Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengawasan Ketat Balai Karantina Selamatkan Burung Liar dari Ancaman Perdagangan Ilegal

Burung Liar
Bali Tribune / Burung - Salah satu burung liar yang dilindungi. (ist)

balitribune.co.id I Denpasar - Upaya menjaga Bali dari lalu lintas ilegal satwa liar sekaligus menyelamatkan populasi burung dari ancaman perdagangan ilegal mendapat pengakuan internasional. Balai Besar Karantina Bali menerima penghargaan dari "International Union for Conservation of Nature Species Survival Commission Asian Songbird Trade Specialist Group" (IUCN SSC ASTSG).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi Karantina Bali bersama berbagai instansi lintas sektor dalam menggagalkan upaya penyelundupan burung liar dan burung berkicau ilegal.

Kepala Balai Besar Karantina Bali Heri Yuwono mengatakan, posisi Bali sebagai daerah strategis dengan mobilitas barang dan penumpang yang tinggi membuat wilayah tersebut menjadi salah satu titik penting dalam pengawasan lalu lintas satwa.

Pengawasan dilakukan di sejumlah pintu masuk utama, mulai dari Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Padangbai, hingga jalur kargo udara dan laut. Melalui pengawasan tersebut, petugas secara konsisten mengamankan burung yang dilalulintaskan tanpa dilengkapi Sertifikat Kesehatan Hewan maupun dokumen lain yang dipersyaratkan.

“Melalui pengawasan di berbagai pintu masuk utama, jajaran Karantina Bali secara konsisten mengamankan satwa burung yang dilalulintaskan tanpa dilengkapi Sertifikat Kesehatan Hewan maupun dokumen lain yang dipersyaratkan,” ujar Heri dalam pesan elektronik yang diterima wartawan, Minggu (30/8/2026).

Menurut Heri, pengawasan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Karantina sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Namun, pengawasan lalu lintas satwa tidak semata-mata berkaitan dengan kelengkapan administrasi. Karantina juga memiliki peran penting dalam mencegah masuk dan menyebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK).

Lalu lintas burung tanpa pengawasan dan prosedur kesehatan yang memadai berpotensi membawa berbagai risiko penyakit, termasuk avian influenza atau flu burung serta penyakit zoonosis lainnya yang dapat menular dari hewan kepada manusia.

Di sisi lain, pengawasan tersebut juga menjadi bagian penting dari upaya menjaga keanekaragaman hayati. Perdagangan burung liar yang berlangsung secara ilegal dapat mendorong eksploitasi berlebihan terhadap populasi di alam.

Jika dibiarkan, perburuan dan perdagangan tanpa kendali bukan hanya mengancam keberlangsungan spesies burung, tetapi juga dapat mengganggu keseimbangan ekosistem.

Dalam menjalankan tugas tersebut, Karantina Bali tidak bekerja sendiri. Pengawasan dan penindakan terus diperkuat melalui kolaborasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali, Kepolisian Kawasan Pelabuhan, serta berbagai instansi terkait lainnya.

Sinergi itu juga berlanjut setelah satwa berhasil diamankan. Burung hasil penindakan yang masih layak untuk kembali ke alam akan ditangani dan, dalam kondisi tertentu, dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya melalui kawasan konservasi, termasuk Taman Nasional Bali Barat.

IUCN SSC ASTSG menilai langkah pengawasan dan penindakan yang dilakukan Karantina Bali sejalan dengan strategi konservasi global untuk melindungi burung berkicau Asia dari ancaman perdagangan ilegal.

Konsistensi pengawasan di pintu masuk dan keluar wilayah dinilai memiliki peran penting dalam mempersempit ruang gerak perdagangan ilegal satwa liar. Upaya di tingkat daerah tersebut pada akhirnya juga memberikan kontribusi terhadap agenda konservasi satwa di tingkat global.

Bagi Karantina Bali, penghargaan internasional tersebut bukan menjadi akhir dari upaya pengawasan, melainkan dorongan untuk terus meningkatkan profesionalisme dan memperkuat kerja sama lintas sektor.

“Penghargaan ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan. Perlindungan satwa liar membutuhkan kerja bersama agar kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia tetap lestari bagi generasi mendatang,” kata Heri.

Melalui pengawasan yang konsisten di berbagai pintu masuk wilayah serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Bali terus memperkuat perannya dalam menjaga keamanan hayati.

Upaya tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pengawasan lalu lintas satwa bukan sekadar persoalan menggagalkan penyelundupan. 

Di balik setiap burung yang berhasil diselamatkan, terdapat upaya menjaga kesehatan, melindungi ekosistem, dan mempertahankan kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia untuk generasi mendatang.

wartawan
ARW
Category

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gen Z Berkarya, Indonesia Berdaya! Saatnya Tunjukkan Inovasimu di AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Era digital menyuguhkan ruang kreativitas tanpa batas bagi pelajar Indonesia untuk menjadi bagian dari sebuah perubahan. PT Astra Honda Motor (AHM) melalui AHM Best Student 2026 mengajak generasi muda untuk menghadirkan inovasi yang aplikatif, kreatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan, berbasis Sustainable Development Goals (SDGs).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.