Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penataan Lapangan Alit Saputra Berlanjut, 80 Lapak UMKM Akan Dibangun

Gambar Teknis
Bali Tribune / GAMBAR TEKNIS - Gambar teknis atau perencanaan penataan lanjutan Lapangan Alit Saputra.

balitribune.co.id I Tabanan – Penataan Lapangan Alit Saputra rupanya hingga sekarang masih berlanjut. Untuk menghilangkan kesan semrawut, Pemkab Tabanan melakukan penataan lanjutan di sekitar Taman Bunda PAUD yang ada di sekitar lapangan itu.

Dalam proyek ini, sebanyak 80 unit lapak baru akan dibangun untuk menyediakan ruang usaha yang lebih tertata bagi para pelaku UMKM. Penambahan ini dilakukan dengan tetap mengedepankan fungsi Lapangan Alit Saputra sebagai ruang publik terbuka.

Rencana penambahan fasilitas ini merupakan salah satu dari tujuh paket pekerjaan strategis yang ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tabanan di 2026. 

Sebagai langkah awal, pemerintah daerah setempat telah menggelar rapat koordinasi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan untuk memastikan adanya pendampingan hukum selama proses pembangunan berlangsung.

Kepala Dinas PUPR Tabanan, I Gde Partana, mengungkapkan bahwa proyek penataan kawasan ini memiliki nilai kontrak mencapai Rp 6,821 miliar. Pihak rekanan memiliki masa pelaksanaan selama 165 hari kalender, yang telah dimulai sejak 10 Juli dan ditargetkan tuntas pada 21 Desember 2026 mendatang.

Menurut Partana, fokus utama dari pengerjaan ini adalah untuk meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus menata aktivitas perdagangan yang selama ini berkembang pesat di sekitar lapangan. Keberadaan deretan lapak yang lebih tertata diharapkan mampu mengubah wajah kawasan tersebut menjadi lebih rapi, bersih, dan nyaman bagi para pengunjung.

Selain pembangunan puluhan tempat usaha, proyek ini juga mencakup penyediaan fasilitas tempat bemain anak-anak indoor yang aman. Penataan lanskap secara menyeluruh, pembuatan kolam, hingga pembangunan kantor pengelola yang lebih representatif juga masuk dalam rencana pengembangan kawasan tersebut.

Pemerintah daerah juga berencana meningkatkan kualitas fasilitas panggung yang selama ini menjadi lokasi pelaksanaan berbagai kegiatan masyarakat. Partana menegaskan, selama proses pengerjaan fisik dilakukan, pemerintah tidak akan melakukan relokasi terhadap para pedagang yang sudah ada saat ini.

Untuk menjamin roda ekonomi masyarakat tetap berputar, pelaksanaan pengerjaan konstruksi akan diatur secara bertahap. Mekanisme ini sengaja diterapkan agar aktivitas UMKM tetap berjalan lancar dan masyarakat umum tetap bisa memanfaatkan fasilitas lapangan dengan aman meski sedang ada aktivitas pembangunan.

Dengan penataan ini, Lapangan Alit Saputra diharapkan bisa menjadi ruang publik terbuka yang juga bermanfaat sebagai pusat ekonomi kerakyatan modern dan ruang publik yang ramah anak.

wartawan
JIN
Category

Sociolla Hadirkan Love Local 2026 Jadikan Momentum Hari Kemerdekaan Merayakan Pertumbuhan Brand Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sociolla, pionir omnichannel beauty retailer di bawah naungan Social Bella, kembali menghadirkan Love Local 2026 bertema "100% Cantik Indonesia".

Baca Selengkapnya icon click

Bentangkan Merah Putih 100 Meter Kobarkan Semangat Kemerdekaan

balitribune.co.id I Tabanan - Semangat nasionalisme membentang nyata di Taman Perjuangan Singasana, Selasa (4/8/2026), ketika Bendera Merah Putih sepanjang 100 meter dibentangkan dalam Parade Singasana Merah Putih sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Kabupaten Tabanan Tahun 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Interkoneksi Pipa Laut, Distribusi Air di Nusa Dua Terganggu Selama Tiga Hari

balitribune.co.id I Mangupura - Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung akan menghentikan sementara distribusi air di sejumlah wilayah Badung Selatan selama pelaksanaan pekerjaan interkoneksi pipa bawah laut. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (5/8/2026) hingga Jumat (7/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Galian C Bodong Beroperasi di Bebandem, Penegak Hukum Tutup Mata

balitribune.co.id I Amlapura - Puluhan usaha Galian C di Karangasem utamanya di Kecamatan Bebadem diketahui tidak memiliki izin alias bodong. Aktifitas ilegal usaha galian C tak berizin tersebut mengudang perhatian banyak kalangan mengingat dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengerukan pasir dan bebatuan secara membabibuta saat ini sudah  semakin parah dan dinilai sudah merusak alam dan membahayakan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.