Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

telkomsel poin
Bali Tribune / POIN - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025 melalui aplikasi MyTelkomsel, kode UMB *700#, serta di GraPARI atau Posko NARU Telkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Melalui program Telkomsel POIN, pelanggan dapat menikmati berbagai keuntungan dan penawaran menarik, mulai dari potongan harga, penukaran dengan produk digital, hingga berbagai promo eksklusif dari merchant-merchant pilihan yang bekerja sama dengan Telkomsel.

General Manager Consumer Bussiness Region Bali Nusra, Mulyadi Indra, menyampaikan, “Telkomsel POIN merupakan bentuk apresiasi kami kepada pelanggan setia. Kami mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan POIN yang dimiliki dan menukarkannya dengan berbagai penawaran menarik sebelum akhir tahun 2025 agar tidak terlewatkan.”

Penukaran Telkomsel POIN dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi MyTelkomsel, kode UMB *700#, di GraPARI Telkomsel terdekat, hingga di Posko NARU Telkomsel.

Beragam pilihan reward yang tersedia

1. Voucher & promo menarik di berbagai merchant Telkomsel Poin

2. Merchandise eksklusif Telkomsel yang tersedia di GraPARI atau Posko NARU Telkomsel

3. Undian Telkomsel Poin dengan hadiah Mercedes-Benz A200, iPhone 17 Pro, Samsung Z Flip, dll yang bisa ditukarkan melalui aplikasi MyTellkomsel

Telkomsel terus berkomitmen untuk menghadirkan nilai tambah dan pengalaman terbaik bagi pelanggan melalui beragam program loyalitas dan inovasi layanan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai Telkomsel POIN dan program penukarannya, pelanggan dapat mengakses aplikasi MyTelkomsel atau menghubungi layanan pelanggan 188.

wartawan
KSM
Category

Pemkab Badung Siapkan Pantai Sekeh Kedonganan dan Pantai Berawa sebagai Pelabuhan Tol Laut

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mematangkan rencana pembangunan dua pelabuhan yang diproyeksikan menjadi bagian dari sistem tol laut sekaligus transportasi publik terintegrasi. Dua lokasi yang disiapkan berada di Pantai Sekeh, Kedonganan, dan Pantai Berawa, Canggu.

Baca Selengkapnya icon click

Menteri PKP Tinjau Program Bedah Rumah di Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait meninjau bedah rumah dan simulasi tender rakyat di Kota Denpasar Kecamatan Denpasar Utara Kelurahan Tonja, pada Senin (10/8/2026). 

Pada kesempatan itu, Menteri Maruarar Sirait mengunjungi rumah calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah milik Ni Wayan Pageh. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Paruman Desa Adat Selumbung Tetapkan Status Krama Rantau

balitribune.co.id I Amlapura - Setelah melalui proses yang cukup panjang, Desa Adat Selumbung, Kecamatan Manggis, Karangasem, akhirnya menggelar Paruman Desa Adat, Sabtu (9/8/2026). Paruman ini menjadi momentum penting untuk membahas status Krama Rantau sekaligus menyusun perarem mengenai mekanisme ngadegang atau pemilihan Kelian Desa Adat Selumbung.

Baca Selengkapnya icon click

Mesin Phyrolisis TOSS Karangdadi Hasilkan 2.000 Liter Minyak

balitribune.co.id I Semarapura - Mesin Phyrolisis di tempat pengolahan sampah terpadu (TOSS) Karangdadi Kusamba telah menjalani uji coba sejak tanggal 1 Juli 2026 lalu. Hasilnya, mesin Phyrolisis tersebut berhasil menyuling destilasi sampah menjadi minyak sebanyak 2.000 liter. Minyak ini juga telah diuji coba untuk digunakan pada mesin sepeda motor milik karyawan TOSS Karangdadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bawaslu Gianyar Motivasi Hak Pilih Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id I Gianyar - Penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih didorong untuk aktif menggunakan hak politiknya dalam setiap agenda demokrasi. Bawaslu Kabupaten Gianyar menegaskan, kondisi disabilitas tidak boleh menjadi penghalang bagi warga negara untuk menggunakan hak pilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.