Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pecahkan Rekor Jumlah Peserta, Makepung Makin Mengeliat

makepung
Bali Tribune / MAKIN KUAT - Kendati dihadapkan pada berbagai tantangan kemajuan zaman, animo masyarakat untuk melestarikan tradisi makepung kini semakin kuat

balitribune.co.id | Negara - Di tengah gempuran era globalisasi yang serba cepat, tradisi Makepung, balap kerbau khas Jembrana, justru menunjukkan geliat yang luar biasa. Terbukti jumlah peserta terus meningkat setiap event makepung.  

Seperti saat event tahunan Makepung Kapolda CUP 2025 yang digelar di Sirkuit All In One, Desa Pengambengan, Minggu (29/6/2025). Antusiasme yang tinggi dan dukungan dari berbagai pihak menunjukkan bahwa Makepung bukan hanya sekadar balap kerbau. Warisan tradisi budaya lokal ini menjadi representasi identitas budaya Jembrana yang kuat, simbol kebersamaan, kerja keras, dan sportivitas. 

Di tengah derasnya arus modernisasi, tradisi Makepung berdiri kokoh, menjadi bukti bahwa kekayaan budaya lokal memiliki daya tahan dan daya tarik abadi.

Kendati dihadapkan pada kuatnya arus globalisasi, namun sekha makepung tetap mempertahankan eksistensinya. Sebanyak 250 pasang kerbau terbagi dalam regu Ijo Gading Barat dan Ijo Gading Timur, memecahkan rekor partisipasi Makepung Kapolda CUP tahun sebelumnya yang hanya 230 pasang. Peningkatan signifikan ini menandakan tingginya minat, animo, dan kecintaan masyarakat Jembrana terhadap Makepung.

Sebagai salah satu warisan budaya dari para pendahulu, pelestarian makepung mendapatkan dukungan penuh dari berbagai elemen, termasuk pihak kepolisian. Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya bahkan berharap event Makepung Kapolda Cup ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan di Kabupaten Jembrana. Menurutnya makepung memiliki filosofi sebagai ungkapan rasa syukur petani atas hasil panen padi yang melimpah.

Kapolda pun menekankan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam tradisi masyarakat agraris ini harus selalu menjadi spirit dalam kehidupan bermasyarakat di era modern ini. 

"Kita tahu bahwa makepung adalah salah satu budaya lokal yang tentu harus kita lestarikan. Selain itu, nilai-nilai yang kita bisa dapatkan, yaitu nilai kebersamaan, gotong royong, sportivitas dan tentunya menjaga bahwa budaya ini harus terus kita lestarikan," ucapnya.

Sementara itu, Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan mengatakan atraksi makepung memiliki potensi besar sebagai daya tarik wisata. Dengan keunikan dan ciri khasnya yang tiada duanya, makepung disebutnya dapat memajukan sektor lainnya. 

"Dharapkan Makepung dapat memberikan dampak positif terhadap berbagai sektor pembangunan lainnya, seperti sektor pertanian dan peternakan khususnya pelestarian kerbau," ujarnya.

Pihaknya tak menampik bahwa melestarikan tradisi Makepung agar dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat bukanlah hal yang mudah, terlebih di era globalisasi dewasa ini. Era ini membawa perubahan serba cepat dan persaingan di segala bidang, yang kerap mengikis tradisi lokal. Keyakinan ini diperkuat dengan fakta bahwa jumlah sekha (kelompok) Makepung dari tahun ke tahun terus bertambah.

Peningkatan jumlah sekha makepung ini disebutnya menjadi bukti konkret semangat pelestarian warisan tradisi budaya yang nyata di tengah-tengah masyarakat. 

"Kami berkeyakinan dengan dilandasi semangat makepung yang di dalamnya terkandung nilai kebersamaan, sportivitas, kesungguhan dan rasa tanggung jawab yang tinggi, niscaya kita akan mampu menjaga dan melestarikan tradisi budaya ini," tandasnya.

Dari tiga kategori yakni kelas besar, menengah, dan kecil, Sekha Makepung Ijogading Barat yang tampil dominan selain berhasil menduduki posisi juara pertama dan mendapatkan hadiah Rp 10 juta sekaligus membawa pulang Piala Bergilir Kapolda Cup 2025 sebagai juara umum, juga menduduki posisi juara ketiga dan berhak atas hadiah Rp 6 juta. Sedangkan Sekha Makepung Ijogading Timur berada di posisi kedua dan mendapat hadiah Rp 6 juta.

wartawan
PAM
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.