Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali, Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung Teken Perjanjian PSEL

Kerjasama
Bali Tribune / KERJASAMA - Gubernur Bali Wayan Koster(tengah) bersama Wali Kota Denpasar (kanan) dan Bupati Badung (kiri) meresmikan rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) lewat penandatanganan kerja sama.

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung meresmikan rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) lewat penandatanganan kerja sama.

“Pemprov Bali bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar resmi menandatangani perjanjian kerja sama pembangunan fasilitas PSEL Denpasar Raya,” ucap Gubernur Koster dalam keterangan Pemprov Bali di Denpasar, Selasa (14/4/2026).

Menurut dia, perjanjian tersebut momentum penting yang tidak sekadar administratif, tetapi simbol komitmen bersama dalam menjawab persoalan lingkungan yang telah lama menjadi polemik.

Diketahui saat ini Bali sedang menghadapi masalah pengelolaan sampah di tengah pembatasan operasional di TPA Suwung.

Akibat larangan masuk sampah organik, muncul fenomena baru seperti pembakaran liar dan pembuangan sampah ke sungai, yang memperparah ancaman lingkungan.

Gubernur Koster juga mengakui masih ada penolakan masyarakat terhadap beberapa solusi sementara, seperti sentra kompos, ini menunjukkan bahwa persoalan sampah bukan sekadar teknis, tetapi juga menyentuh aspek sosial, budaya, dan kenyamanan hidup masyarakat.

“Bahkan Bali kini disebut berada dalam kepungan sampah, sebuah ironi bagi destinasi pariwisata dunia yang menjadi wajah Indonesia di mata global. Dalam situasi inilah, proyek PSEL menjadi tumpuan harapan,” ujarnya.

Gubernur Koster menjelaskan perjanjian kerja sama ini menegaskan komitmen lintas daerah dalam menyiapkan infrastruktur pendukung fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan yang akan mengubah sampah menjadi energi listrik.

PSEL Denpasar Raya dirancang sebagai solusi jangka panjang, bukan sekadar penanganan sementara dimana teknologi yang digunakan berstandar Eropa, dengan sistem pengolahan yang meminimalkan limbah turunan dan emisi.

Proyek PSEL di dekat Pelabuhan Benoa ini ditargetkan memasuki tahap groundbreaking pada pertengahan 2026, setelah sebelumnya sempat mengalami berbagai kendala, termasuk minimnya minat investor.

“Namun kini dengan adanya kesepakatan resmi antar-pemerintah daerah, jalan menuju realisasi dinilai semakin terbuka,” katanya.

Dalam dokumen yang ditandatangani dituliskan kerja sama mencakup penyiapan dan penyediaan infrastruktur pendukung sebagai fondasi utama pembangunan PSEL.

“Penandatanganan ini membawa pesan kuat bahwa Bali tidak diam menghadapi krisis sampah, pemerintah memilih untuk melangkah dengan pendekatan kolaboratif, menggabungkan kekuatan provinsi dan daerah dalam satu arah kebijakan,” kata Gubernur Koster.

Perjanjian PSEL Denpasar Raya ini dijadikan langkah awal untuk menyelesaikan persoalan sampah, sebab ke depan diyakini akan muncul tantangan implementasi, pengawasan, hingga penerimaan masyarakat.

Namun Pemprov Bali memastikan mereka sedang bergerak, akan lahir sistem pengelolaan modern yang tidak hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga memberi nilai tambah berupa energi bagi masa depan. 

wartawan
KSM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.