Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

pol pp
Bali Tribune/SATPOL PP - Kepala Satpol PP Buleleng Komang Kappa Tri Aryandono.

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Langkah terpadu antara penegakan perda dan pembenahan sistem perizinan ini diharapkan mampu menciptakan wajah Kota di Buleleng yang lebih tertib, aman, dan estetis, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha reklame. Keputusan tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Kepala Satpol PP Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, Kamis (26/2/2026). Turut hadir Kepala DPMPTSP Gede Ngurah Dharma Seputra, perwakilan OPD, serta para vendor reklame.

 

Komang Kappa menyampaikan, pihaknya memberikan waktu tujuh hari kalender hingga 9 Maret 2026 bagi pemilik reklame untuk melakukan pembongkaran mandiri dengan surat pernyataan resmi. Jika tenggat diabaikan, Satpol PP akan melakukan penertiban langsung tanpa kompromi. “Ini bukan sekadar penataan visual kota, tetapi penegakan aturan dan perlindungan keselamatan masyarakat. Sosialisasi sudah dilakukan sejak akhir 2025, jadi sekarang saatnya tindakan,” ujarnya.

 

Penindakan ini berlandaskan Perda Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Perda Nomor 3 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum. Untuk billboard dan tiang permanen yang melanggar titik resmi, sanksinya adalah pembongkaran. Sementara banner dan spanduk liar rutin ditertibkan melalui patroli harian, khususnya di zona steril reklame. Dari sisi regulasi, Gede Ngurah Dharma menjelaskan bahwa terbitnya SK Bupati tentang 430 titik reklame resmi kini menjadi acuan jelas dalam pengawasan.

 

Ia menambahkan, proses perizinan kini telah berbasis digital melalui aplikasi Si Ajaib, termasuk verifikasi teknis lintas OPD dan perhitungan pajak. Setiap billboard juga diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang dievaluasi berkala demi memastikan keamanan konstruksi, terutama menghadapi cuaca ekstrem. “Kalau baliho roboh dan menimbulkan korban, dampaknya bisa ke mana-mana. Karena itu penertiban ini tidak bisa ditunda,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

PAD Tak Baik-Baik Saja, Pencairan Dana Hibah di Bangli Tersendat

balitribune.co.id | Bangli - Rapat gabungan antara DPRD Bangli dan jajaran eksekutif yang digelar secara tertutup pada Jumat (7/8/2026) berjalan memanas. Pasalnya, sebagian besar dana hibah yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokok-pokok pikiran/pokir) dewan hasil penjaringan aspirasi masyarakat saat reses tak kunjung cair.

Baca Selengkapnya icon click

Tokoh Adat Desa Subaya Tewas Terperosok ke Jurang Saat Cari Kayu Bakar

balitribune.co.id | Bangli - Nasib tragis menimpa Jro Bau Wayan Asung (75), seorang tokoh masyarakat asal Banjar/Desa Subaya, Kecamatan Kintamani, Bangli. Pria yang menjabat dalam struktur kepemimpinan adat Ulu Apad tersebut ditemukan meninggal dunia setelah terperosok ke jurang sedalam kurang lebih 75 meter saat mencari kayu bakar di kawasan hutan setempat, Sabtu (8/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku UMKM Berharap Semakin Banyak Event untuk Ajang Promosi Produk Perajin Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Bali kerap mempromosikan produknya pada gelaran kegiatan atau event-event yang menghadirkan banyak pengunjung seperti pameran UMKM. Setiap event pameran UMKM yang digelar pemerintahan maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pelaku UMKM mendapatkan kesempatan untuk mengenalkan produknya. 

Baca Selengkapnya icon click

Residivis Pembobol Warung di Klungkung Diringkus di Banyuwangi

balitribune.co.id | Semarapura- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung berhasil membekuk seorang residivis kasus pencurian berinisial L (32) yang nekat membobol warung milik warga di Jalan Galang Sanja, Dusun Kanginan, Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Terduga pelaku asal Jember, Jawa Timur, tersebut ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di wilayah Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HMC 2026 Seri Bali Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawara Modifikasi

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali sukses menggelar ajang adu kreativitas modifikasi sepeda motor terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2026 Putaran Pertama Seri Bali. Bertempat di Mall Bali Galeria, Denpasar, ajang tahunan ini disambut antusias oleh para pencinta kustom dengan mencatatkan total 187 unit sepeda motor modifikasi yang terbagi ke dalam 147 peserta di Kelas Utama dan 41 peserta di Kelas Showcase.

Baca Selengkapnya icon click

HMC 2026 Resmi Dimulai di Bali, Astra Motor Bali Wadahi Kreativitas Modifikator

balitribune.co.id | Denpasar — Dunia modifikasi otomotif Tanah Air kembali bergeliat. Astra Motor Bali bekerja sama dengan PT Astra Honda Motor (AHM) secara resmi menggelar putaran pembuka (opening round) ajang kontes modifikasi sepeda motor terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2026, di Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.