Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tangkap Residivis Pembobol Tiga Villa di Ubud

tangkap residivis
Bali Tribune / RESIDIVIS - Jajaran Unit Reskrim Polsek Ubud bersama Satreskrim Polres Gianyar menangkap residivis terduga pelaku pencurian berantai yang menyasar sejumlah villa di kawasan wisata Ubud.

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Ubud bersama Satreskrim Polres Gianyar berhasil mengungkap kasus pencurian berantai yang menyasar sejumlah villa di kawasan wisata Ubud. Seorang pria berinisial GEDE SPM (52) yang merupakan residivis berhasil diamankan setelah diduga menjadi pelaku utama dalam serangkaian aksi pencurian tersebut.

Kapolsek Ubud Kompol I Wayan Putra Antara, Senin (20/7/2026), mengatakan pengungkapan kasus bermula dari tiga laporan polisi yang diterima pada 17 Januari 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan segera melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi pelaku.

"Hasil penyelidikan mengarah kepada terduga pelaku yang kemudian berhasil diamankan pada Sabtu dini hari. Saat ini pelaku telah kami tahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolsek.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pelaku diduga menjalankan aksinya di tiga lokasi berbeda, yakni Bliss Ubud Spa Resort, Villa Daisy, dan Villa Edelweis di Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud. Pelaku memanfaatkan kondisi villa yang kosong untuk masuk dan mengambil barang-barang berharga milik para tamu. Pada salah satu lokasi, pelaku juga diduga membobol safety box yang berada di dalam kamar.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa perhiasan emas serta uang tunai dalam berbagai mata uang, antara lain dolar Amerika Serikat, euro, lira Turki, franc Swiss, yuan, dan rupiah. Barang-barang tersebut diduga merupakan hasil tindak pidana yang dilakukan pelaku.Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e KUHP tentang pencurian, yang mengancam pelaku dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Kapolsek Ubud menambahkan, penyidik masih melakukan pengembangan untuk memastikan ada atau tidaknya lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan aksi pelaku.

Ia juga mengimbau pengelola villa, hotel, dan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan memperkuat sistem pengamanan, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses secara cepat dan bebas pulsa.

wartawan
ATA
Category

Polresta Denpasar Bekuk Pengedar Narkoba, Sita 5 Senpi, 4 Airsoft Gun

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar berhasil meringkus seorang pria berinisial Ade Ready MP (30) yang diduga menjadi pengedar narkoba. Tersangka ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan Kasuari, Gang Cempaka I, Banjar Semaga, Desa Penatih, Denpasar Timur, pada Sabtu (1/8/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Nelayan di Nusa Penida Diamankan Polres Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung mengamankan seorang pria berinisial IWA (53) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan tersebut ditangkap di kediamannya di Dusun Batumulapan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Wajib Pajak, Pemprov Bali Berikan "Traktiran" Spesial di Samsat Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang taat membayar pajak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kota Denpasar (Samsat Denpasar) meluncurkan program promosi khusus sepanjang bulan Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pertanian Organik Berkelanjutan, Burung Hantu Predator Pengendali Hama Tikus

balitribune.co.id | Gianyar - Upaya mengembangkan pertanian organik berbasis konservasi lingkungan dan pelestarian keanekaragaman hayati (biodiversity) di Desa Kedisan, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar dilakukan dengan pemanfaatan burung hantu Tyto alba sebagai predator alami pengendali hama tikus.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menarik Pengunjung, Spot Kuliner Buat Inovasi Pemotretan Sambil Menunggangi Kuda di Tepi Pantai

balitribune.co.id | Mangupura - Salah satu spot kuliner di Kabupaten Badung membuat inovasi untuk menarik minat wisatawan berkunjung. Pemilik usaha kuliner ini menawarkan paket pemotretan atau photo shooting sinematik tepi pantai. Mengingat, lokasi spot kuliner ini berada di tepi pantai yang cocok untuk pemotretan dan pengambilan video. 

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Tumpek Krulut, Wali Kota Jaya Negara Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan bagi Warga Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menggelar persembahyangan bersama serangkaian Hari Pitenget Tumpek Krulut Kota Denpasar Tahun 2026 dipusatkan di Kawasan Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar, pada Sabtu, (1/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.