Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Susun untuk Seniman, Menteri PKP Sebut Seniman Bali Pantas Diperhatikan

Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait
Bali Tribune / Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait.

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait membuat sejumlah terobosan untuk kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Tanah Air. Salah satunya dengan menghadirkan rumah susun untuk kalangan MBR di setiap daerah seperti rumah susun untuk pelaku seni di Bali kategori MBR. 

Kata dia, rumah susun tersebut disesuaikan dengan karakter daerahnya. Seperti di salah satu daerah yang masyarakatnya sebagian besar nelayan dengan penghasilan rendah maka akan diprogramkan rumah susun untuk nelayan kategori MBR. 

Khusus untuk Pulau Bali karena dikenal seni budayanya, ia membuat program untuk membantu kesejahteraan pelaku seni yang berpenghasilan rendah melalui program rumah susun. Hal itu disampaikan Menteri PKP Republik Indonesia, Maruarar Sirait saat kunjungan kerjanya di Denpasar, Senin (10/8/2026).

"Bali itu adalah Pulau Dewata yang indah, saya sering banget ke Bali karena indah dan seni budayanya. Kita, tentu kayak di beberapa daerah ada yang misalnya buat nelayan. Kita tentu membuat terobasan yang baik," katanya.

Menurutnya, program rumah susun untuk seniman ini diwajibkan berkriteria masyarakat berpenghasilan rendah. "Tentu aturannya harus tetap terpenuhi. Saya pikir seniman di Bali itu sangat pantas untuk diperhatikan, karena menurut saya selain alam yang indah, seni budaya Bali yang memajukan dan membuat orang untuk datang ke Bali," ujar Menteri Maruarar Sirait.

Rumah susun yang akan menjadi hunian layak bagi seniman di Bali berdasarkan ketentuan atau syarat ditetapkan Kementerian PKP ini dirancang memiliki 60 kamar. Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan, rumah susun untuk seniman akan dibangun di lahan milik Pemerintah Provinsi Bali yang berlokasi di Sesetan Denpasar tepatnya di lahan bekas Balai Latihan Pertanian.

wartawan
YUE
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.