Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pura Puseh Desa Adat Dadia di Babahan Kemalingan, Ribuan Uang Kepeng Raib

TKP
Bali Tribune / IDENTIFIKASI - Polisi melakukan identifikasi dan olah TKP pencurian pis bolong atau uang kepeng di Pura Puseh Desa Adat Dadia, Desa Babahan, Kecamatan Penebel, pada Rabu (20/8)

balitribune.co.id | Tabanan – Pura Puseh Desa Adat Dadia di Banjar Dadia, Desa Babahan, Kecamatan Penebel kemalingan. Ribuan pis bolong atau uang kepeng yang ada di pura itu raib.

Peristiwa ini diketahui pada Rabu (20/8) siang. Saat itu, prajuru desa adat dan Pura Puseh sedang melakukan persiapan upacara Sri Rambut Sedana.

Kapolsek Penebel, AKP I Gusti Kade Murdiasa Alit, mengonfirmasi kejadian itu. Ia menyebutkan, saat ini proses penyelidikan masih dilakukan. “Iya, (dugaan) pencurian uang kepeng,” katanya.

Sesuai laporan awal yang diterima pihaknya, kejadian ini diketahui prajuru desa adat dan Pura Pusah setempat sekitar pukul 11.00 Wita. Saat itu, mereka sedang memasang wastra (atribut kain) sebagai persiapan untuk pelaksanaan upacara Sri Rambut Sedana. 

Di sela kesibukan tersebut, Jero Mangku Istri Pura Puseh Dadia yakni Ni Nyoman Sumi (75) tiba-tiba menangis sembari memberitahukan bahwa uang kepeng di bangunan gedong hilang.

Hal itu membuat prajuru desa adat dan pura lainnya langsung memastikan kebenarannya. Saat mereka memeriksa bangunan gedong, uang kepeng yang tersimpan di dalamnya sudah tidak ada.

Uang kepeng yang hilang itu terdiri dari seribu keping dalam satu ikatan. Selanjutnya dua ratus kepeng lainnya terdiri dari dua ikatan dan tersimpan dalam sangku yang ada pada gedong pura tersebut. “Kerugiannya diperkirakan Rp 3,5 juta,” jelas Alit.

Ia menjelaskan, proses identifikasi dan olah TKP (tempat kejadian perkara) sudah dilakukan. Tidak hanya itu, keterangan para saksi juga telah dihimpun, termasuk memeriksa rekaman CCTV di pura tersebut. “Kami juga sudah berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polres Tabanan untuk melakukan pengungkapan,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.