Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pimpin Apel Disiplin di Kantor PUPR, Sekda Eddy Mulya Apresiasi Dedikasi Dinas PUPR, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan

pemkot
Bali Tribune / APEL - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memimpin apel disiplin di lingkungan pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, Senin (5/5/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memimpin apel disiplin di lingkungan pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, Senin (5/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor PUPR tersebut diikuti jajaran pejabat struktural, serta staf di lingkungan dinas setempat.

Dalam arahannya, Sekda Eddy Mulya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar. Penghargaan ini ditujukan atas kerja keras, dedikasi, serta fokus penuh yang telah ditunjukkan oleh jajaran Dinas PUPR, mulai dari Kepala Dinas, jajaran struktural, hingga staf lapangan, dalam menghadirkan pelayanan infrastruktur perkotaan yang optimal bagi masyarakat.

Lebih lanjut Sekda Eddy Mulya menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tidak dapat dilakukan secara instan, melainkan membutuhkan proses bertahap dan berkelanjutan. Namun demikian, berbagai upaya pembenahan yang dilakukan saat ini dinilai mulai menunjukkan hasil positif di berbagai titik di Kota Denpasar. "Saat ini, kita dapat menyaksikan secara langsung bahwa infrastruktur kota kita mulai berbenah di berbagai titik. Upaya-upaya seperti normalisasi dan pembersihan sungai, perbaikan drainase, hingga respons cepat terhadap dampak bencana alam seperti pohon tumbang, telah dikerjakan dengan sangat solid dan terkoordinasi," ujar Eddy Mulya.

Selain itu, Sekda juga menekankan pentingnya membangun komunikasi publik agar masyarakat mengetahui berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah dalam menjaga kualitas infrastruktur kota. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Denpasar.

Dalam kesempatan yang sama, juga ditekankan mengenai posisi strategis Dinas PUPR dalam struktur pemerintahan. Dinas PUPR merupakan Perangkat Daerah yang bersifat inklusif, karena hasil kerjanya melayani dan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa pengecualian.

Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait penyelenggaraan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Peraturan tersebut mewajibkan pemerintah daerah untuk mengalokasikan belanja infrastruktur (mandatory spending) minimal sebesar 40 persen dari total APBD.

"Porsi belanja infrastruktur wajib mencapai 40 persen. Jika syarat ini tidak terpenuhi, maka APBD tidak dapat dievaluasi dan disahkan. Meskipun infrastruktur juga dikerjakan oleh dinas lain seperti Dinas Pendidikan maupun Dinas Kesehatan, namun porsi terbesar dan peran paling krusial berada di bawah tanggung jawab Dinas PUPR. Ini membuktikan betapa strategisnya peran Dinas PUPR bagi pembangunan Kota Denpasar," tegasnya.

Melalui apresiasi ini, Pemkot Denpasar berharap Dinas PUPR dapat terus mempertahankan soliditas dan meningkatkan kualitas kinerjanya dalam merawat serta membangun wajah Kota Denpasar menjadi semakin tangguh, tertata, dan sejahtera.

Sementara Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja, menyampaikan terimakasihnya atas kehadiran Sekda Kota Denpasar yang telah memimpin apel di lingkungan PUPR Kota Denpasar.

"Arahan yang disampaikan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparansi dalam mendukung pengelolaan aset di Kota Denpasar," ujarnya.

wartawan
HEN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.