Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

prabowo
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni. Demikian disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait di Denpasar beberapa waktu lalu. 

Ia menegaskan, program bedah rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ini tidak dipungut biaya atau gratis. Jika ada oknum yang meminta pungutan akan dikenakan sanksi. Pihaknya meminta pihak terkait untuk menyosialisasikan hal tersebut. 

"Tolong disosialisasikan ya, bedah rumah gratis tanpa dipungut biaya oleh pihak manapun. Kalau ada yang mengadukan, tolong foto, video viralin. Kalau ada yang mungut kita masukin ke proses hukum. Hukum harus ditegakkan," tegas Menteri Maruarar Sirait.

Ia meminta, pelaksanaan program bedah rumah tidak berhenti pada penyaluran bantuan. Proses pembangunan di lapangan juga harus diawasi agar rumah yang dikerjakan benar-benar sesuai dengan tujuan program. 

Penerima bantuan dapat ikut memantau proses pembangunan rumahnya, sejak pengerjaan hingga rumah selesai. Jika pembangunan belum selesai atau tidak sesuai dengan tujuan program, kondisi tersebut harus dilaporkan.

Menteri Maruarar Sirait mengatakan pemerintah juga menyiapkan pengawasan teknis di lapangan, untuk memastikan pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan rencana. Berdasarkan catatan Kementerian PKP, program bedah rumah tidak layak huni di Bali mengalami peningkatan signifikan tahun ini. Pemerintah mencatat 4.184 unit rumah mendapat program bedah rumah pada 2026. Jumlah tersebut meningkat 13.396 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 31 unit khusus untuk di Bali.

wartawan
YUE
Category

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Catus Pata Jadi Panggung Utama Buleleng Festival

balitribune.co.id I Singaraja - Setelah Lovina Festival, Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali menggelar perhelatan akbar berupa Buleleng Festival (Bulfest). Saat ini Panitia Bulfest masih  terus mematangkan persiapan menjelang acara yang akan dibuka dalam tujuh hari ke depan. Hingga saat ini, progres persiapan fisik maupun teknis dilaporkan telah mencapai angka 95 persen.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran Lahan 3 Hektar Nyaris Hanguskan Pemukiman di Kubu

balitribune.co.id I Amlapura - Kebakaran lahan masih terus saja terjadi di sejumlah wilayah di Kecamatan Kubu, Karangasem. Di Banjar Dinas Nusu, Desa Sukadana, Kubu, kebakaran lahan menghanguskan sekitar 3 hektar lahan perkebunan Mangga dan Jambu Mete milik warga setempat. Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, kejadian kebakaran tersebut terjadi pada Senin (10/8/2026) petang, sekitar pukul 18.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Badung Ubah Pola Arus Keluar Puspem, MRLL Diuji Saat Jam Pulang ASN

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mulai menguji skema Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. Rekayasa ini diberlakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang terjadi saat jam pulang pegawai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.