Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

remaja
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Kejadian bermula pada Kamis malam, 12 Februari 2026, sekitar pukul 22.00 Wita. Saat itu, NH tengah beristirahat di ruang tamu rumahnya, tempat yang seharusnya menjadi ruang paling aman baginya. Keheningan malam pecah ketika tiga orang tak diundang merangsek masuk ke dalam rumah. Dalam kondisi ketakutan, NH sempat mencoba menyelamatkan diri dengan mengunci diri di dalam kamar. Namun, para pelaku bertindak beringas.

Dikonfirmasi kasus tersebut, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz membenarkan. Menurutnya, ketiga terlapor mendobrak pintu kamar korban. Dua orang memegang kedua tangan korban dan membekap mulutnya, sementara satu orang melakukan persetubuhan terhadap korban.

“Aksi keji tersebut dilakukan secara bergiliran oleh ketiga pelaku, yang salah satunya diketahui merupakan seorang pelajar berusia 16 tahun berinisial RA,” ungkap Iptu Yohana (19/2/2026).

Belum kering luka fisik dan trauma dari malam sebelumnya, penderitaan NH berlanjut pada Jumat, 13 Februari 2026. Salah satu pelaku memanfaatkan aplikasi WhatsApp untuk memancing korban keluar rumah. Saat NH keluar, ia justru diseret ke sebuah lahan jagung yang gelap dan minim penerangan. Di lokasi tersebut, korban kembali mengalami kekerasan seksual.

“Rentetan kejadian ini telah dilaporkan secara resmi dengan nomor laporan LP/B/52/II/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali,” imbuhnya.

Penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng tengah mendalami kasus ini dan memburu para pelaku yang terlibat. 

“Kami pastikan kasus ini ditangani secara serius dan profesional. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Polres Gianyar Gelar Operasi Pekat Agung, Sasar Warung Klontong yang Jual Miras

balitribune.co.id I Gianyar - Polres Gianyar melalui personel Operasi Pekat Agung 2026 menggelar patroli sekaligus memberikan imbauan kepada pemilik warung kelontong yang menjual minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Blahbatuh, Senin (3/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Lantai 3 dan 4 Pasar Badung Sepi, Perumda Siapkan Akses ke Pusat Kuliner

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan lantai 3 dan 4 Pasar Badung pasca bencana banjir hingga kini masih sepi pengunjung. Ini berdampak pada menurunnya pendapatan pedagang maupun Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar. Termasuk berdampak tingginya tunggakan pembayaran dari sejumlah pedagang yang berjualan di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dapat Informasi Ancaman Bom, Pengelola Bandara Ngurah Rai Minta Masyarakat Jangan Bercanda

balitribune.co.id I Kuta - Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jasa bandara untuk tidak bercanda, membuat, atau menyampaikan informasi palsu mengenai ancaman bom, maupun bentuk ancaman keamanan lainnya di bandara. Mengingat, bandara merupakan objek vital nasional yang pengamanannya dilaksanakan secara ketat sesuai peraturan perundang-undangan. 

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM dan UGM Resmikan Gerbang Ekowisata Kalitalang, Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Klaten

balitribune.co.id | Klaten - Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) siap mengantarkan masyarakat Kemalang Klaten mengembangkan diri mewujudkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dengan program ekowisata menyusul diresmikannya Gerbang Ekowisata Kalitalang, Balerante, Klaten.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gallery Kohinoor Hadirkan Agustus Menang Hadiah Sambut HUT Ke-81 Proklamasi Kemerdekaan RI

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Gallery Kohinoor menghadirkan program undian berhadiah AGENDA (Agustus Menang Hadiah) yang berlangsung selama 1–31 Agustus 2026. Program ini menjadi bentuk apresiasi kepada pelanggan sekaligus menghadirkan pengalaman berbelanja yang lebih menarik sepanjang bulan kemerdekaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.