Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Denpasar Catat 275 Aduan Lewat WA Garbasita

Tinjau Pengaduan
Bali Tribune / PENGADUAN - Petugas Pol PP tinjau lokasi pengaduan masyarakat.

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 275 pengaduan masyarakat masuk melalui layanan WhatsApp Garbasita selama semester I 2026 yang diterima Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar. Seluruh laporan tersebut telah ditindaklanjuti dengan tingkat penyelesaian mencapai 100 persen.

Sekretaris Satpol PP Kota Denpasar, Si Nyoman Gede Sudana, mengatakan seluruh pengaduan yang diterima melalui sistem layanan Garbasita telah selesai ditangani.

“Seluruh pengaduan yang masuk melalui sistem layanan Garbasita semester I tahun 2026 telah ditindaklanjuti. Tingkat penyelesaiannya mencapai 100 persen, artinya seluruh 275 aduan masyarakat telah selesai kami tangani,” ujar Sudana, Senin (7/9/2026).

Dari ratusan laporan tersebut, persoalan sampah menjadi jenis pengaduan yang paling banyak disampaikan masyarakat. Tercatat sebanyak 103 laporan atau sekitar 37 persen dari total pengaduan berkaitan dengan masalah sampah.

Selanjutnya, gangguan ketenteraman akibat kebisingan menempati urutan kedua dengan 50 laporan. Kemudian, pengaduan terkait penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) sebanyak 31 laporan dan pelanggaran parkir sebanyak 30 laporan.

Sementara itu, keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) tercatat sebanyak 21 pengaduan, sedangkan persoalan bangunan mencapai 12 laporan. Adapun pengaduan terkait limbah dan prostitusi masing-masing sebanyak enam laporan. Selain itu, terdapat tiga laporan mengenai pelanggaran penataan jalur hijau.

Satpol PP Denpasar juga menerima sejumlah pengaduan lainnya, antara lain terkait Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), pelanggaran Kawasan Tanpa Rokok (KTR), fasilitas jalan, serta laporan yang berada di luar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Satpol PP.

Pengaduan masyarakat juga mencakup persoalan reklame, spanduk, gangguan lingkungan, penanganan orang terlantar, hingga laporan yang diketahui berada di luar wilayah administrasi Kota Denpasar.

Menurut Sudana, keberadaan layanan Garbasita menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di lingkungan masing-masing. Satpol PP Kota Denpasar mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan gangguan ketertiban umum maupun dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).

Laporan dapat disampaikan melalui layanan WhatsApp Garbasita di nomor 0813-3733-8326. Masyarakat diminta melengkapi setiap laporan dengan data maupun bukti pendukung agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

wartawan
JRO
Category

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.