Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Denpasar Segel 37 Are Lahan Kontrakan, Masuk Jalur Hijau

PP Line
Bali Tribune / SEGEL - Satpol PP Denpasar pasang Pol PP Line di lokasi pematangan lahan di kawasan pangan Renon, Rabu (24/9)

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar bertindak tegas menyegel lahan seluas kurang lebih 37 are di Jalan Tukad Balian, Renon, Denpasar Selatan, Rabu (24/9). Lahan tersebut diketahui tengah dibangun untuk rumah kontrakan, padahal kawasan itu masuk dalam zonasi ruang terbuka hijau (RTH) sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Denpasar.

Penyegelan dilakukan dengan memasang garis “Pol PP Line” di pintu masuk lokasi. Langkah ini dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra, bersama tim gabungan dari Kejaksaan Tinggi Bali, Babinsa Kelurahan Renon, serta sejumlah OPD terkait.

“Kalau dilihat dari RTRW dan RDTR, itu jelas kawasan ruang terbuka hijau. Sebelumnya sudah diberikan SP3 oleh Dinas PUPR, mulai dari peringatan satu, dua, dan tiga. Karena tidak diindahkan, akhirnya dibawa ke kita untuk eksekusi,” kata Bawa Nendra.

Pantauan di lapangan memperlihatkan kontras mencolok: bangunan kontrakan hampir rampung berdiri di jalur hijau, sementara di seberangnya masih terbentang persawahan yang baru ditanami.

Menurut Satpol PP, lahan tersebut atas nama Suryadi yang disebut menyewa dan kemudian membangun rumah kontrakan untuk disewakan kembali. Namun hingga kini, kepada siapa rumah-rumah itu ditawarkan masih belum jelas.

Yang lebih fatal, lanjut Bawa Nendra, seluruh bangunan di atas lahan itu tidak memiliki izin. “Tidak ada izinnya, karena memang peruntukannya ruang terbuka hijau,” tegasnya.

Penyegelan akan berlaku tanpa batas waktu, kecuali ada perubahan Perda terkait tata ruang di Denpasar. “Kami hanya mengeksekusi setelah ada SK Wali Kota. Petanya ada di PUPR. Kalau ada perubahan RTRW atau RDTR, itu kewenangan instansi teknis,” jelasnya.

Satpol PP juga mengakui terdapat sejumlah bangunan lain di kawasan tersebut yang perlu dievaluasi. “Ada yang lama berdiri, ada yang baru. Semuanya akan kita kaji bersama OPD lain,” ujarnya.

Diketahui, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara telah mengeluarkan Keputusan Nomor 100.3.3.3/1655/HK/2025 tertanggal 19 September 2025 tentang penutupan kegiatan pematangan lahan di Jalan Tukad Balian. Aturan ini resmi berlaku mulai 24 September 2025.

Keputusan tersebut menegaskan pelanggaran pemanfaatan ruang berupa pendirian rumah kontrakan di zonasi kawasan tanaman pangan. Pemkot sebelumnya sudah melayangkan teguran berulang, baik dari Dinas PUPR (16 Juli 2025) maupun Satpol PP (8 dan 12 September 2025). Karena tak digubris, penyegelan pun dilakukan.

Lahan milik Suryadi itu dinyatakan melanggar Pasal 72 ayat (2) huruf d angka 3 Perda Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2021 tentang RTRW, sehingga dijatuhi sanksi administratif berupa penutupan.

Sayangnya, hingga penyegelan berlangsung, Suryadi maupun perwakilannya tidak hadir di lokasi untuk memberikan keterangan.

wartawan
ARW
Category

QRIS Bali Summer Run 2026, Bank BPD Bali Kenalkan QRIS TAP dan Cross-Border

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 2.000 pelari memadati Lapangan Puputan Niti Mandala Renon, Denpasar, dalam ajang QRIS Bali Summer Run 2026, Sabtu (8/8/2026). Tidak sekadar menjadi arena olahraga dengan kategori 5K dan 10K, kegiatan yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali itu juga menjadi ruang edukasi dan penguatan ekosistem transaksi digital.

Baca Selengkapnya icon click

Blusukan di Gerokgak, Sutjidra Temukan Jalan Desa Rusak

balitribune.co.id I Singaraja - Blusukan Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Gede Supriatna ke empat desa di Kecamatan Gerokgak, Sabtu (8/8/2026), membuka sejumlah persoalan yang masih dihadapi masyarakat. Dari jalan desa yang rusak hingga potensi pertanian yang belum optimal, semuanya menjadi perhatian pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Terjadi Perseteruan Terkait Pembangunan Pura Kawitan, Pasemetonan Tangkas Koriagung Akhirnya Tempuh Upaya Damai

balitribune.co.id I Semarapura - Meski sempat terjadi perseteruan terkait pembangunan di Pura Kawitan, Pasemetonan Pangeran Tangkas Koriagung akhirnya menempuh upaya damai, pada Minggu (9/8/2026). 

Upaya damai ditempuh setelah mediasi yang alot sejak pukul 09.00 Wita hingga pukul 12.45 Wita di wantilan utama Pura Pasemetonan Tangkas Koriagung,yang dilakukan para sesepuh kedua belah pihak yang berseberangan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Badung Tembus Rp4,1 Triliun hingga Juli 2026, Bupati: Hasil Pariwisata Dikembalikan untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Mangupura - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung terus menunjukkan tren positif. Hingga akhir Juli 2026, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp4,1 triliun atau rata-rata sekitar Rp730 miliar per bulan, meningkat signifikan dibandingkan rata-rata penerimaan sebelumnya yang berkisar Rp350 miliar hingga Rp400 miliar per bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Suspek Rabies, Bocah 7 Tahun Takut Terhadap Air dan Terus Keluarkan Air Liur

balitribune.co.id I Singaraja - Kasus suspek rabies kembali terjadi di Kabupaten Buleleng. Seorang bocah laki-laki berusia 7 tahun asal Banjar Kajanan, Desa Bubunan, Kecamatan Seririt, dilaporkan mengalami gejala khas rabies setelah sebelumnya digigit anjing pada awal Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Gerak Jalan Tingkat SD Jadi Penutup Rangkaian Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Lomba Gerak Jalan Tingkat Sekolah Dasar (SD) menjadi kategori terakhir dalam rangkaian Lomba Gerak Jalan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 di Kabupaten Gianyar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.