Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Presensi Wajah 'ASN Digital' Terus Dimatangkan, Versi iOS dalam Proses Verifikasi

diskominfo
Bali Tribune / Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Badung, Ketut Gede Arta (tengah)

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Pemerintah Kabupaten Badung menerapkan presensi Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis pengenalan wajah melalui aplikasi ASN Digital terus dimatangkan. Di tengah rencana migrasi penuh ke sistem baru mulai Januari 2027, aplikasi presensi berbasis wajah tersebut hingga kini belum bisa digunakan oleh ASN pemilik iPhone. Sistem presensi wajah yang dikembangkan melalui aplikasi mobile saat ini baru tersedia untuk perangkat Android.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Badung, Ketut Gede Arta, mengakui aplikasi presensi dengan fitur verifikasi wajah belum tersedia untuk pengguna iPhone. Namun, dia memastikan ASN pengguna iOS masih dapat menggunakan aplikasi lama, yakni SIKAP Badung, selama masa transisi. "Kalau yang Mobile ini yang menggunakan gerak-gerak wajah itu, Android sudah. Di iOS sedang berproses," ujar Gede Arta saat dikonfirmasi, Selasa (2/9/2026).

Persoalannya, sistem presensi berbasis wajah tersebut merupakan bagian dari rencana migrasi sistem yang nantinya akan diberlakukan secara penuh. Gede Arta menyebut, berdasarkan rencana dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung, penggunaan teknologi pengenalan wajah akan menjadi sistem utama mulai Januari 2027. "Yang nantinya bermigrasi sepenuhnya itu tanggal 1 Januari, rencananya akan menggunakan wajah," tegasnya.

Mengenai kesiapan di platform iOS, Diskominfo Badung menegaskan bahwa pengembangan aplikasi pada dasarnya telah rampung dan saat ini sedang dalam tahap verifikasi di pihak Apple. Sambil menunggu proses persetujuan di App Store selesai, ASN pengguna iPhone dipastikan tidak mengalami kendala karena layanan presensi tetap berjalan normal melalui aplikasi SIKAP Badung yang dapat diakses baik di Android maupun iOS. "Presensi yang digunakan sekarang ada dua, yaitu SIKAP Badung dan Badung Mobile," kata Gede Arta.

SIKAP Badung sendiri merupakan sistem presensi yang telah lebih dahulu digunakan ASN Pemkab Badung. Sistem ini telah memanfaatkan perangkat telepon seluler dan penentuan titik koordinat, namun belum menggunakan teknologi pengenalan wajah seperti sistem terbaru. Menurut Gede Arta, koordinat pada sistem presensi bukan persoalan baru. Teknologi tersebut sudah tersedia dalam aplikasi SIKAP Badung dan tetap menjadi bagian dari sistem presensi yang dikembangkan saat ini. "SIKAP Badung ini sudah biasa digunakan, koordinatnya sudah ada. Di Android ada, di iOS juga sudah ada," jelasnya.

Mantan Camat Kuta Selatan ini mengatakan, sistem presensi wajah pada dasarnya merupakan pengembangan dari teknologi yang sudah berjalan sebelumnya. Selain menentukan lokasi pengguna, sistem baru menambahkan mekanisme verifikasi wajah dan gerakan untuk memastikan kehadiran ASN. Pengembangan sistem ini dilakukan secara bertahap untuk memastikan keandalan aplikasi di setiap platform sebelum diterapkan secara menyeluruh. "Nah sekarang kalau menggunakan wajah kan harus dinaikkan atau di-upgrade. Koordinatnya sudah ada, sama seperti yang di SIKAP. Saat ini masih mengandalkan sistem ganda selama masa peralihan, yakni SIKAP Badung sebagai sistem lama dan aplikasi mobile sebagai sarana uji coba presensi berbasis wajah," bebernya.

Sementara itu, dari pihak BKPSDM Badung sebelumnya diperoleh informasi bahwa aplikasi presensi wajah untuk perangkat iOS memang belum dapat digunakan. Pengembangan versi iOS disebut masih dalam proses dan persoalan teknis sistem dikoordinasikan dengan Diskominfo. Dengan target migrasi penuh yang masih dijadwalkan pada Januari 2027, Diskominfo optimistis seluruh proses integrasi—termasuk persetujuan versi iOS—akan tuntas jauh sebelum sistem baru diberlakukan secara total. "Memang sejauh ini belum. Semuanya masih ditangani di Kominfo," tambahnya. 

wartawan
ANA
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.