Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Pangkas Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, Penggunaan Kendaraan Dinas juga Dibatasi

Sekda Kota Denpasar
Bali Tribune / SEKDA - Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar telah menetapkan kebijaksanaan  bekerja   dari  rumah  WFH bagi Aparatur Sipil Negara  (ASN)  setiap Jumat dalam sepekan. Kebijakan ini diambil  Pemerintah Kota  (Pemkot) Denpasar dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, serta mendukung kebijakan pengelolaan pemanfaatan energi secara lebih bijak, efektif dan berkelanjutan.

Selain menerapkan WFH, langkah konkret juga diambil Pemerintah Kota Denpasar yakni dengan membatasi perjalanan dinas baik perjalanan dinas dalam negeri maupun perjalanan dinas luar negeri. 

Sekda Kota Denpasar,  I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Selasa (7/4/2026) membeberkan Pemerintah Kota Denpasar melakukan pembatasan perjalanan dinas dalam negeri sebesar 50% dan perjalanan dinas luar negeri hingga sebesar 70% atau mengurangi frekuensi serta mengurangi jumlah rombongan yang melakukan perjalanan dinas.

Dikatakan,  pihaknya juga mengurangi  konsumsi  bahan bakar  minyak (BBM) dengan cara membatasi  penggunaan kendaraan dinas jabatan maksimal 50% serta mengimbau  ASN  lebih memilih menggunakan kendaraan listrik atau transportasi umum.

“Seluruh Kepala Perangkat Daerah beserta Perbekel/Lurah agar menghimbau seluruh pegawai yang berada di unit kerja masing-masing untuk melaksanakan langkah-langkah penghematan energi secara bijak, efektif dan berkelanjutan dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Eddy Mulya.

Mendukung langkah ini,  Eddy Mulya meminta  seluruh Kepala Perangkat Daerah agar melaksanakan penghitungan penghematan anggaran sebagai dampak dari kebijakan transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien terutama penghematan biaya operasional kantor, listrik, air, telepon dan bahan bakar minyak (BBM).

“Seluruh hasil penghematan anggaran yang diperoleh dari pelaksanaan transformasi budaya kerja ASN wajib dialokasikan kembali untuk membiayai program prioritas pembangunan, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta optimalisasi belanja yang lebih produktif dan berdampak langsung kepada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

wartawan
HEN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.