Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sedang Liburan di Bali, 3 Orang WNA Malah Jadi Korban Pelecehan Seksual

Polda tangkap pelaku pelecehan terhadap WNA
Bali Tribune / KONFERENSI PERS - Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol Dr. I Gede Adhi Mulyawarman, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy S.I.K., saat konferensi pers terkait pengungkapan kasus pelecehan seksual terhadap tiga WNA perempuan yang sedang berlibur di Bali, Jumat (27/3/2026)

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap dan mengamankan tiga pelaku pelecehan seksual terhadap tiga WNA perempuan yang sedang berlibur di Bali. Korban masing-masing dua WNA asal Cina dan satu WNA asal Australia dengan 3 TKP yang berbeda. 

Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol Dr. I Gede Adhi Mulyawarman, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy S.I.K., menyampaikan, Polda Bali berhasil mengungkap dan mengamankan tiga pelaku pelecehan seksual terhadap tiga WNA tersebut. "Korban masing-masing dua WNA asal Cina dan satu Australia dengan 3 TKP yang berbeda," jelas

Adhi Mulyawarman saat konferensi pers di Mapolda Bali, Jumat (27/3/2026). 

Dijelaskan, kasus pertama terjadi pada Senin 23 Maret 2026 di wilayah Ungasan, Kuta Selatan, serta di kawasan Pantai Berawa, Kuta Utara, Badung. Korban merupakan WNA asal China berinisial RF perempuan 23 tahun. Saat itu, korban baru pulang dari tempat hiburan malam dalam kondisi mabuk. 

Korban tidak mengingat pasti apakah memesan ojek online atau menyetop pengemudi ojek, namun korban mengingat dibawa ke suatu tempat dan mengalami pelecehan seksual (hubungan badan). "Saat ini Kasus sudah ditangani Ditreskrimum Polda Bali dengan pelaku atas nama SAM laki-laki 24 tahun diamankan di hari yang sama berdasarkan laporan korban, serta sudah dilakukan pemeriksaan saksi dan olah TKP, " ungkapnya.

Lebih lanjut, Adhi Mulyawarman menjelaskan, sehari kemudian Satreskrim Polresta Denpasar berhasil mengungkap kasus pelecehan seksual yang kedua dengan korban inisial KN perempuan 21 tahun korban merupakan WNA asal Australia yang terjadi pada Selasa 24 Maret 2026 sekitar pukul 04.00 Wita di salah satu tempat hiburan malam.

Pelaku AMB (29) merupakan petugas keamanan tempat korban menginap di wilayah Seminyak, Kuta, Badung. Pelecehan terjadi saat korban KN kembali ke hotel karena menyadari ada barang yang tertinggal di tempat hiburan. Korban meminta pelaku mendampingi untuk mengambil barang tersebut. Namun, dalam perjalanan pelaku mengajak korban ke tempat bersantai. 

Saat situasi sepi dan korban berada di kamar mandi, pelaku melakukan pelecehan seksual. "Saat itu subuh dan situasi sepi, pada kesempatan itu timbullah niat pelaku AMG (security) untuk melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap korban, " ungkap Adhi Mulyawarman. 

Berdasarkan laporan korban, Tim Sat Reskrim Polresta Denpasar kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku di wilayah Denpasar Barat. "Saat ini pelaku sudah ditangani Satreskrim Polresta Denpasar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujarnya. 

Sedangkan kasus ketiga ditangani Polres Badung dengan korban pelecehan seksual seorang WNA asal China yang melaporkan kejadian serupa pada Rabu 25 Maret 2026 sekitar pukul 04.00 Wita. 

Adhi Mulyawarman menjelaskan, korban datang dari tempat hiburan malam, saat tiba di hotel tempat menginap kuncinya tidak ditemukan. Korban lalu menemui front dest tempat menginapnya dan pelaku merupakan karyawan hotel. Pelaku mengantar korban ke depan kamar, namun pintu tidak bisa dibuka. Pelaku kemudian mengajak korban ke ruang front desk dengan alasan mengambil kunci cadangan. 

Korban sempat menolak dan memilih menunggu di depan kamar, namun pelaku memaksa hingga sebelum sampai di front desk, pelaku menarik dan membekap korban ke ruangan kosong. "Kemudian diduga terjadi pelecehan seksual oleh pelaku di ruang kosong hotel di daerah Canggu, Kuta Utara Badung. Pelaku KYP diamankan petugas berdasarkan laporan korban dan saat ini sedang menjalani proses hukum di Polres Badung," ungkap Adhi Mulyawarman. 

Hasil penyidikan ketiga pelaku melakukan aksinya saat korban datang dari hiburan malam saat subuh dan ketiga pelaku bukan residivis karena baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut. Para pelaku dijerat dengan pasal berbeda.

Untuk kasus pertama yang ditangani Ditreskrimum Polda Bali, pelaku terancam Pasal 6 huruf a UU Nomor 12 Tahun 2022, Pasal 473 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023, dan Pasal 479 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023.

Kasus kedua yang ditangani Polresta Denpasar, pelaku terancam Pasal 6 huruf a UU Nomor 12 Tahun 2022. Sementara kasus ketiga yang ditangani Polres Badung, pelaku terancam Pasal 414 ayat (1) huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023.

wartawan
RAY
Category

Residivis Pembobol Warung di Klungkung Diringkus di Banyuwangi

balitribune.co.id | Semarapura- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung berhasil membekuk seorang residivis kasus pencurian berinisial L (32) yang nekat membobol warung milik warga di Jalan Galang Sanja, Dusun Kanginan, Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Terduga pelaku asal Jember, Jawa Timur, tersebut ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di wilayah Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

HMC 2026 Seri Bali Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawara Modifikasi

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali sukses menggelar ajang adu kreativitas modifikasi sepeda motor terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2026 Putaran Pertama Seri Bali. Bertempat di Mall Bali Galeria, Denpasar, ajang tahunan ini disambut antusias oleh para pencinta kustom dengan mencatatkan total 187 unit sepeda motor modifikasi yang terbagi ke dalam 147 peserta di Kelas Utama dan 41 peserta di Kelas Showcase.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HMC 2026 Resmi Dimulai di Bali, Astra Motor Bali Wadahi Kreativitas Modifikator

balitribune.co.id | Denpasar — Dunia modifikasi otomotif Tanah Air kembali bergeliat. Astra Motor Bali bekerja sama dengan PT Astra Honda Motor (AHM) secara resmi menggelar putaran pembuka (opening round) ajang kontes modifikasi sepeda motor terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2026, di Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi”, Dukung UMKM dan Salurkan Bantuan untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Negara - Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” resmi digelar di Kabupaten Jembrana, Jumat (7/8/2026). Kegiatan yang digelar Gedung Kesenian Ir. Soekarno ini memadukan pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan aksi sosial tersebut mendapat antusiasme tinggi dan mencatat nilai transaksi mencapai Rp672.733.200.

Baca Selengkapnya icon click

GIPI Bali Harap Proyek PFII di Bali Membawa Manfaat Ekonomi bagi Masyarakat Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali atau Bali Tourism Board (BTB) berharap segala program pemerintah pusat yang bertempat di Bali membawa dampak positif bagi masyarakat lokal. "Program pemerintah ini (Bali sebagai Pusat Finansial Internasional Indonesia/PFII) harus berguna buat masyarakat jangan sampai kita tertinggal," ucap Ketua GIPI Bali/BTB, Ida Bagus Agung Partha Adnyana di Denpasar, Sabtu (8/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.