Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampaikan Duka Mendalam, Bupati Jembrana Beri Santunan Keluarga Korban Bencana Banjir

Bupati jembrana
Bali Tribune / BANTUAN - Selain bantuan dari pemerintah, Bupati Kembang dan Wabup Ipat juga telah menyerahkan bantuan secara peribadi kepada keluarga kedua korban meninggal dunia saat bencana banjir.

balitribune.co.id | Negara - Hujan deras yang mengguyur lebih dari 24 jam pada Senin (8/9/2025) hingga Rabu (10/9/2025) membawa petaka. Debit air sungai yang meningkat drastis tidak hanya merendam permukiman warga di banyak tempak, musibah kali ini bahkan menelan korban jiwa. Duka yang dialami keluarga kedua korban juga menjadi perhatian serius pimpinan daerah di Jembrana.

Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) telah melayat ke rumah duka, dua korban bencana banjir yang terjadi di wilayah Jembrana. Bupati Kembang dan Wabup Ipat menyambangi kediaman keluarga korban pada Jumat malam (13/9) lalu. Kehadiran pimpinan daerah tersebut merupakan bentuk empati dan dukungan moral kepada keluarga yang ditinggalkan.

Korban adalah Warga bernama Komang Oka Sudiastawa (38), ditemukan tewas diduga karena tersetrum listrik saat banjir di Desa Sebual, Kecamatan Jembrana dan Nita Kumalasari (23) ditemukan tewas usai terseret arus banjir di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara. Saat itu Bupati Kembang juga menyerahkan dana santunan kematian kepada keluarga kedua korban banjir yang melanda Kabupaten Jembran pada pekan lalu.

Selain dari Pemkab Jembrana, juga diserahkan santuan dari Kementerian Sosial sebesar 15 juta serta uang pribadi masing masing dari Bupati Jembrana dan Wakil Bupati Jembrana. Bupati Kembang menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan, serta memberikan dukungan moril. "Saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada kelurga yang ditinggalkan,” ungkapnya

“Saya sekaligus mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tabah dan saling menguatkan di tengah cobaan," ucapnya. Lebih lanjut, pihaknya menegaskan langkah ini adalah komitmen pemerintah daerah untuk hadir di tengah masyarakat yang tertimpa musibah, baik dengan bantuan darurat maupun langkah penanganan lanjutan. Setelah masa tanggap darurat yang berakhir pada pekan ini, akan memasuki fase selanjutnya.

Bupati Kembang menegaskan selain langkah-langkah pada masa tanggap darurat, langkah-langkah penanganan juga akan dilakukan pemerintah daerah pada fase pasca bencana yakni tahap rehabilitasi dan rekontruksi.  "Pemerintah Kabupaten Jembrana berkomitmen hadir, tidak hanya memberikan bantuan saat masa darurat, tetapi juga memastikan penanganan pasca bencana dapat berjalan dengan baik, " tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.