeriksaan kelayakan terhadap seluruh kapal yang beroprasi di Selat Bali.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud menegaskan komitmen pemerintah dalam menjamin keselamatan pelayaran. Ia menyebut di lintas Ketapang-Gilimanuk ada 54 kapal yang telah menjalani pemeriksaan ketat. Ke-45 kapal tersebut dinyatakan laik laut dan telah memperoleh izin untuk kembali melayani penyeberangan Jawa-Bali. Sedangkan 10 unit lainnya dinyatakan tidak memenuhi standar kelayakan dan kini dilakukan penonaktifan.

Sedangkan beberapa kapal eks LCT (Landing Craft Tank), yang sebelumnya operasionalnya sempat dihentikan total, kini telah memperoleh dispensasi terbatas. Kapal-kapal tersebut meliputi KM. Agung Samudra IX, KM. Jambo VI, KM. Liputan XII, dan KM. Samudra Utama.

Kendati kapal-kapal modifikasi tersebut masih diperbolehkan berlayar untuk melayani jasa penyeberangan, namun dispensasi ini diberikan dengan sejumlah ketentuan yang ketat.

Persyaratan ketat yang diberlakukan tersebut yakni hanya kapal dengan temuan ketidaksesuaian minor yang diperbolehkan beroperasi, untuk mengurangi risiko kelebihan beban diberlakukan pembatasan maksimal 75% dari kapasitas muatan dan tidak diizinkan membawa penumpang maupun kendaraan kecil. "Kebijakan pembatasan ini bersifat sementara dan sangat penting untuk menjamin keselamatan pelayaran secara menyeluruh,” tambah Masyhud.

Ia menekankan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan standar keamanan dan keselamatan. Pihaknya terus melakukan evaluasi dan verifikasi atas kelayakan kapal secara bertahap.

“Per Kamis, 17 Juli 2025, pukul 07.00 Wita, jumlah total kapal yang beroperasi di lintas Ketapang-Gilimanuk hanya 22 unit. Jumlah ini lebih sedikit dari kondisi normal sebelum insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya,” ujarnya.

Kapal yang kini beropasi melayani pengguna jasa di lintas Ketapang-Gilimanuk yakni di Dermaga MB I ada 5 kapal (KMP. Jambo IX, KMP. Edha, KMP. Wicitra Dharma III, KMP. Munic V, KMP. Surya Ayla), Dermaga MB II ada 4 kapal (KMP. Jambo VIII, KMP. Sumber Berkat II, KMP. Trisila Bhakti II, KMP. Gilimanuk I) dan Dermaga MB III ada 5 kapal (KMP. Reny II, KMP. Pottre Koneng, KMP. Gilimanuk II, KMP. Bintang Balikpapan, KMP. Trima Jaya 9).

Sedangkan di Dermaga MB IV ada 4 kapal yang melakukan pelayaran di perairan Selat Bali, yakni KMP. Jambo X, KMP. Potlink 7, KMP. Karya Maritim II, KMP. Swarna Cakra. Sementara di Dermaga Landing Craft Machine (LCM) ada 4 kapal yang beroprasi yakni KMP. Karya Maritim I, KMP. Samudera Perkasa I, KMP. Samudera Utama, KMP. Jambo VI (beberapa di antaranya adalah kapal eks LCT yang diperbolehkan berlayar dengan dispensasi terbatas).

Sementara General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang, Yannes Kurniawan mengatakan pihaknya juga menggarisbawahi pentingnya keselamatan dan kenyamanan pengguna jasa penyeberangan.

"Keselamatan pelayaran tetap menjadi prioritas utama dalam pengambilan keputusan operasional. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jasa untuk tetap tertib, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta terus memantau informasi resmi dari kanal komunikasi ASDP," jelasnya seperti dalam Holding Statement Kamis (17/7).

wartawan
PAM
Category

Catus Pata Jadi Panggung Utama Buleleng Festival

balitribune.co.id I Singaraja - Setelah Lovina Festival, Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali menggelar perhelatan akbar berupa Buleleng Festival (Bulfest). Saat ini Panitia Bulfest masih  terus mematangkan persiapan menjelang acara yang akan dibuka dalam tujuh hari ke depan. Hingga saat ini, progres persiapan fisik maupun teknis dilaporkan telah mencapai angka 95 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran Lahan 3 Hektar Nyaris Hanguskan Pemukiman di Kubu

balitribune.co.id I Amlapura - Kebakaran lahan masih terus saja terjadi di sejumlah wilayah di Kecamatan Kubu, Karangasem. Di Banjar Dinas Nusu, Desa Sukadana, Kubu, kebakaran lahan menghanguskan sekitar 3 hektar lahan perkebunan Mangga dan Jambu Mete milik warga setempat. Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, kejadian kebakaran tersebut terjadi pada Senin (10/8/2026) petang, sekitar pukul 18.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Badung Ubah Pola Arus Keluar Puspem, MRLL Diuji Saat Jam Pulang ASN

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mulai menguji skema Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. Rekayasa ini diberlakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang terjadi saat jam pulang pegawai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.