Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna ke-46, DPRD Bali Sampaikan Sejumlah Rekomendasi

Rapat Paripurna
Bali Tribune / PARIPURNA - Rapat Paripurna ke-46 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (20/7/2026).

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-46 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, Sikap/Keputusan Dewan dan Pendapat Akhir Gubernur Bali terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (20/7/2026).

Dewan Bali menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Bali diantaranya, perlunya Pemerintah Provinsi Bali untuk terus melakukan upaya-upaya terobosan termasuk pembenahan regulasi, guna lebih memaksimalkan penerimaan pungutan wisatawan asing (PWA). 

Dewan mendorong Pemerintah Provinsi Bali untuk membuat target Zero Rumah tidak layak huni di tahun 2029. Perlunya dilakukan kajian mendalam terkait pemanfaatan ruang di atas dan di bawah tanah (menyangkut maksimal ketinggian bangunan), mengingat pemanfaatan ruang secara horizontal akan sangat berdampak pada alih fungsi lahan. 

Rekomendasi lainnya yakni, sudah saatnya Pemerintah Provinsi Bali memikirkan dan mengkaji secara mendalam sebuah kebijakan yang orientasinya untuk pemerataan (afirmasi policy), mengingat ketimpangan yang ada di Bali (Indeks Gini menurun sangat lambat walau ada di posisi ketimpangan sedang 0,35 – 0,50). Fakta yang ada PDRB Perkapita Kabupaten Bangli 23,94%, Kabupaten Karangasem 30,28%, Kabupaten Buleleng 38,02% dari PDRB Perkapita Kabupaten Badung serta IPM Denpasar, Badung dan Gianyar masuk kategori sangat tinggi > 80% sementara Karangasem dan Bangli masih dikisaran < 74%.

Dewan pun memberikan rekomendasi perlunya Pemerintah Provinsi Bali melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk bisa memanfaatkan lebih baik lagi sampai kealih pemilikan terkait bangunan-bangunan yang terbengkalai milik pemerintah pusat yang tersebar di beberapa titik Kota Denpasar dan kota lainnya di Bali (korban krisis ekonomi 2008). Dewan mendorong Pemerintah Provinsi Bali agar menyusun regulasi guna memfasilitasi perjanjian kerjasama antar pemerintah daerah sebagai dasar implementasi mekanisme pembayaran imbal jasa lingkungan. 

Pemerintah Provinsi Bali supaya bisa mengkoordinir stakeholder dunia pariwisata guna pemasangan CCTV di beberapa titik untuk mencegah terjadinya kriminalitas. Dewan mengimbau kepada seluruh masyarakat Bali untuk ikut berpartisipasi dan mensukseskan Sensus Ekonomi 2026.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya dihadiri Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta sekaligus membacakan pendapat akhir Gubernur Bali terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025. 

Gubernur Bali menyatakan berbagai pandangan, saran, koreksi, dan rekomendasi yang telah disampaikan merupakan wujud nyata fungsi pengawasan dan kemitraan yang konstruktif antara DPRD dan pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, serta berorientasi pada hasil dan kepentingan masyarakat. Persetujuan bersama terhadap Raperda ini bukanlah akhir dari suatu proses, melainkan menjadi komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. 

"Saya berkomitmen untuk terus menjaga disiplin fiskal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, serta memastikan bahwa setiap kebijakan dan setiap Rupiah anggaran memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Bali, sejalan dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana. Selanjutnya, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Rancangan Peraturan Daerah yang telah memperoleh persetujuan bersama ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Bali," jelas Gubernur Bali yang dibacakan Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta. 

wartawan
YUE
Category

Sociolla Hadirkan Love Local 2026 Jadikan Momentum Hari Kemerdekaan Merayakan Pertumbuhan Brand Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sociolla, pionir omnichannel beauty retailer di bawah naungan Social Bella, kembali menghadirkan Love Local 2026 bertema "100% Cantik Indonesia".

Baca Selengkapnya icon click

Bentangkan Merah Putih 100 Meter Kobarkan Semangat Kemerdekaan

balitribune.co.id I Tabanan - Semangat nasionalisme membentang nyata di Taman Perjuangan Singasana, Selasa (4/8/2026), ketika Bendera Merah Putih sepanjang 100 meter dibentangkan dalam Parade Singasana Merah Putih sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Kabupaten Tabanan Tahun 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Interkoneksi Pipa Laut, Distribusi Air di Nusa Dua Terganggu Selama Tiga Hari

balitribune.co.id I Mangupura - Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung akan menghentikan sementara distribusi air di sejumlah wilayah Badung Selatan selama pelaksanaan pekerjaan interkoneksi pipa bawah laut. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (5/8/2026) hingga Jumat (7/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Galian C Bodong Beroperasi di Bebandem, Penegak Hukum Tutup Mata

balitribune.co.id I Amlapura - Puluhan usaha Galian C di Karangasem utamanya di Kecamatan Bebadem diketahui tidak memiliki izin alias bodong. Aktifitas ilegal usaha galian C tak berizin tersebut mengudang perhatian banyak kalangan mengingat dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengerukan pasir dan bebatuan secara membabibuta saat ini sudah  semakin parah dan dinilai sudah merusak alam dan membahayakan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.