Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Presensi Wajah 'ASN Digital' Terus Dimatangkan, Versi iOS dalam Proses Verifikasi

diskominfo
Bali Tribune / Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Badung, Ketut Gede Arta (tengah)

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Pemerintah Kabupaten Badung menerapkan presensi Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis pengenalan wajah melalui aplikasi ASN Digital terus dimatangkan. Di tengah rencana migrasi penuh ke sistem baru mulai Januari 2027, aplikasi presensi berbasis wajah tersebut hingga kini belum bisa digunakan oleh ASN pemilik iPhone. Sistem presensi wajah yang dikembangkan melalui aplikasi mobile saat ini baru tersedia untuk perangkat Android.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Badung, Ketut Gede Arta, mengakui aplikasi presensi dengan fitur verifikasi wajah belum tersedia untuk pengguna iPhone. Namun, dia memastikan ASN pengguna iOS masih dapat menggunakan aplikasi lama, yakni SIKAP Badung, selama masa transisi. "Kalau yang Mobile ini yang menggunakan gerak-gerak wajah itu, Android sudah. Di iOS sedang berproses," ujar Gede Arta saat dikonfirmasi, Selasa (2/9/2026).

Persoalannya, sistem presensi berbasis wajah tersebut merupakan bagian dari rencana migrasi sistem yang nantinya akan diberlakukan secara penuh. Gede Arta menyebut, berdasarkan rencana dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung, penggunaan teknologi pengenalan wajah akan menjadi sistem utama mulai Januari 2027. "Yang nantinya bermigrasi sepenuhnya itu tanggal 1 Januari, rencananya akan menggunakan wajah," tegasnya.

Mengenai kesiapan di platform iOS, Diskominfo Badung menegaskan bahwa pengembangan aplikasi pada dasarnya telah rampung dan saat ini sedang dalam tahap verifikasi di pihak Apple. Sambil menunggu proses persetujuan di App Store selesai, ASN pengguna iPhone dipastikan tidak mengalami kendala karena layanan presensi tetap berjalan normal melalui aplikasi SIKAP Badung yang dapat diakses baik di Android maupun iOS. "Presensi yang digunakan sekarang ada dua, yaitu SIKAP Badung dan Badung Mobile," kata Gede Arta.

SIKAP Badung sendiri merupakan sistem presensi yang telah lebih dahulu digunakan ASN Pemkab Badung. Sistem ini telah memanfaatkan perangkat telepon seluler dan penentuan titik koordinat, namun belum menggunakan teknologi pengenalan wajah seperti sistem terbaru. Menurut Gede Arta, koordinat pada sistem presensi bukan persoalan baru. Teknologi tersebut sudah tersedia dalam aplikasi SIKAP Badung dan tetap menjadi bagian dari sistem presensi yang dikembangkan saat ini. "SIKAP Badung ini sudah biasa digunakan, koordinatnya sudah ada. Di Android ada, di iOS juga sudah ada," jelasnya.

Mantan Camat Kuta Selatan ini mengatakan, sistem presensi wajah pada dasarnya merupakan pengembangan dari teknologi yang sudah berjalan sebelumnya. Selain menentukan lokasi pengguna, sistem baru menambahkan mekanisme verifikasi wajah dan gerakan untuk memastikan kehadiran ASN. Pengembangan sistem ini dilakukan secara bertahap untuk memastikan keandalan aplikasi di setiap platform sebelum diterapkan secara menyeluruh. "Nah sekarang kalau menggunakan wajah kan harus dinaikkan atau di-upgrade. Koordinatnya sudah ada, sama seperti yang di SIKAP. Saat ini masih mengandalkan sistem ganda selama masa peralihan, yakni SIKAP Badung sebagai sistem lama dan aplikasi mobile sebagai sarana uji coba presensi berbasis wajah," bebernya.

Sementara itu, dari pihak BKPSDM Badung sebelumnya diperoleh informasi bahwa aplikasi presensi wajah untuk perangkat iOS memang belum dapat digunakan. Pengembangan versi iOS disebut masih dalam proses dan persoalan teknis sistem dikoordinasikan dengan Diskominfo. Dengan target migrasi penuh yang masih dijadwalkan pada Januari 2027, Diskominfo optimistis seluruh proses integrasi—termasuk persetujuan versi iOS—akan tuntas jauh sebelum sistem baru diberlakukan secara total. "Memang sejauh ini belum. Semuanya masih ditangani di Kominfo," tambahnya. 

wartawan
ANA
Category

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat Bupati Badung Terima Kunjungan Bupati Manggarai

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menerima kunjungan kerja Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Manggarai, Nyonya Meldiyanti Hagur Nabit, di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis (16/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bupati Badung didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Badung, I Wayan Wijana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.