Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

kuasa hukum
Bali Tribune / KIKA - Putu Hutagalung, SH (kuasa hukum PT Sarana Buana Handara), Aliza Salviandra (Direktur Utama PT Sarana Buana Handara) dan Okberson Sitompul, SH (Kuasa Hukum PT Sarana Buana Handara)

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Aliza hadir langsung dalam rapat tersebut didampingi Putu Hutagalung dan Okberson Sitompul selaku kuasa hukum perusahaan. Ia menyampaikan apresiasi atas ruang dialog yang diberikan DPRD Bali, sekaligus menegaskan bahwa perusahaan siap melengkapi seluruh dokumen yang dinilai masih perlu pendalaman.

“Kami berterima kasih kepada Pansus DPRD Bali karena hari ini kami diberi kesempatan untuk klarifikasi. Jika memang ada dokumen yang dinilai belum lengkap dan perlu dilengkapi, tentu akan kami lengkapi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Aliza.

Ia menekankan, PT Sarana Buana Handara bukan perusahaan baru. Perusahaan tersebut telah berdiri lebih dari 50 tahun dan memiliki rekam jejak panjang dalam pengelolaan kawasan. Seluruh dokumen yang dimiliki saat ini, kata dia, bersumber dari arsip resmi sejak era 1970-an dan telah melalui berbagai proses administrasi negara.

“Kami tidak akan menyampaikan sesuatu yang tidak kami miliki. Semua yang kami jelaskan di forum tadi berdasarkan dokumen yang ada pada kami. Kalau memang harus ada penelusuran lebih lanjut, termasuk ke BPN pusat di Jakarta, kami siap bekerja sama,” jelasnya.

Terkait isu yang berkembang di luar forum, termasuk tudingan bahwa aktivitas perusahaan menjadi penyebab banjir, Aliza menegaskan hal tersebut tidak sepenuhnya tepat. Menurutnya, banjir di kawasan tersebut sudah terjadi sejak lama, bahkan jauh sebelum perusahaan melakukan aktivitas pembangunan.

“Banjir itu bukan persoalan baru. Dari tahun 1960-an pun sudah terjadi. Jadi ini bukan tanggung jawab satu pihak saja, melainkan tanggung jawab bersama untuk menjaga Bali,” tegasnya.

Aliza juga menepis anggapan bahwa PT Sarana Buana Handara melakukan pembangunan berlebihan atau merusak lingkungan. Dari total lahan sekitar 99 hektare yang dikelola, ia menyebut area terbangun tidak mencapai satu persen. Sebagian besar kawasan tetap berupa ruang terbuka hijau, pepohonan, dan hamparan rumput.

“Lebih dari 80 persen area kami adalah hijau. Dalam lima tahun terakhir, kami menanam sekitar 700 pohon. Kami sangat menjaga lingkungan karena keberlanjutan kawasan juga kepentingan kami,” katanya.

Terkait perizinan bangunan, Aliza menjelaskan bahwa perusahaan tidak melakukan pembangunan baru, melainkan renovasi bangunan lama yang telah ada sejak puluhan tahun lalu. Ia mengungkapkan, izin mendirikan bangunan (IMB) lama terbit pada 1991 dan renovasi dilakukan berdasarkan izin tersebut. Namun, karena adanya perubahan struktur bangunan, perusahaan kemudian mengajukan pembaruan perizinan melalui mekanisme yang berlaku saat ini.

“Tidak benar kalau disebut kami membangun tanpa izin. Kami justru sedang memproses pembaruan izin karena ada perubahan struktur. Selama proses itu berjalan dan ada persyaratan yang belum terpenuhi, kami tidak melanjutkan pembangunan,” jelasnya.

Ia juga meminta agar isu yang berkaitan dengan perpanjangan HGB maupun lokasi lahan tidak disalahartikan atau dicampuradukkan dengan area lain yang berbeda peruntukan dan lokasinya.

“Lokasi yang dipersoalkan itu berbeda dengan area utama Handara. Jangan disamakan karena konteks dan posisinya berbeda,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Aliza menegaskan kesiapan PT Sarana Buana Handara untuk diuji secara teknis oleh instansi berwenang agar persoalan menjadi terang dan tidak berkembang menjadi opini liar di ruang publik.

“Kami siap diuji secara teknis. Biar semuanya jelas dan tidak berdasarkan asumsi. Kami adalah perusahaan yang bertanggung jawab dan taat hukum,” pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Baca Selengkapnya icon click

Pengadaan Seragam Gratis Sedang Berproses, Disdikpora Badung Pastikan Siswa Baru Dapat Seragam Lengkap Plus Ongkos Jarit

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung tengah memproses pengadaan seragam gratis bagi siswa baru jenjang SD dan SMP pada tahun ajaran 2026/2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bawaslu Gianyar Minta Aturan Hak Pilih TNI/Polri Aktif di Pilkel Ditinjau Ulang

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gianyar mengusulkan agar ketentuan mengenai penggunaan hak pilih bagi anggota TNI dan Polri yang masih aktif dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkel) Serentak 2026 ditinjau kembali. 

Baca Selengkapnya icon click

Raker Dengan Eksekutif, DPRD Karangasem Soroti Pejabat Dua Kali Mutasi Promosi Dalam Waktu Setahun

balitribune.co.id I Amlapura - Persoalan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Karangasem yang bergulir beberapa waktu lalu sampai saat ini masih menyisakan polemik dan tanda tanya besar bagi sejumlah kalangan, utamanya dari para waki rakyat di gedung DPRD Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.