Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 Ditetapkan Jadi Perda

dewan Bangli
Bali Tribune / PERDA - rapat paripurna DPRD Bangli dengan agenda penetapan Ranperda Perubahan APBD 2025 menjadi Perda

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui berbagai pembahasan yang alot akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun 2025 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Mekanisme penetapan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli, Senin (28/7) bertempat di Ruang Sidang DPRD Bangli. 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bangli  I Ketut Suastika didampingi Wakil ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles. Sementara dari eksekutif dihadiri langsung Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta,  serta dihadiri  pimpinan OPD dan Plt. Sekwan I Nyoman Dacin SH. 

Dalam laporannya, Sekretaris Badan Anggaran DPRD Bangli I Nyoman Dacin mengatakan, setelah disampaikan pada 21 Juli 2025 oleh Bupati Bangli terkait RAPBD tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangli telah melakukan berbagai tahapan sesuai dengan Tata Tertib DPRD.  

“Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah melaksanakan pembahasan secara mendalam dan sungguh-sungguh, penuh dinamika, usul dan saran yang konstruktif dalam rangka menghasilkan APBD yang mencerminkan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah,” jelas Dacin 

Phaknya memberikan apresiasi atas kerjasama yang baik sepanjang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2024 tentang APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2025.  

“Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangli telah mengacu dan mempedomani aturan dan perundang-undangan  yang ada, maka menyatakan setuju RAPBD tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai peraturan perundang-undangan yang belaku,” tegas pejabat asal Desa Jehem, Tembuku, Bangli ini.  

Sementara Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta pada kesempatan itu mengatakan, sangat mengapresiasi atas semangat, kerja keras dan kerjasama para anggota DPRD, sehingga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui. 

“Berdasarkan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah ini, ijinkan kami melanjutkan satu langkah lagi proses yang ada yaitu menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2025 beserta dokumen-dokumen pendukung lainnya untuk dievaluasi dan diverifikasi oleh Gubernur Bali.” ujarnya. 

Ditemui usai sidang, Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika mengatakan, agenda penetapan ini merupakan hasil pembahasan yang telah dilakukan oleh Badan Anggaran (Bangar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bangli. Pembahasan dilakukan secara seksama dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang sehat dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. 

"Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini diarahkan untuk menyesuaikan terhadap perkembangan dan dinamika pelaksanaan program serta kebutuhan riil masyarakat yang belum dapat diakomodasi dalam APBD induk. Termasuk penyesuaian terhadap capaian kinerja dan target pembangunan daerah," ujarnya.

Ketut Suastika menegaskan, setelah Perubahan APBD tersebut mendapat evaluasi dan verifikasi Gubernur nanti pelaksanaannya dikembalikan ke Bupati selaku pelaksana pemerintahan daerah. 

"Kami sesuai fungsi legislatif tentu melakukan pengawasan atas pelaksanaan APBD tersebut, guna mewujudkan visi Bangli Jengah menuju Bangli Era Baru," jelasnya.

wartawan
SAM
Category

PAMTS Atur Distribusi Air, Dampak Proyek Infrastruktur PUPR di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani (PAMTS) Gianyar melakukan penyesuaian pola distribusi air bersih menyusul pelaksanaan peningkatan infrastruktur oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di sejumlah wilayah Kabupaten Gianyar. Penyesuaian tersebut berdampak pada gangguan pelayanan sementara, khususnya di wilayah pelayanan Kecamatan Sukawati. 

Baca Selengkapnya icon click

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.