Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Prami Proteksi Dini Potensi Penyakit Kronis Melalui Skrining Riwayat Kesehatan

JKN
Bali Tribune / Ilustrasi (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS kesehatan untuk melindungi masyarakat dari biaya pelayanan kesehatan yang tinggi. Program JKN terus melakukan transformasi mutu layanan untuk memberikan kemudahan akses layanan kesehatan dan informasi terkini kepada peserta JKN.

Salah satu hal yang tidak kalah penting untuk proteksi dini akan risiko terhadap penyakit kronis di masa depan adalah dengan melakukan Skrining Riwayat Kesehatan.

Dialah Prami Rahayu seorang siswi dari SMA Negeri 10 Denpasar yang mengaku telah melaksanakan skrining riwayat kesehatan dan turut menyampaikan apresiasi terhadap kemudahan layanan kesehatan program JKN.

“Bagi saya program JKN ini wajib diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia dan melalui skrining riwayat kesehatan ini kita dapat mendeteksi sedari dini terhadap risiko penyakit di masa yang akan datang,” ungkap Prami.

Prami menambahkan bahwa dengan terdaftar sebagai peserta JKN, kita tidak perlu lagi khawatir terhadap biaya layanan kesehatan yang mahal dan memberikan rasa aman bagi diri sendiri maupun keluarga.

“Saat ini masih banyak terdapat peserta yang belum memahami hak dan kewajiban sebagai peserta JKN. Saya berharap kelak berbagai kemudahan seputar program JKN ini dapat tersampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat,” tegas Prami.

Adapun saat ini, terdapat kanal layanan online yang bisa dimanfatkan oleh peserta JKN untuk mendapatkan informasi maupun mengurus keperluan administrasi program JKN. Kanal layanan tersebut seperti aplikasi mobile JKN dan Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapps (PANDAWA) yang dapat dihubungi di nomor 08118165165.

“Melalui berbagai kanal layanan online seperti aplikasi mobile JKN dan PANDAWA ini untuk mengurus administrasi program JKN akan semakin mudah untuk dilakukan dimanapun dan kapanpun,” ujar Prami.

Lebih lanjut, Prami menambahkan bahwa penting bagi seluruh peserta JKN terkhusus kepada anak muda untuk mulai peduli terhadap kondisi kesehatan. Salah satu langkah awal yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan Skrining Riwayat Kesehatan. Skrining Riwayat Kesehatan ini dapat dilakukan melalui aplikasi mobile JKN maupun tautan https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining.

Skrining Riwayat Kesehatan bukan sekedar administrasi, tetapi sarana untuk membangun kesadaran masyarakat menjaga pola hidup sehat. Program JKN tidak hanya menyembuhkan yang sakit, tetapi juga membangun masyarakat yang lebih sehat sejak awal. Budaya promotif dan preventif harus diperkuat dengan kolaborasi peserta, fasilitas kesehatan, dan BPJS Kesehatan.

Melalui Skrining Riwayat Kesehatan, peserta akan mendapatkan manfaat berupa layanan yang lebih cepat, pemahaman lebih baik terhadap kondisi kesehatan, serta pencegahan risiko penyakit sejak dini. Sementara bagi fasilitas kesehatan, Skrining Riwayat Kesehatan membantu dalam pemetaan penyakit, menentukan tata laksana medis yang lebih tepat, dan meminimalkan risiko komplikasi.

Semakin dini peserta JKN mengetahui kondisi kesehatannya, maka semakin cepat upaya pengelolaan risiko sehingga jumlah penderita penyakit kronis dapat menurun dengan harapan menurunnya pembiayaan penyakit-penyakit tersebut dan mengoptimalkan pembiayaan lainnya yang memerlukan.

“Selain melakukan Skrining Riwayat Kesehatan, melalui aplikasi Mobile JKN juga dapat dimanfaatkan untuk antrean online yang dapat membantu peserta JKN agar tidak perlu lama mengantri di FKTP,” ujar Prami.

Kesehatan merupakan hal yang sangat penting, hal ini sejalan dengan pentingnya memiliki perlindungan jaminan kesehatan di masa depan. Oleh karena itu, Program JKN hadir untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan dengan terus berinovasi baik dari segi pelayanan maupun transformasi digital

Prami berharap semoga kedepannya akses layanan kesehatan melalui program JKN dapat lebih mudah untuk dijangkau dengan cepat dan menyeluruh tanpa terkecuali.

wartawan
KSM
Category

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Buktikan Ketangguhan CBR Series, Pebalap Astra Honda Sabet Kemenangan dan Podium di Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta -  Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil meyakinkan bersama CBR Series pada putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, 7-9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Honda ADV160 Jelajah 2 Alam Hadirkan Sensasi Misteri di Gerbang Niskala

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah menelusuri keindahan alam tersembunyi di Beji Guwang pada hari pertama, rangkaian kegiatan Honda ADV160 Jelajah 2 Alam berlanjut dengan pengalaman berbeda yang penuh nuansa misteri. Memasuki hari kedua, Sabtu (8/8/2026), para peserta mengikuti rangkaian exhibition bertajuk Jelajah Misteri dengan mengeksplorasi area Gerbang Niskala di Mal Bali Galeria (MBG).

Baca Selengkapnya icon click

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.